
Eksekutor Proyek Jasmas PROV Amar Saifuddin Bakal Dilaporkan
Daerah    Kamis 11 Juli 2024    15:57:00 WIBLamongan, Krindomemo - Nama Wahono dan H. Kholik selaku eksekutor proyek jasams Provinsi tampaknya tak asing lagi terdengar ditelinga publik dalam pengerjaan proyek khususnya Jasmas prov yang dari Amar Syaifudin di kabupaten Lamongan.
Berdasarkan informasi serta data yang dihimpun awak media ini di lapangan, Wahono ini merupakan kerabat dekat dari Amar Saifuddin anggota DPRD provinsi Jawa Timur dari partai Amanat Nasional (PAN).
Yang mana, Wahono dan H. Kholik ini diduga bertindak sebagai eksekutor semua pekerjaan proyek Jasmas PROV yang digelontorkan lewat anggota DPRD provinsi Jawa Timur, Amar Saifuddin di Kabupaten Lamongan. Khususnya anggaran tahun 2022-2023 dengan total nilai puluhan milyar rupiah.
Menurut sumber di lapangan, Proyek jasmas PROV untuk di wilayah Kecamatan Lamongan diduga dikerjakan Wahono bersama Moyan selaku orang tua Rike Riya Anggota DPRD Lamongan, fraksi partai PAN dengan menggunakan CV Riya Usah, serta bendera CV lainnya.
Sementara untuk Jasmas Prov yang digelontorkan untuk perdesaan yang ada di wilayah kecamatan Sarirejo, Kecamatan Kembangbahu, Kecamatan Sukodadi, Kecamatan Turi, Kecamatan Sugio, Kecamatan Brondong, kecamatan Paciran, masing-masing diduga banyak yang dikerjakan oleh Wahono dan H. Kholik.
"Hal itu dilakukan agar mereka dapat leluasa menggerogoti uang rakyat, yang hasilnya untuk dinikmati bersama," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Terbukti berdasarkan kroscek di lapangan, tak sedikit pengerjaan proyek bangunan Jasmas Prov yang dikerjakan Wahono Cs tersebut diduga tidak sesuai dengan rancangan anggaran belanja (RAB).
Dugaan itu dapat dilihat dengan mutu dan kualitas bangunan, yang mana banyak bangunan Jasmas Prov yang dikerjakan Wahono Cs tersebut, meski baru di selesai dibangun sudah banyak yang amburadul, baik bangunan tembok penahan tanah dan pembangunan rabat beton.
Salah satu buktinya juga dapat dilihat dari bangunan proyek U-ditc di Desa Made, yang menghabiskan dana Jasmas Prov tahun 2023 sebesar Rp.250 juta yang diduga dikerjakan Wahono bersama Moyan.
"Proyek tersebut baru saja rampung dikerjakan pada tahun 2024, dan tentu itu sudah melanggar aturan yang ada, selain itu volume pengerjaan proyek itu juga diduga tidak sesuai dengan besaran dana yang dihabiskan," ungkap sumber.
Sementara Wahono ketika dikonfirmasi wartawan media ini lewat sambungan WhatsApp berdalih, pengerjaan proyek Jasmas Prov yang ada di Desa Made semua dikerjak Moyan sendiri, salah satunya U-Ditch.
Disinggung soal pengerjaan proyek Jasmas Prov lainnya yang diduga marak dugaan penyimpangan atau tidak sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis dan menyimpang dari RAB, Wahono justru tidak menjawab dan memblokir nomor WhatsApp wartawan media ini.
Perlu diketahui, sesuai informasi dari sumber di lapangan yang enggan disebutkan namanya, Wahono bersama Moyan, selain diduga mengerjakan proyek Jasmas Prov, juga mengerjakan proyek Jasmas bersumber dana APBD Daerah Lamongan.
"Dana Jasmas itu dikucurkan lewat aspirasi anggota DPRD Lamongan Rike Riya yang merupakan anak kandungnya Moyan, dan pengerjaannya juga diduga dikerjakan bersama Wahono," tandas sumber dari masyarakat Made yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, baik, Amar Saifuddin, anggota DPRD provinsi, Rike Riya anggota DPRD Lamongan dan Moyan serta H. Kholik belum bisa dikonfirmasi wartawan terkait perkara tersebut.
Terkait adanya dugaan indikasi korupsi berjamaah proyek Jasmas tersebut, masyarakat bersama media ini, akan melaporkan ke aparat penegak hukum khususnya kejaksaan Negeri Lamongan.
Berharap laporan itu nantinya diproses secara profesional tanpa pandang bulu, dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, agar ada efek jerah bagi para pelaku.
Sebab sudah jelas dalam UU no.17 tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD atau (terkenal dengan UU MD3), pasal 400 ayat 2, ditegaskan bahwa anggota dewan dilarang main proyek. Dan Pasal 400 ayat 2 itu terkait larangan anggota DPRD melakukan pekerjaan yang ada hubunggannya dengan wewenang dan tugas anggota DPRD.
Pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa monopoli atau bagi-bagi jatah proyek yang dilakukan oknum anggota dewan bersama kroninya tersebut merupakan tindakan merampas hak rakyat. Masalahnya, sumber dana APBD berasal dari uang pajak yang dibayarkan oleh rakyat dan kembali untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.
Tentu adanya kasus ini, awak media krindomemo bersama masyarakat akan melaporkan ke kejaksaan Negeri Lamongan, berharap laporan itu nanti diproses sesuai prosedur dan para pelaku dapat dijerat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (Pri/As)
Editor : Asrory
Ada 1263 Komentar untuk Berita Ini
This GSA link building tool will not allow you to remove projects accidentally.
Type that details in and strike the connect button and you will certainly be logged into
your VPS.
It will certainly attempt to immediately solve
them for you which reduces human based captcha services.
Just wish to say your article is as surprising. The clearness
to your put up is just great and i can suppose you are a professional in this subject.
Fine along with your permission let me to seize your RSS feed to keep updated with impending post.
Thank you a million and please carry on the enjoyable work.
Hi there friends, good piece of writing and good urging commented at
this place, I am in fact enjoying by these.
Hi there, There's no doubt that your website might be having internet browser compatibility issues.
Whenever I take a look at your website in Safari,
it looks fine however, when opening in IE, it has some overlapping issues.
I merely wanted to give you a quick heads up!
Aside from that, great site!
I all the time emailed this webpage post page to all my friends,
for the reason that if like to read it then my friends will too.
https://gomarbeauty.com/ar/product-category/%d8%b9%d8%af%d 8%b3%d8%a7%d8%aa-%d9%84%d8%a7%d8%b5%d9%82%d8%a9/
دسات لاصقة في دولة الإمارات العربية
المتحدة
عدسات لاصقة في دولة الإمارات العربية المتحدة
I blog quite often and I genuinely thank you for your information. Your article has really peaked my interest.
I'm going to take a note of your site and keep checking
for new details about once a week. I opted in for your RSS feed too.
My partner and I stumbled over here from a different page
and thought I may as well check things out. I like what I see so now i am following you.
Look forward to looking into your web page yet again.