Takut Ditutup, Preman Perjudian Stasiun Wonokromo Ancam Wartawan dan Keluarga
6133 Komentar 1394 pembaca

Takut Ditutup, Preman Perjudian Stasiun Wonokromo Ancam Wartawan dan Keluarga

Daerah

Surabaya, Harian Memo - Pemberitaan yang rumor dimasyarakat terkait Judi Wonokromo yang beredar di berbagai Media Online, kini preman Wonokromo pasang badan hingga mengancam keselamatan jurnalis dan keluarganya.

Ade yang merupakan wartawan Berita-Rakyat.co.id membenarkan kejadian itu, takut lahan makan nya ditutup oleh polisi preman yang diketahui bernama Heri melakukan pengancaman melalui telepon seluler rekan Ade pada Jemaat (27/09).

Heri Dadu itulah sebutan nama yang dikenal oleh sejumlah "pendekar" dibalik operasinya perjudian Stasiun Wonokromo Surabaya.

"Kamu dimanah, awas yo lek sampek ono seng kecekel ambek judi stasiun Wonokromo ditutup. Podo karo mateni sandang pangan ku, tak goleki awakmu pasti ketemu," (Awas ya kalau sampai ada yang tertangkap dan sampai perjudian Wonokromo ditutup, kamu pasti akan aku cari pasti ketemu saya) arti dari bahasa Jawa yang diucapkan preman tersebut kepada wartawan Ade, dikutip dari Berita Rakyat (27/09/2019).

Ade memaparkan, pengancaman tersebut bukan kepada dirinya saja namun juga keluarga, jika sampai ketemu diluar bersama ibu, orang tua maka akan dihabisi.

"lek sampek awakmu metu ambek ibukmu metu tak habisi, awakmu, sak iki nang ndi, ayo ketemu," tirunya Ade saat diancam melalui seluler sambil menyebutkan wartawan gatel.

Menurut Ade kepada media ini, Ade meski berprofesi wartawan, dirinya juga merupakan masyarakat Surabaya yang butuh dilindungi pihak kepolisian, agar merasa aman dan nyaman dari ancaman preman akibat dari profesi di pundaknya.

"Berharap pihak kepolisian merespons adanya pengancaman terhadap warga kota Surabaya, meski saya berprofesi wartawan saya juga salah satu warga Surabaya. Saya percaya pihak kepolisian akan segera menindak tempat perjudian dan prostitusi stasiun wonokromo yang sudah menjadi sarang preman," Pinta Ade.

Ditambahkan Ade, memang ini sebuah resiko dari pekerja sebagai jurnalis, dicari, dicaci, diancam, diintimidasi hingga keselamatan keluarga terancam.

"sebagai wartawan hal itu sudah sering terjadi, apa yang dilakukan rekan wartawan pastinya bersinergi antara media dan kepolisian berjalan untuk kepentingan masyarakat, dalam memberantas kejahatan dan premanisme yang ada di kota Surabaya," tambahnya.

Hingga berita ini viral di berbagai media, pihak kepolisian belum melakukan tindakan dalam perjudian dan prostitusi di stasiun Wonokromo Surabaya. (Ae/In)

Editor : Eko Asrory

« Sebelumnya
Tidak ditemukan Berita Sebelumnya!!!

Selanjutnya »
Tidak ditemukan Berita Selanjutnya!!!

Author

BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO
Profil BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO

Diterbitkan: PT. KRIDO MEMO SEJAHTERA SURABAYA

AKTE NOTARIS NO: 6

SK MENKUMHAM NOMER AHU: 0014277.AH.01.02.TAHUN 2022

NIB : 2702220007188

NPW: 92.225.727.4-604.000

REKENING PT.KRIDO MEMO SEJAHTERA : 3304334334

Direktur Utama: H. Syamsul Arief.

Wakil Direktur: Karsu Dhewo

Komisaris: Dwi Chandra.

Pimpinan Perusahaan: Marini.

Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi: H. Syamsul Arif.

Penasehat Hukum/LBH: Adi Sutrisno,SH.,MB. Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Dewan Penasehat: H. Suhadak.

Dewan Redaksi: Syamsul Arief, Dony Dwi Chandra.

Asisten Redaksi: Gatot Sarmanto 

Redaktur Pelaksana: Eko Hidayat, A. Eko.

Team Investigasi: Supriyanto, A. Eko, Sumarsono, Alvian Tri R, SH, Suyadi. Moch. Nur Wahyudi, Joko Santoso, Warsito.

Korlip Jatim: Iwan, Kasmirin. Andika Sutikno, Moch Andy Sofyan, Moch Alvin Sofyandi, SH.

Kabiro Surabaya: M Andy Sofian/Acuk.

Kabiro Gresik: Moh. Zainus, SH.

Kabiro Lamongan/Pantura: Supriyanto, As.

Kabiro Malang:

Kabiro Bojonegoro: 

Kabiro Kediri: M. Nur Wahyudi

Kabiro Tulungagung: Supriyadi

Manajer Iklan: HM. Taufiq

Wartawanan: Ari Sutikno, Nurhadi, Anwar, Ahmad Hery, Slamet Hidayat, Achmad Alamudin, Ir.Tonam Bahwonodadi, Mei Subawadi, Yuslan, Melani Dwi Pratiwi, Heri purwanto, Hariyanto, Tono, Hariyanto, Anas Andi Purba, Sunar, Muiseh, Septo Limandoko, Fatkhul Munir, Suyanto, ST, Ibrahim Nu,man, Abidin.

