
Dana JASMAS PROV Diduga Jadi Ajang Korupsi, Proyek TPT Desa Melati Baru Dikerjakan Sudah Ambyar
Daerah    Jumat 24 Februari 2023    15:03:34 WIBLamongan, Krindomemo - Seperti yang sudah diberitakan awak media ini beberapa bulan lalu, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menangkap Wakil DPRD Provinsi Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan anggaran JASMAS tahun 2022.
Bahkan terkait penangkapan tersebut KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat, salah satunya diduga Kusnadi Ketua DPRD Provinsi Jatim fraksi partai PDI-P, serta menggeledah rumah istri mudah Kusnadi yang terkenal nyentrik yakni Fujika Sena, yang berada di Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Dan diketahui kasus tersebut masih terus bergulir.
Pantas saja fakta di lapangan, bangunan yang digerojok dari anggaran JASMAS Provinsi dengan total milyaran rupiah ini banyak ditemukan kualitas dan mutu bangunannya sangat jauh dari harapan masyarakat. Salah satunya yakni pembangunan tembok penahan tanah (TPT) Desa Melati, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan.
Masalahnya berdasarkan pantauan awak media ini di lapangan, bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang menghabiskan dana JASMAS tahun 2022 senilai Rp. 180 itu baru saja selesai dikerjakan sekitar beberapa bulan lalu, namun siapa sangka justru kondisinya sekarang sudah banyak yang putus dan terlihat amburadul.
Menurut informasi yang dihimpun serta croscek di lapangan, bobroknya kualitas bangunan tembok penahan tanah (TPT) tersebut karena faktor pengerjaan yang diduga menyimpang dari bestek, dan terindikasi hanya dijadikan lahan untuk meraup keuntungan lebih tanpa memperhatikan aturan serta petunjuk teknis yang ada.
Buktinya material batu yang digunakan diduga menggunakan batu kuning yang jauh dari Standard, selain itu pemasangan batu terlihat asal-asalan, serta campuran spesimen diduga tidak memperhatikan aturan dan petunjuk teknis yang ada.
Sehingga akibatnya bangunan tersebut sangat rapuh layaknya tulang keropos, dan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama. Bukan hanya itu saja, bahkan panjang serta tinggi bangunan diduga tidak sesuai besaran anggaran yang dihabiskan alias diduga menyimpang dari RAB.
Menanggapi hal itu, Bambang, PJ Kades Melati ketika dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan WhatsApp, namun Ia tidak tahu menahu terkait pengerjaan proyek tersebut, lantaran yang mengajukan bantuan Almarhum Kades lama.
"Saya juga tidak pernah diajak rembukan terkait kegiatan itu, jadi mohon maaf saya nggak bisa memberikan keterangan yang detail. Lebih jelasnya tanya langsung ke ketua pokmasnya. Kawatir nanti saya salah menyampaikan soalnya dari awal sampai selesai kegiatan itu saya nggak pernah diajak bicara terkait bantuan itu," pungkasnya.
Selain itu, di titik pengerjaan proyek TPT tersebut juga terdapat pengerjaan proyek jalan pedel yang bersumber dari dana APBD tahun 2022 senilai Rp. 32 juta, namun lagi-lagi pengerjaan proyek tersebut juga diduga menyimpang dari bestek dan menyalahi aturan, masalahnya bangunan tersebut baru dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2023, padahal LPJ tahun 2022 seharusnya sudah selesai.
Sementara, Arifin selaku Pokmas saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan jika pengerjaan proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga yang bernama Rofik.
"Jadi saat dana Jasmas cair ke rekening Pokmas, selanjutnya uang itu diminta Rofiq, dan pekerjaan dikerjakan sendiri," ujarnya.
Namun miris sekali, justru Arifin berdalih jika bobroknya kualitas bangunan tersebut bukan karena faktor tidak sesuai RAB tapi karena faktor alam. Padahal dirinya tidak mengetahui RAB pengerjaan.
"Itu sudah sesuai RAB, dab Banyak yang pecah itu karena tanahnya, untuk panjang serta tingginya saya lupa," kilahnya dengan Nada cuek.
Padahal bobroknya kualitas bangunan tersebut selain Diduga menyimpang dari RAB, juga menandakan peran perencana dan pengawas cacat atau gagal dalam sebuah pekerjaan, atau akibat gagalnya perencanaan dalam mengkaji situasi dan kondisi di lapangan yang mengakibatkan pekerjaan proyek tersebut tidak ter koordinir. Jadi jangan kondisi alam yang selalu disalahkan untuk menutupi bobroknya perencanaan dan pengawasan sebuah proyek.
Hingga berita ini diterbitkan, Rofik selaku orang yang diduga oknum pemain proyek Jasmas tersebut masi belum bisa dikonfirmasi.
Dalam hal ini dapat disimpulkan, pekerjaan proyek Jasmas tersebut diduga hanya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang berkecimpung untuk memperdayai masyarakat demi meraup keuntungan pribadi secara terstruktur sistematis dan masif.
Terkait persoalan ini, melalui pemberitaan media Krindomemo sebagai alat kontrol sosial masyarakat sangat berharap kepada pihak-pihak terkait khususnya aparat penegak hukum baik Kejari Lamongan, Polres Lamongan, Kejati Jatim, Polda Jatim, KPK maupun Mabes Polri, agar segera melakukan pemeriksaan terhadap bangunan serta oknum-oknum yang berkecimpung dalam penanganan proyek tersebut, dan lebih tegas dalam menindak para pelaku dugaan korupsi agar ada efek jerah. (As/Pri)
Editor : Eko Asrory