
Proyek Jasmas Desa Sidomukti-Kembangbahu Diduga Banyak Salahi Bestek
Daerah    Rabu 24 Agustus 2022    13:47:55 WIBLamongan, Krindomemo - Maraknya kasus proyek bantuan yang bersumber baik dari Jasmas Prov dan Daerah, yang Kini ditangani Polres dan kejaksaan Negeri Lamongan, nampaknya tidak cukup membuat efek jera kepada para pekerja proyek.
Terbukti dalam pengerjaan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), bersumber dari anggaran dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Pemerintah Kabupaten Lamongan maupun dari Provinsi Jawa Timur, di Desa Sidomukti, Kecamatan Kembangbahu, Diduga banyak penyimpangan kini kasus tersebut terus bermanuver.
Betapa tidak, seperti yang sudah diberitakan awak media ini, jika berdasarkan data yang dihimpun awak media ini, Desa Sidomukti mendapat suntikan dana bantuan Jasmas tahun 2021 dengan total anggaran kurang lebih senilai Rp. 400 juta. Yang diperuntukkan untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di dua titik lokasi yang diterima oleh Pokmas Dadi Anyar Dusun Sukoanyar dan Pokmas Kedung Lancar, Dusun Kedung Glonggong.
Namun miris, justru fakta di lapangan dua titik konstruksi bangunan TPT yang baru dikerjakan 4 bulan lalu tersebut diduga tidak sesuai dengan struktur bangunan yang telah direncanakan, dan bangunan sudah tampak mengalami kerusakan atau banyak yang putus dan terlihat rapuh.
Parahnya lagi, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, bahkan pada saat itu kedua Pokmas tersebut usai mengambil uang pencairan dana bantuan Jasmas tahun 2021 di Bank Jatim, uang tersebut Diduga langsung diminta oleh orang yang akrab disapa Pak Ndan atau pihak ketiga yang mengerjakan proyek TPT tersebut. Dan hal itu diduga amanah dari oknum pihak partai yang merealisasikan program bantuan tersebut atau proyek titipan oknum anggota dewan Lamongan, dari partai Amanat Nasional (PAN).
Sementara pengerjaan lain yang diduga menyimpang dari bestek yakni, pengerjaan proyek TPT Jasmas yang disuntik dana Jasmas Provinsi Jatim tahun 2022, dengan total nilai anggaran sebesar Rp. 363 juta lebih yang saat ini tengah dikerjakan.
Namun lagi-lagi berdasarkan pantauan awak media ini di lapangan, dalam pengerjaan proyek TPT yang tengah dikerjakan tersebut juga diduga menyimpang dari rancangan anggaran belanja (RAB).
Alasannya material batu yang digunakan diduga menggunakan batu putih berkualitas buruk, serta dalam pemasangan batu dan campuran semen dan pasir juga Diduga tidak memperhatikan aturan dan petunjuk teknis yang ada.
Tidak hanya itu, pekerjaan TPT bersumber dari anggaran Jasmas tersebut yang seharusnya dikerjakan secara swakelola agar bisa mengangkat ekonomi masyarakat, justru diduga dikerjakan kepada pihak pemborong/kontraktual.
Bahkan mirisnya, dalam pengerjaan proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) tersebut juga Diduga kangkangi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek. Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Sementara, Santo selaku Kepala Desa Sidomukti, ketika dikonfirmasi awak media ini mengatakan, jika di Desanya pada tahun 2021-2022 banyak mendapat suntikan bantuan Jasmas Provinsi Jatim juga ada yang dari Daerah kabupaten Lamongan senilai ratusan juta. Namun Kades tidak tahu menahu terkait pengerjaan proyek yang diduga amburadul tersebut.
“Jadi proyek TPT Jasmas Daerah Itu dikerjakan Pak Ndan sendiri, bahkan terkait pengerjaan proyek Jasmas Provinsi 2021 sudah ada pihak Polda Jatim yang terjun ke lapangan, dan pada saat itu ada beberapa Desa yang dikumpulkan, yakni wilayah Kecamatan Sugio, Sarirejo, Kembangbahu," ungkapnya.
Kades Santo juga mengungkapkan bahwa terkait dua titik pengerjaan proyek TPT yang bersumber dari Jasmas provinsi maupun daerah saya tidak tau sama sekali, semua itu dikerjakan oleh orang luar termasuk Pak. Ndan.
Namun sayangnya Santo Kades Sidomukti ketika dimintai nomor Pak Ndan untuk menggali keterangan lebih lanjut nampak gelisah dan berat untuk memberikan alasanya belum ada ijin dari beliaunya.
Masih menurut Santo batuan itu tidak hanya dari partai PAN saja, melainkan melalui Anggota DPRD Grindra juga ada dan yang satunya melalaui perantara Imam Warga asal Sukosongo, saya mengajukan proposal memang banyak dengan maksud supaya desa kami bisa maju dalam hal pembangunan hanya itu tujuan saya.
“Pengerjaan proyek TPT Jasmas Prov di tahun 2022 yang dari anggota DPRD Grindra murni Pokmas, sementara untuk pengerjaan yang satu titik melalui Imam itu dikerjakan sendiri,” pungkasnya.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini di lapangan, jika terkait pengerjaan proyek pembangunan fisik yang bersumber dari anggaran Jasmas Provinsi Jatim sudah dipriksa oleh pihak BPK, dan hasil pemeriksaan diduga bangunan banyak penyimpangan. Terutama yang diduga melalui Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi partai PDI-P dan Makin Partai PKB.
Selain itu, berdasarkan desas desus di lapangan, baik dari masyarakat maupun beberapa pejabat pemerintah daerah Lamongan menyebutkan bahwa menindaklanjuti banyaknya temuan BPK terkait pengerjaan proyek fisik yang menghabiskan dana Jasmas provinsi Jatim 2021 tersebut, Polda Jatim sudah memanggil Pokmas di Desa-desa di Kabupaten Lamongan yang mendapat bantuan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan pihak Polda Jatim Ketika dikonfirmasi awak media ini terkait hal itu namun tidak menjawab dan terkesan bungkam.
Sungguh sangat disayangkan walaupun kondisi pekerjaan yang sangat diragukan mutu bangunannya itu masih berjalan lancar-lancar saja tanpa ada kontrol sosial baik dari pengawas proyek, maupun dari konsultan pengawasan dan perencanaan. Yang pastinya masyarakat mengharapkan agar instansi terkait atau penegak hukum benar-benar menunjukkan taringnya dengan menindak tegas para oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan program bantuan pemerintah demi keuntungan pribadi, agar dana bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah bisa dinikmati masyarakat untuk kepentingan ekonomi lebih maju sesuai dengan program pemerintah bukan malah menjadi ajang bancaan.
Awak Media Krindomemo sebagai alat kontrol sosial masyarakat, berharap kepada semua instansi khususnya Inspektorat, BPK, Gubernur Jatim, Kejaksaan Negeri Lamongan, Kejati Jatim, Polres Lamongan, Polda Jatim segera terjun kelapangan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap bangunan-bangunan tersebut, serta terhadap Oknum-oknum yang berkecimpung. Agar dana bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah republik Indonesia tidak sia-sia dan bisa dinikmati masyarakat untuk kepentingan ekonomi lebih maju sesuai dengan program pemerintah. (Pri/As)
Editor : Eko Asrory