
Proyek Bangunan Desa Ngujungrejo Diduga Sarat Penyimpangan
Daerah    Rabu 23 Desember 2020    12:38:24 WIBLamongan, Harian Memo - Program Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Kabupaten dalam upaya peningkatan pembangunan infrastruktur Desa sangat diharapkan dapat berjalan optimal sesuai harapan pemerintah untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat.
Namun harapan tinggal harapan, ternyata pembinaan dan pengawasan pemerintah terhadap realisasi program di Lamongan/perdesaan seakan diabaikan oleh oknum aparatur Desa yang tidak bertanggung jawab.
Seperti halnya Proyek pembangunan jalan rabat beton Desa Ngujungrejo Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, tepatnya di depan Gapura masuk Desa, yang menghubungkan antara Desa Ngungjungrejo dan Desa Balun/Kabupaten Lamongan, dalam pelaksanaannya Diduga tidak sesuai dengan mekanisme yang ada, atau tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Foto/Ket : Proyek Rabat Beton Bersumber dari BKKPD Tidak Ada Papan Proyek dan Tampak Pecah-Pecah
Pasalnya, dalam pantauan tim investigasi awak media ini, bahwa proyek pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari BKKPD (Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa) tahun anggaran 2020, senilai 150 juta, yang dikerjakan baru seumur jagung ini sudah mengalami pecah-pecah juga banyak bekas tambalan, dan Pekerjaan proyek tersebut tampak tidak ada papan nama proyek, diduga perkerjaan proyek siluman yang patut dipertanyakan?.
Lebih ironisnya lagi, sebelumnya juga pemerintah Desa Ngujungrejo melaksanakan Pembangunan Jalan Rabat Beton di 5 titik. RT.01-03, RT. 04, RT. 05, tepatnya di Dusun Ngujung, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan yang disuntik melalui anggaran APBN. Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 senilai Rp. 237 juta yang diperuntukkan untuk pembangunan jalan dusun juga Diduga pelaksanaannya tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Dimanah jalan Dusun yang seharusnya dikerjakan panjangnya mencapai 213 Meter, lebar 2,9 Meter, serta tebalnya mencapai 15 Cm, tapi dalam pelaksanaannya Diduga ada yang menyimpang dari bestek.
Foto/Ket : Proyek Rabat Beton Bersumber Dana Desa (DD) Ngujungrejo yang Diambil Beberapa Bulan Lalu
Pada waktu itu menurut sumber dari salah satu warga kepada awak media ini mengatakan, bahwa di RAB (Rancangan Anggaran Biaya) mestinya tidak ada urukan pedel, tetapi dalam praktik pekerjaannya dikasih urukan pedel. Sehingga ketebalan rabat beton tersebut tidak sampai 15 cm, bahkan hanya 10 cm dan 9 cm, terutama di Rt. 03 dan Rt. 05 yang paling fiktif. Lebih parahnya lagi Rt. 03 menuju ke Rt. 01 juga panjangnya kurang 7 meter.
“Sedangkan untuk Pencairan dana desa (DD) sendiri kurang transparan terhadap semua Aparatur Pemerintah Desa dan Lembaga Desa. Sedangkan yang mengetahui cuma Kepala Desa bersama bendahara desa saja,” terang warga kepada awak media.
Sementara itu, Kepala Desa Ngujungrejo (Mujib) yang didampingi (Radi) selaku tim pelaksana proyek pada saat itu dikonfirmasi awak media ini di ruang kerjanya beberapa bulan lalu, membenarkan jika ada perubahan teknis pembangunan proyek tersebut.
Yang mana pada saat akan mengerjakan proyek, di Desa Ngujungrejo terjadi banjir bahkan sampai mengenangi jalan yang akan dirabat beton, otomatis kalau tidak dikasih urukan pedel mungkin tidak bisa dikerjakan.
“Tetapi dalam pelaksanaannya tidak mengurangi RAB yang sudah ditentukan, bahkan warga masyarakat banyak yang senang kalau jalan tersebut diuruk dengan pedel supaya kalau terjadi banjir lagi jalan tersebut tidak tergenang lagi,” ujar Mujib.
