Diterbitkan: PT. KRIDO MEMO SEJAHTERA SURABAYA
AKTE NOTARIS NO: 6
SK MENKUMHAM NOMER AHU: 0014277.AH.01.02.TAHUN 2022
NIB : 2702220007188
NPW: 92.225.727.4-604.000
REKENING PT.KRIDO MEMO SEJAHTERA : 3304334334
Direktur Utama: H. Syamsul Arief.
Wakil Direktur: Karsu Dhewo
Komisaris: Dwi Chandra.
Pimpinan Perusahaan: Marini.
Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi: H. Syamsul Arif.
Penasehat Hukum/LBH: Adi Sutrisno,SH.,MB. Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.
Dewan Penasehat: H. Suhadak.
Dewan Redaksi: Syamsul Arief, Dony Dwi Chandra.
Asisten Redaksi: Gatot Sarmanto
Redaktur Pelaksana: Eko Hidayat, A. Eko.
Team Investigasi: Supriyanto, A. Eko, Sumarsono, Alvian Tri R, SH, Suyadi. Moch. Nur Wahyudi, Joko Santoso, Warsito.
Korlip Jatim: Iwan, Kasmirin. Andika Sutikno, Moch Andy Sofyan, Moch Alvin Sofyandi, SH.
Kabiro Surabaya: M Andy Sofian/Acuk.
Kabiro Gresik: Moh. Zainus, SH.
Kabiro Lamongan/Pantura: Supriyanto, As.
Kabiro Malang:
Kabiro Bojonegoro:
Kabiro Kediri: M. Nur Wahyudi
Kabiro Tulungagung: Supriyadi
Manajer Iklan: HM. Taufiq
Wartawanan: Ari Sutikno, Nurhadi, Anwar, Ahmad Hery, Slamet Hidayat, Achmad Alamudin, Ir.Tonam Bahwonodadi, Mei Subawadi, Yuslan, Melani Dwi Pratiwi, Heri purwanto, Hariyanto, Tono, Hariyanto, Anas Andi Purba, Sunar, Muiseh, Septo Limandoko, Fatkhul Munir, Suyanto, ST.
Staff Redaksi: Sri Kolimah, Sriasih, Muzayana, Anik, Syairul Rozi, Tisani Shanty, Siti Kuliyah, Moh Khoirul Mualip.
Keamanan: M. Abdullah, M. Arifin, Rohman.
Design Grafis/Layout: Eko Hidayat. A. Eko.
Percetakan: Penerbitan Surat Kabar (Berita/isi External Tanggung Percetakan).
Kantor Redaksi: Jl. Veteran 144 - A, Lamongan dan Kantor Hukum, Advokat. Mesias, Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.
Telp: 081331223339/085607937000
email: redaksi.harianmemoo@gmail.com
Pedoman Media Cyber: Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:
1. Ruang Lingkup
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.
2. Verifikasi dan keberimbangan berita
a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.
3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
e. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
f. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
g. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp.500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).
5. Pencabutan Berita
a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.
6. Iklan
Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan advertorial, iklan, ads, sponsored, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.
7. Hak Cipta
Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Pencantuman Pedoman
Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.
9. Sengketa
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.
Jakarta, 3 Februari 2012
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).
Wartawan Harian Memo dan Staff Redaksi dibekali Tanda Pengenal Press Card dan Namanya Tercantum di Susunan Box Redaksi, Apabila Tidak Terdaftar Bukan Tanggung Jawab Harian Memo.
Ada 506 Komentar untuk Berita Ini
Nike produces a wide range of sports equipment and apparel.
Nike Air Max is a line of shoes first released by Nike, Inc.
in 1987. Additional product lines were introduced later, such as Air Huarache, which
debuted in 1992.
fake yeezys
michigan dunks
balenciaga runner
Replica Sneakers
rep shoes
balenciaga runner
replica shoes
discountshoesmart
jumpman
discountshoesmart
Replica Sneakers
discountshoesmart
bred 4s
rep shoes
jumpman jack
michigan dunks
fake shoes
fake yeezy slides
fake yeezy slides
fake jordans
bred 4s
Replica Sneakers
off white jordan 1
discountshoesmart
michigan dunks
Adult Toys Porn Videos: Masturbation Dildos Intercourse Motion Pictures Choosing just a torso is usually even simpler than getting a complete doll.
horse dildo
male s** toys
wholesale dildos
vibrators
dildo
adult store
Realistic Dildo
horse dildo
strap on
wholesale dildo
adult store
dog dildo
g spot vibrator
penis pump
adult store
cock ring
dog dildo
wholesale vibrators
vibrator
wholesale vibrator
adult toys
vibrator
dildos
wholesale vibrator
Realistic Dildo
The first, a pair of high tops, featured basketball netting, Carter’s number from when he played
at the University of North Carolina and UNC colors.
