
Proyek Jasmas Prov Jatim Desa Sidomukti-Kembangbahu Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Daerah    Senin 22 Agustus 2022    13:39:29 WIBLamongan, Krindomemo – Pengerjaan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), bersumber dari anggaran dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) pemerintah Kabupaten Lamongan, di Desa Sidomukti, Kecamatan Kembangbahu, Diduga banyak penyimpangan dan layak untuk dipersoalkan.
Alasannya, berdasarkan data yang dihimpun awak media ini, Desa Sidomukti mendapat suntikan dana bantuan Jasmas tahun 2021 dengan total anggaran kurang lebih senilai Rp. 400 juta. Yang diperuntukkan untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di dua titik lokasi diantaranya di Dusun Sukoanyar dan Dusun Glonggong. Selasa (23/08/22).
Namun miris, berdasarkan keroscek awak media ini di lapangan, sekilas terlihat dari kejahuan dua titik bangunan TPT yang menurut warga setempat baru dikerjakan 4 bulan lalu tersebut tampak Gaga, namun siapa sangka justru dilihat dari dekat sebenarnya ompong alias sudah mengalami kerusakan atau banyak yang putus dan tanpak rapuh. Ibarat tubuh besar tanpa otot kurang daging, mungkin itu julukan yang cocok untuk bangunan TPT tersebut.
Dalam hal ini, patut diduga pengerjaan proyek tersebut bahan materialnya menyimpang dari rancangan anggaran biaya (RAB), dan hanya dijadikan lahan mencari keuntungan untuk memperkaya diri secara pribadi maupun kelompok oleh oknum-oknum yang berkecimpung dalam penanganan proyek tersebut tanpa mempertimbangkan mutu dan kekuatan fisik bangunan.
Menurut warga setempat menuturkan pada awak media, jika proyek TPT yang menghabiskan dana JASMAS ratusan juta tersebut baru selesai dikerjakan beberapa bulan lalu tapi sudah banyak yang putus.
“Sementara untuk proses pekerjaannya juga dikerjakan oleh orang luar desa,” pungkasnya.
Sementara, Santo selaku Kepala Desa Sidomukti, ketika dikonfirmasi awak media ini mengatakan, jika pengerjaan proyek pembangunan TPT tersebut disuntik anggaran Jasmas tahun 2021 dan juga tahun 2022.
“Iya pengerjaan proyek Jasmas, ada yang tahun 2021, dan juga tahun 2022, lebih enaknya ketemu saja,” pungkasnya.
Namun sayangnya, hingga saat ini justru Kades Sidomukti seakan tidak ada kejelasan, saat ditelfon guna konfirmasi lebih lanjut, namun terkesan menghindar.
Perlu diketahui, di Desa Sidomukti selain pengerjaan proyek TPT Jasmas tahun 2021 tersebut, juga masih ada dua titik pengerjaan proyek TPT yang disuntik dana Jasmas Provinsi Jatim tahun 2022, dengan total nilai anggaran sebesar Rp. 363 juta lebih.
Namun berdasarkan pantauan awak media ini di lapangan, dalam pengerjaan proyek TPT yang tengah dikerjakan tersebut juga diduga menyimpang dari rancangan anggaran belanja (RAB), alasannya material batu yang digunakan diduga menggunakan batu putih berkualitas buruk, serta dalam pemasangan batu dan campuran semen dan pasir juga Diduga tidak memperhatikan aturan dan petunjuk teknis yang ada.
Selain itu, dalam pekerjaan TPT bersumber dari anggaran Jasmas tersebut yang seharusnya dikerjakan secara swakelola agar bisa mengangkat ekonomi masyarakat, justru diduga dikerjakan kepada pihak pemborong/kontraktual.
Bukan hanya itu, dalam pengerjaan proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) tersebut juga Diduga kangkangi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek. Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Sangat disayangkan meskipun pekerjaan proyek pembangunan fisik di Desa Sidomukti, banyak yang diduga menyimpang dari bestek dan diragukan mutu bangunannya namun sampai detik ini masih aman-aman saja dan lancar. Bahkan Instansi terkait khususnya Inspektorat Provinsi serta Penegak Hukum Kabupaten Lamongan terkesan Nina Bobo alias tidur.? Dan Hal ini tentunya menjadi bukti buruknya kinerja pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penanganan yang serius, dan itu tentunya akan menjadi citra buruk tersendiri bagi pemerintah dimata masyarakat.
Awak Media Krindomemo sebagai alat kontrol sosial masyarakat, berharap kepada semua instansi khususnya Inspektorat, BPK, Gubernur Jatim, Kejaksaan Negeri Lamongan, Kejati Jatim, Polres Lamongan, Polda Jatim segera terjun kelapangan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap bangunan-bangunan tersebut, serta terhadap Oknum-oknum yang berkecimpung dalam penanganan proyek tersebut secara profesional dan tidak pandang bulu.
Agar dana bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah republik Indonesia tidak sia-sia dan bisa dinikmati masyarakat untuk kepentingan ekonomi lebih maju sesuai dengan program pemerintah, bukan malah menjadi lahan mencari keuntungan semata oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan perut pribadi maupun kelompok. Bersambung. (Pri/As)
Editor : As