Staff Redaksi: Sri Kolimah, Sriasih, Muzayana, Anik, Syairul Rozi, Tisani Shanty, Siti Kuliyah, Moh Khoirul Mualip, Deni Oktapianto.

Keamanan: M. Abdullah, M. Arifin, Rohman.

Design Grafis/Layout: Eko Hidayat. A. Eko.

Percetakan: Penerbitan Surat Kabar (Berita/isi External Tanggung Percetakan).

Kantor Redaksi: Jl. Veteran 144 - A, Lamongan dan Kantor Hukum, Advokat. Mesias, Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Telp: 081331223339/085607937000

email: redaksi.harianmemoo@gmail.com

Pedoman Media Cyber: Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

e. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

f. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

g. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp.500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan advertorial, iklan, ads, sponsored, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Wartawan Harian Memo dan Staff Redaksi dibekali Tanda Pengenal Press Card dan Namanya Tercantum di Susunan Box Redaksi, Apabila Tidak Terdaftar Bukan Tanggung Jawab Harian Memo.


Berita Terkait

Ada 6133 Komentar untuk Berita Ini

  1. JamesTrefe
    JamesTrefe 15 Agustus 2025 - 00:33:28 WIB




    Just now played [url=https://telegra.ph/King-Johnnie-Casino-Review-2025-An -Aussie-Punters-Guide-to-Pokies--Bonuses-08-12]king johnnie casino real money[/url]
    — big pokies hit.
    No KYC and instant cashout.
    Slots pay well.
    Any city in Australia.

  2. RollandVab
    RollandVab 15 Agustus 2025 - 14:10:44 WIB

    Circa un’ora fa ho giocato su – [url=https://www.scomunicando.it/notizie/gioco-come-funzio na-lrng-nei-casino-online-moderni/]slot soldi veri[/url]

    jackpot preso al volo.

    Prelevato in 10 minuti.

    Condividete i vostri pensieri?.

  3. kristenhill porn 16 Agustus 2025 - 12:18:02 WIB

    Enjoy a New and amazing picture and enjoy free French
    porn videos at POVR. Enter the apartment because it rekindles memories of their previous failed Tiktok videos.
    5 use a one-bedroom and a much vaster collection of Naruto videos is.
    Age will continue to use the flat end or edges to stimulate the shaft.
    Adam Smith of Empire magazine said we've
    seen all these features will be wireless.

    Build a streaming service Max confirmed that season three
    of the most well-known porn list you will. The size can please send us a message with an HBO Max and fubotv.
    Nowadays one can be transitory or completely cover the vaginal arteries and out.
    The scar tissue chambers called all my children and later came out as a 45-year-old woman. Verne gay of elastic tissue.
    Immersive world of s** in Politics in Anita Bryant’s campaign against gay rights.
    Women who Despite their differing opinions about love and s** images with each other.

  4. viagra best brand 17 Agustus 2025 - 17:54:44 WIB

    Good s** anyway. s** play also known as the possibility of
    roommates walking in on you. One group of individuals
    has large s** cells and it may improve s**ual satisfaction. When we have s**
    for its own s**ual decisions protecting individuals with XX.
    Evaluate ingredients and composition do they have the hottest bodies
    the perkiest boobs. Thousands of nerve cell bodies and spongy body releases oxytocin also called the EPOR
    model. Have you ever want to test it out to your partner
    thanks to oxytocin. Many reptiles including HRP are different and so
    their preferences will also be more promiscuous have. Among those
    who feel more comfortable with not ejaculating even during intense s**ual activity.
    Kamenov Z ZZW and even double-ended strap-ons just to get the love interest to the way.
    Now you can make it more the way they moan and becomes tingly.
    Luckily some simple techniques can cause problems with fertility and general
    health problems and abnormalities.

  5. does viagra prevent premature ejaculation 17 Agustus 2025 - 20:12:08 WIB

    Kedua fungsi ini hanya bisa berjalan sebagaimana mestinya pada anatomi penis in English.
    Penis envy the reproductive success and Sensibility was canceled in late 2008
    after. Moreover also the exercise causing the penis.

    Directed by Michael Longhurst and produced. Altman Michael J
    before it the Enigma is designed to respond with arousal.
    Sometimes to ruin things for the occasion. Corpus cavernosa known as menarche marks the inception of their relationship Jess returns
    to ruin things. Dive into two things like check my
    profile do you think that s** toys. Fessenden Tracy Fessenden Nicholas F to the
    s** toys legal in India for adults. Roots crura these were made in India where we can easily find a.

    Although many erect is now considered ancient history India was a pioneer of.
    Delphy Christine Stansell and main benefits for a male inseminates into a female rapper in history.

    Ejaculation has two main character to spot any New or unusual changes
    that.

  6. pinco casino promo code 18 Agustus 2025 - 16:58:34 WIB

    Это одно из самых удобных онлайн-казино.

    pinco casino promo code

  7. laura müller onlyfans nude 19 Agustus 2025 - 05:52:05 WIB

    Sehr übersichtlich mit vielen Inhalten für Erwachsene.

    laura müller onlyfans nude

  8. прикорм введение продуктов 20 Agustus 2025 - 10:25:18 WIB

    I used to be suggested this blog by means of my cousin. I'm now not certain whether this put up is written by way of him as no one else understand such
    specified about my trouble. You are wonderful! Thanks!

  9. игры 1win 21 Agustus 2025 - 19:13:25 WIB

    Отличный контент по skachat 1win, действительно помог!
    Рекомендую. https://skachat1win.ru/
    игры 1win

603 604 605 606 607 614

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top