Proyek DPU TR Kabupaten Gresik Diduga Jadi Ajang Korupsi
Daerah    Selasa 09 Desember 2025    15:36:28 WIBGresik, Krindomemo – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TR) Kabupaten Gresik tengah menjadi sorotan tajam. Instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan pembangunan infrastruktur ini justru diduga kuat telah menjadi "sarang koruptor" dalam realisasi dana APBD yang digelontorkan untuk berbagai proyek negara.
Skandal yang sebelumnya menyentak dan ramai diberitakan adalah kasus dugaan korupsi proyek pengaspalan Jalan Banjarsari–Cerme senilai Rp 5,55 miliar tahun anggaran 2023, yang juga sudah dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh Polda Jawa Timur (Jatim).
Kasus pengaspalan Banjarsari–Cerme yang dikerjakan oleh CV. Wijaya (Lamongan) dan diawasi oleh CV. Putra Singgaraja, bukan sekadar masalah teknis. Selain ditemukan fakta lapangan bahwa aspal proyek tersebut sudah rusak parah, proyek itu juga sudah dikeruk dan dijual pada pihak pengembang dengan menggunakan truk ber plat merah.
Meskipun laporan ini tergolong kejahatan serius terhadap keuangan negara, muncul kejanggalan dalam penanganannya. Melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Pengaduan Masyarakat (SP2HP) per tanggal 4 November 2025, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim mengumumkan telah melimpahkan kasus sebelumnya sudah sudah diperiksa oleh BPKRI ke Inspektorat Kabupaten Gresik.
Kendati demikian Publik menilai pelimpahan ini tidak tepat, mengingat penyidikan sudah mencakup klarifikasi para pihak dan objek pekerjaan sudah diperiksa oleh BPKRI, dan terbukti kasus yang dilimpahkan ke Inspektorat Gresik tersebut sampai hari ini tak kunjung ada kejelasan.
Belum tuntas kasus proyek Rp 5,55 miliar, kini DPU TR Gresik kembali diterpa dugaan korupsi pada proyek lain yang dikerjakan oleh CV. Prima Enginering. Perusahaan ini menanggung beberapa proyek rehabilitasi waduk di Cerme dan Balongpanggang dengan total dana APBD Rp 800 juta (TA 2025). Mirisnya, proyek yang seharusnya rampung 30 Juli, terpantau pada bulan November masih terbengkalai.
Selain itu, CV. Prima Enginering juga mengerjakan proyek rehabilitasi sekolah di Bawean senilai Rp 363 juta yang bernasib sama, tak selesai tepat waktu. Kuat dugaan, rentetan kasus proyek tersendat, aspal bobrok, hingga penjualan aset ini melibatkan "korupsi bersama" antara kontraktor pelaksana dan oknum-oknum di DPU TR Gresik.
Selanjutnya yang lebih parah lagi yakni, Proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan rabat beton di Desa Kawistowindu, Kecamatan Duduk Sampeyan yang menelan dana APBD tahun 2025 dengan nilai Rp. 6.945.456.386,42.
Sementara pekerjaan proyek dengan nilai yang sangat fantastis tersebut dikerjakan oleh PT Puncak Jaya Kontruksi dengan konsultan pengawas PT Mitra Cipta Engineering, dan memiliki masa pelaksanaan 112 hari kalender sejak diterbitkannya SPK pada 10 September 2025.
Namun sangat miris sekali, sesuai pantauan di lapangan sepanjang bangunan TPT sudah banyak yang pecah-pecah, retak, bahkan ambrol, selain itu pengerjaan rabat beton juga nampak asal-asalan.
Kemudian pengerjaan proyek oprit jembatan di Desa Kemudi, Kecamatan Duduksampeyan, yang menyedot dana APBD tahun 2025 yang juga cukup fantastis, yakni sebesar Rp5.106.165.087,03.
Proyek jumbo tersebut dikerjakan oleh PT. Jaya Mulya Groups, namun dalam pekerjaannya diduga keras tak lebih dari sekadar formalitas di atas kertas, sementara pelaksanaan di lapangan tercium bau tak sedap.
Pantauan di lokasi mengungkap kejanggalan yang mencolok. Kualitas pekerjaan teknis, termasuk paku bumi jembatan, dipertanyakan standar mutunya. Warga menduga kuat telah terjadi praktik lancung.
“Anggaran segitu gedenya, lebih dari lima miliar! Tapi lihat sendiri hasilnya di lapangan, terkesan asal-asalan. Ini main-main namanya,” ujar salah seorang warga yang menolak namanya dipublikasikan demi keamanan.
Kecurigaan publik semakin menguat bahwa proyek yang dikomandoi rekanan berinisial YO ini sarat dengan pemotongan anggaran yang brutal. Ini bukan lagi soal kerugian negara, tapi sudah menyangkut keselamatan publik.
“Kalau pengerjaannya disunat, bagaimana bangunan bisa kuat? Apa mereka mau tanggung jawab kalau jembatan ini ambruk dan memakan korban? Ini harus diklarifikasi,” tegas warga lainnya dengan nada tinggi.
Kendati demikian, kepala DPUTR Gersik lebih memilih sembunyi dan enggan memberikan klarifikasi pada awak media ini terkait adanya dugaan Korupsi Proyek APBD yang masing-masing menelan dana ratusan hingga milyaran tersebut.
Kendati demikian perlu diketahui, Kondisi ini tentunya memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan teknis, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, alias terindikasi jadi sarang korupsi oleh para oknum-oknum pejabat maupun swasta yang terlibat dalam pengerjaan.
Dalam permasalahan ini, Dana APBD miliaran rupiah tentunya kini terancam menguap sia-sia tanpa hasil yang bermanfaat bagi masyarakat, dan kini publik menunggu ketegasan aparat hukum.
Terkhusus institusi Kejaksaan Negeri dan komisi pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membersihkan atau menjerat semua oknum pejabat koruptor DPU TR Gresik serta rekanan yang terlibat. (Sul/As/Pri)
Editor: Eko Asrory


















