
Polda Jatim Serius Dalami Dugaan Korupsi Proyek BKK ODF di Wilayah Kecamatan Tambakrejo
Daerah    Rabu 17 Agustus 2022    09:36:00 WIBBojonegoro, Krindomemo – Polda Jawa Timur secara maraton melakukan penyelidikan terkait banyaknya dugaan korupsi dalam pengerjaan Proyek pembangunan Open Defecation Free (ODF) atau Jamban bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di wilayah Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro. Kamis (08/08/22).
Hal itu dilakukan guna menindak lanjuti laporan masyarakat setempat serta pemberitaan Awak Media Krindomemo beberapa Minggu lalu bahwa di Kecamatan Tambakrejo, ada 11 desa yang menerima kucuran bantuan BKK tahun 2021 dengan total anggaran yang cukup fantastis yakni sebesar Rp 15,86 miliar, untuk pembangunan jamban sebanyak 1.586 unit. Namun ironis, justru fakta di lapangan tidak sedikit ditemukan proyek pembangunan Jamban yang amburadul dan Diduga menyimpang dari bestek.
Salah satunya yang diduga terjadi di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tambakrejo, dimana pada tahun 2021, menerima 100 titik pekerjaan ODF/Jamban untuk KPM warga setempat, yang menghabiskan anggaran BKK tahun 2021 sebesar Rp. 1 miliar. Namun dalam pengerjaan proyek tersebut diduga hanya jadi lahan mencari keuntungan oleh oknum-oknum yang berkecimpung alias bancaan.
Hal itu dapat dilihat dari bangunan, dimana konstruksi bangunan tersebut tampak kecil dan sangat minim. Bahkan bangunan yang baru selesai dikerjakan dan bisa dikatakan proyek baru seumur jagung itu juga sudah tampak amburadul, bahkan banyak kemiringan dan nyaris roboh.
Basiman selaku Kades Tambakrejo ketika dikonfirmasi awak media ini pada saat itu mengatakan, jika Proyek pembangunan BKK ODF di 100 titik tersebut dikerjakan swakelola.
"Jadi pengerjaannya ada yang dikerjakan masyarakat penerima manfaat (KPM) sendiri, dan juga dikerjakan swakelola," ujar Kades Basiman.
Bukan hanya itu, bahkan terkait pengerjaan proyek bangunan ODF tersebut, Kades Basiman juga mengakui jika material yang digunakan ada yang kurang dan ada yang lebih.
Selain itu dia pada saat itu juga mengakui bahwa untuk bahan material pembangunan Ia sendiri yang menghendel.
"Materialnya saya sendiri yang beli di warung-warung,??? emmmmm Toko material bangunan, sementara untuk rancangan anggaran belanja (RAB), saya lupa, yang hafal kasi pemerintahan, dan saya," kilahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini dari salah satu kades di Wilah Tambakrejo, jika terkait rancangan anggaran belanja (RAB) yang membuat dari pihak pemerintah desa sendiri dan melalui petunjuk dari konsultan PU Cipta Karya Bojonegoro.
Camat Tambakrejo, Zenny Bachtiar pada saat itu ketika dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan WhatsApp, namun Ia enggan menjawab/terkesan bungkam dan mempersilahkan awak media untuk konfirmasi ke Kantor.
"Silakan datang ke kantor," pungkasnya.
Sementara menyikapi hal itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Darmanto, ketika dikonfirmasi awak media ini menegaskan jika terkait Laporan Masyarakat/pemberitaan awak media ini perihal pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) TA 2021 Pembangunan Jamban Sehat/ODF di Kabupaten Bojonegoro sudah ada salah satu desa di wilayah Kecamatan Tambakrejo, masuk dalam tahap penyelidikan.
"Ada salah satu Desa di wilayah Kecamatan Tambakrejo yang Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyelidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim," pungkasnya.
Perlu diketahui, dugaan penyimpangan dalam pembangunan proyek ODF yang menghabiskan dana BKK Milyaran rupiah bukan hanya terjadi Wilayah Kecamatan Tambakrejo saja. Namun masih banyak lagi yang lain.
Salah satunya yakni yang diduga terjadi di Desa Desa Meduri, Kecamatan Margomulyo, dimana Desa tersebut mendapat 83 titik jenis kegiatan proyek pembangunan ODF yang menghabiskan dana BKK sebesar Rp. 830 juta. Namun justru pembangunan Jamban tersebut banyak dikeluhkan keluarga penerima manfaat (KPM), lantaran struktur bangunan BKK ODF tersebut tidak layak dan sangat minim alias tidak sebanding dengan nilai dana yang dikucurkan.
Bukan hanya itu, menurut informasi di lapangan yang berhasil dihimpun awak media ini, proyek tersebut yang dikerjakan secara kontraktual oleh pihak kontraktor asal Jawa tengah tersebut material yang digunakan untuk pengerjaan bangun sangat minim. Yakni semen 2 sak, bata ringan tanpa plester dan hanya diplamir, pasir 1 sak/40 kilogram, batu koral, besi ukuran kecil, serta buis beton untuk bongbis hanya 2 buah.
Dalam hal ini awak media ini menduga jika pengadaan proyek ODF di Kabupaten Bojonegoro benar-benar hanya menjadi ajang bancaan/korupsi Oknum-oknum yang berkecimpung secara terstruktur sistematis dan masif tanpa memperhatikan aturan dan petunjuk teknis yang ada atau tidak sesuai dengan rancangan belanja (RAB), sehingga mutu bangunan tersebut tidak sesuai harapan masyarakat penerima
Maka dari itu, Awak media ini sebagai alat kontrol sosial masyarakat, berharap kepada pihak Polda Jatim agar melakukan penyelidikan terhadap semua pekerjaan proyek ODF di Kabupaten Bojonegoro khususnya di wilayah Kecamatan Tambakrejo dan wilayah Kecamatan Margomulyo, serta memanggil pihak-pihak yang berkecimpung, baik dari pihak pemerintah desa, Kecamatan, Pemkab Bojonegoro, terkhusus, Dinas PU Cipta Karya Bojonegoro (Penunjuk RAB), Dinas Kesehatan Bojonegoro yang memiliki program ODF.
Selain itu awak media Krindomemo dengan motto berani ungkap kasus kejahatan pejabat bakal mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Bersambung. (As/Km)
Editor : Eko Asrory