
Demi Raup Keuntungan Lebih, Material Proyek TPT Jasmas Desa Sidomukti Dioplos Layaknya Arak
Daerah    Minggu 18 September 2022    17:47:19 WIBKrindo Memo.com – Nampaknya bukan hanya arak saja yang bisa Dioplos oleh penjual minuman keras untuk mencari keuntungan lebih. Bahkan material bangunan juga banyak yang Dioplos, seperti yang diduga terjadi pada Pekerjaan Proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Desa Sidomukti, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.
Alasannya, berdasarkan data serta croscek awak media ini di lapangan, pengerjaan proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) Pokmas Bakti Pemuda yang bersumber dari anggaran Jasmas Provinsi Jatim tahun 2022, senilai Rp. 181 juta lebih yang tengah dikerjakan ini diduga menggunakan material batu kuning dan dioplos dengan batu putih yang berkualitas buruk.
Selain itu dalam pemasangan batu serta campuran semen dan pasir Diduga tidak mengindahkan aturan dan petunjuk teknis yang ada atau menyimpan dari Bestek, dan terkesan hanya dijadikan ajang lahan mencari keuntungan lebih besar oleh oknum yang berkecimpung dalam penanganan proyek tersebut tanpa memerhatikan kualitas bangunan.
Salah satu pekerja ketika dikonfirmasi awak media ini mengatakan, proyek pembangunan Tembok Penahan tanah (TPT) untuk yang sebelah kanan dengan panjang 100 M, tinggi 130 Cm, dan untuk sebelah kiri panjang 90 M, tinggi 90 Cm.
"Untuk pengerjaan proyek ini dikerjakan Pokmas sendiri, pak Rofi warga Sukosongo," ujarnya.
Sementara dalam kesempatan sama, Kades Sidomukti, Santo saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan jika proyek TPT itu dikerjakan Pokmas sendiri.
"Dikerjakan ketua Pokmas sendiri Pak Rofi warga Dusun Sidobranti," ujarnya.
Disinggung terkait apa yang dikatakan Salah satu pekerja, jika Rofiq merupakan Warga Desa Sukosongo, Kades Santo berdalih tidak tahu mungkin menikah dengan orang luar desa.
"Yang jelas itu warga saya sendiri, dan dia ketua perguruan pencak silat di Sidomukti, orangnya juga mengajar dan jadi pengurus di Sunan Drajat Sugio, lebih jelasnya hubungi saja nomor Pak Rofi yang sudah saya kirim," kilahnya.
Namun sungguh miris sekali, Rofiq selaku ketua Pokmas Bakti Pemuda ketika dihubungi awak media ini melalui sambungan WhatsAppnya guna menggali informasi terkait pengerjaan proyek tersebut justru nomor awak media diblokir.
Sementara pengerjaan lain yang diduga menyimpang dari bestek yakni dua titik proyek TPT yang disuntik dari Jasmas Provinsi Jatim tahun 2022, senilai Rp. 181 juta lebih yang diterima Pokmas Mukti Abadi. Dan satu titik pengerjaan TPT yang juga ditafsir habiskan anggaran ratusan juta.
Masalahnya dalam pengerjaan dua titik proyek TPT tersebut juga diduga menggunakan material batu yang berkualitas buruk dan pemasangan batu serta campuran semen dan pasir Diduga tidak memperhatikan aturan dan petunjuk teknis yang ada atau asal jadi.
Selain itu dalam pengerjaan juga tidak ada papan nama proyek yang terpampang. Padahal dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek. Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Perlu diketahui, seperti yang sudah diberitakan media ini sebelumnya beberapa episode, jika di Desa Sidomukti pada tahun 2021/2022 mendapatkan banyak titik pengerjaan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), bersumber dari anggaran dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemerintah Kabupaten Lamongan maupun dari Provinsi Jawa Timur dengan total nilai yang ditafsir hingga mencapai milyaran rupiah.
Namun miris sekali, justru fakta di lapangan bangunan TPT yang baru dikerjakan tersebut sudah banyak yang mengalami kerusakan, putus serta terlihat rapuh. Dalam hal ini pengerjaan proyek tersebut diduga banyak yang menyimpang dari bestek.
Lucunya lagi, setelah pemberitaan itu diterbitkan, proyek-proyek TPT yang pecah atau putus tersebut ditambal dengan kacian semen. Meski begitu dalam hal ini tentunya tidak akan mengubah mutu kualitas bangunan bobrok tersebut menjadi bagus, buktinya bangunan yang sudah ditambal itu sudah tampak putus lagi.
Menyikapi hal itu, melalui pemberitaan media ini pastinya masyarakat sangat mengharapkan kepada instansi terkait, khususnya aparat penegak hukum agar lebih profesional dalam menindak tegas Oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang diduga memanfaatkan program bantuan pemerintah tersebut.
Agar dana bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah benar-benar bisa dinikmati masyarakat, bukan malah terus-terusan dijadikan lahan mencari keuntungan bersama secara terstruktur dan sistematis yang bisa merugikan keuangan negara. (Pri/As)
Editor : Eko Asrory