Lebih lanjut, pada waktu itu (Mujib) mengatakan, untuk ketebalan rabat beton yang disangkakan ada yang kurang atau tidak sesuai bestek mungkin memang iya, tetapi yang tebalnya lebih daripada bestek juga ada bahkan mencapai 18 cm.
"Itu dikarenakan saat proses pengurukan pedel tidak ada pemadatan dengan alat berat, sehingga ada yang kurang juga ada yang lebih,” tandas Mujib.
Perlu diketahui, bangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 senilai Rp. 237 juta rupiah, diperuntukan untuk pembangunan jalan dusun yang Diduga pelaksanaannya tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) itu sudah diperiksa oleh pihak Inspektorat, namun hingga berita ini diturunkan belum ada kejelasan terkait bangunan tersebut.
Menurut sumber dari salah satu warga setempat kepada awak media ini mengatakan, bahwa terkait pemeriksaan dari pihak Inspektorat terhadap proyek rabat beton yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu hasilnya bagaimana saya kurang tahu detail.
“Cuman saya tahu waktu itu inspektorat di balai Desa habis pemeriksaan, dan ada penemuan panjangnya kurang 7 meter di titik pembangunan jalan RT. 3,” pungkasnya. Rabu (23/12/20).
Sementara itu, Mujib selaku Kepala Desa Ngujungrejo, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, terkait pemeriksaan yang dilakukan inspektorat beberapa bulan lalu dan banggunan rabat beton yang bersumber dari dana BKKPD yang diduga proyek siluman/tanpa papan nama, namun Ia tidak merespons sama sekali, meskipun nomor WhatsApp terlihat Online.
Sementara, guna keseimbangan pemberitaan, Hery Pranoto selaku Kepala Inspektorat Lamongan yang juga menjabat sebagai PLT Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, saat dikonfirmasi awak media Harian Memo melalui sambungan WhatsApp, terkait pihakanya beberapa bulan lalu melakukan pemeriksaan terhadap Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Ngujungrejo, namun tidak menjawab.
Menyikapi dugaan banyaknya penyelewengan dana proyek pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari BKKPD (Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa), dan Dana Desa (DD) Ngujungrejo. Masyarakat berharap pihak penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Lamongan cepat tanggap dan segera turun ke lokasi guna penyelidikan, karena apa yang dilakukan Kepala Desa Ngujungrejo ditengarai telah merugikan uang negara. (As)
Editor : As
Ada 496 Komentar untuk Berita Ini
I'm very happy to find this site. I want to to thank you for ones time for this
particularly wonderful read!! I definitely loved every little bit of it and i also have
you book marked to look at new information in your website.
Ꮐօod response in return of thіs query with reaⅼ arguments and describing the whole thing concerning
that.
Failure to fulfill these requirements could cause incompetency of your gold IRA.
Julia Kagan is a financial/consumer journalist and former elderly editor,
individual finance, of Investopedia.
Wow, amazing weblog layout! How long have you been blogging for?
you made blogging look easy. The total glance of your site is
fantastic, let alone the content!
Customers can ask for a complimentary set having both published and aesthetic materials.
Many types of pension can be made use of to money a gold IRA through a rollover.
Write more, thats all I have to say. Literally, it seems as
though you relied on the video to make your point. You obviously
know what youre talking about, why waste your intelligence
on just posting videos to your blog when you could be giving us something enlightening to read?
First of all I want to say fantastic blog! I had a quick question that I'd like to ask
if you do not mind. I was interested to find out how you center
yourself and clear your thoughts before writing. I've had a tough time clearing my mind
in getting my ideas out. I truly do enjoy writing
however it just seems like the first 10 to 15 minutes tend to be wasted simply just trying
to figure out how to begin. Any recommendations or tips?
Kudos!
What's up, always i used to check blog posts here early in the daylight, as i like to learn more and more.