fake yeezys
fake shoes
balenciaga runner
fake shoes
Replica Sneaker
discountshoesmart
jumpman
jumpman
repl ica shoes
jumpman
bred 4s
replica shoes
discountshoesmart
fake jordans
fake yeezys
michigan dunks
Replica Sneaker
fake jordans
replica shoes
fake jordans
fake yeezy slides
rep shoes
Replica Sneakers
bred 4s
reps shoes
The 14 Greatest Amazon Intercourse Toys Many who engage in BDSM additionally
tackle role-playing eventualities out and in of the bed room.
wholesale s** toys
vibrator
animal dildo
wholesale dildos
adult store
penis pump
strap on
adult store
dildos
gay s** toys
Realistic Dildo
adult toys
dog dildo
gay s** toys
Realistic Dildo
dog dildo
cock ring
cheap s** toys
animal dildo
adult store
wholesale dildo
s** toys
dildos
cock ring
wholesale vibrator
Grownup Toys And Vibrators We-vibe Us Official Retailer Along with the more apparent benefits
of introducing your associate to your favourite vibrator (hello,
orgasms), there's the inherent hotness of bringing your S.O.
dog dildo
dildo
s** toys
dildo
adult store
s** shop
adult store
animal dildo
Realistic Dildo
dog dildo
adult toys
wholesale dildo
animal dildo
wholesale vibrator
Realistic Dildo
wholesale s** toys
vibrator
dildos
wholesale vibrators
horse dildo
strap on
penis pump
wholesale dildo
strap on
dog dildo
In ice hockey, Adidas signed an agreement with National
Hockey League (NHL) to be the official outfitter of uniforms and licensed apparel, starting in the 2017–18 season. In the 2015 Season, Adidas sponsored Royal Challengers Bangalore.
balenciaga runner
Replica Sneakers
Replica Sneakers
michigan dunks
reps shoes
discountshoesmart
off white jordan 1
replica shoes
discountshoesmart
discountshoesmart
replica shoes
fake jordans
discountshoesmart
discountshoesmart
fake yeezy slides
replica shoes
jumpman jack
michigan dunks
off white jordan 1
off white jordan 1
jumpman
replica shoes
balenciaga runner
jumpman
discountshoesmart
Low-cost Mens Intercourse Toys Porn Movies When you miss,
the skin of this 'strawberry' is so heavily textured that
it's going to desensitive you to the point the place you may begin to really feel
both numb or uncomfortable.
vibrator
vibrators
wholesale vibrator
g spot vibrator
penis pump
Realistic Dildo
animal dildo
wholesale dildo
adult toys
s** toys
male s** toys
cock ring
dog dildo
s** shop
g spot vibrator
s** shop
penis pump
vibrators
cheap s** toys
wholesale dildo
strap on
wholesale dildo
dildo
male s** toys
wholesale vibrators
Check for the presence of labels, holograms, and QR codes.
Forgers find it difficult to copy secure packaging. Digital solutions
like authentication & track and trace to further enhance
product security.
fake yeezy slides
Replica Sneakers
balenciaga runner
off white jordan 1
replica shoes
bred 4s
reps shoes
michigan dunks
fake shoes
fake shoes
fake yeezy slides
fake yeezys
off white jordan 1
fake yeezy slides
fake jordans
fake shoes
jumpman
jumpman
michigan dunks
reps shoes
fake yeezy slides
michigan dunks
discountshoesmart
off white jordan 1
fake shoes
If you have ever watched recent episodes of HBO’s “Billions,” you’ve seen Bobby Axelrod go to extreme lengths to display original art while sneakily storing the replicas.
The BBC is not responsible for the content of
external sites.
balenciaga runner
replica shoes
off white jordan 1
off white jordan 1
jumpman jack
replica shoes
fake yeezys
jumpman
Replica Sneaker
Replica Sneakers
bred 4s
michigan dunks
bred 4s
balenciaga runner
replica shoes
replica shoes
Replica Sneaker
bred 4s
off white jordan 1
fake yeezys
off white jordan 1
off white jordan 1
discountshoesmart
fake shoes
michigan dunks
15 Cheap Intercourse Toys Top Cheap Intercourse Toys You could have heard me speak about this vibrator a time or
two or three...or ten because anytime I'm rounding up my favourite s** toys
that is it.
penis pump
cheap s** toys
gay s** toys
animal dildo
vibrators
g spot vibrator
male s** toys
strap on
s** toys
wholesale s** toys
animal dildo
wholesale vibrator
vibrator
horse dildo
s** shop
vibrator
strap on
wholesale dildos
wholesale s** toys
cock ring
strap on
strap on
male s** toys
adult toys
animal dildo