Pekerjaan Proyek DD dan BKKPD Desa Takerharjo Diduga Terindikasi Masalah
222 Komentar 2290 pembaca

Pekerjaan Proyek DD dan BKKPD Desa Takerharjo Diduga Terindikasi Masalah

Daerah

Lamongan, Krindomemo - Penggunaan dana desa (DD) anggaran tahun 2023 Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan diduga terindikasi jadi sarang korupsi.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media ini, adanya dugaan korupsi anggaran dana desa (DD) tersebut yang diperuntukkan untuk pelaksanaan kegiatan proyek baik fisik maupun non fisik, untuk tahap satu dan dua kurang lebih dengan total Rp. 1 milyar.

Untuk kegiatan non fisik yaitu operasional lembaga pendidikan milik desa sebesar Rp.15 juta., pengoprasian posyandu Rp.10 juta., penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Sebesar Rp.20 juta.

Sebab, menurut sumber dari masyarakat setempat, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diduga tidak maksimal dan fakta di lapangan tidak sesuai dengan anggaran biaya yang diperuntukkannya.

Selanjutnya, untuk kegiatan fisik yang diduga menyimpang dari rancangan anggaran belanja (RAB) yakni Pembuatan rambu-rambu jalan Rp. 15 juta., Peningkatan/pengerasan jalan desa senilai Rp. 23 juta. RTLH sebesar Rp. 20 juta.

Adanya Dugaan Korupsi juga nampak jelas terlihat dalam kegiatan fisik tahap satu yakni bangunan posyandu/polindes/pkd senilai Rp. 135.119.000. Yang mana kegiatan tersebut juga disuntik menggunakan dana desa (DD) tahap dua anggaran tahun 2023 sebesar Rp.200 juta. Dan tentunya hal ini diduga menyalahi aturan.

Bahkan menurut masyarakat setempat menduga bangunan posyandu tersebut bukan hanya menghabiskan dana desa (DD) saja, namun juga disuntik dari dana bantuan keunguan khusus pemerintah desa (BKKPD).

"Meski begitu, bangunan yang sudah menghabiskan dana ratusan juta tersebut sampai saat ini masih belum tuntas," tandas masyarakat setempat.

Sementara, Kades Takerharjo ketika dikonfirmasi wartawan media krindomemo lewat sambungan WhatsApp, meski pesan terlihat centang dua, namun diabaikan begitu saja, dan terkesan menutup wartawan untuk menggali informasi.

Terkait mencuatnya dugaan korupsi dalam penggunaan keuangan desa Takerharjo itu, pastinya masyarakat akan melaporkan ke aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan negeri Lamongan.

Berharap laporan segera ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku, agar ada efek jerah bagi oknum-okmum kepala desa yang nakal. (Pri/As)

Editor: Eko As

Author

BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO
Profil BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO

Diterbitkan: PT. KRIDO MEMO SEJAHTERA SURABAYA

AKTE NOTARIS NO: 6

SK MENKUMHAM NOMER AHU: 0014277.AH.01.02.TAHUN 2022

NIB : 2702220007188

NPW: 92.225.727.4-604.000

REKENING PT.KRIDO MEMO SEJAHTERA : 3304334334

Direktur Utama: H. Syamsul Arief.

Wakil Direktur: Karsu Dhewo

Komisaris: Dwi Chandra.

Pimpinan Perusahaan: Marini.

Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi: H. Syamsul Arif.

Penasehat Hukum/LBH: Adi Sutrisno,SH.,MB. Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Dewan Penasehat: H. Suhadak.

Dewan Redaksi: Syamsul Arief, Dony Dwi Chandra.

Asisten Redaksi: Gatot Sarmanto 

Redaktur Pelaksana: Eko Hidayat, A. Eko.

Team Investigasi: Supriyanto, A. Eko, Sumarsono, Alvian Tri R, SH, Suyadi. Moch. Nur Wahyudi, Joko Santoso.

Korlip Jatim: Iwan, Kasmirin. Andika Sutikno, Moch Andy Sofyan, Moch Alvin Sofyandi, SH.

Kabiro Surabaya: M Andy Sofian/Acuk.

Kabiro Gresik: Moh. Zainus, SH.

Kabiro Lamongan/Pantura: Supriyanto, As.

Kabiro Malang:

Kabiro Bojonegoro: 

Kabiro Kediri: M. Nur Wahyudi

Kabiro Tulungagung: Supriyadi

Manajer Iklan: HM. Taufiq

Wartawanan: Ari Sutikno, Nurhadi, Anwar, Ahmad Hery, Slamet Hidayat, Achmad Alamudin, Ir.Tonam Bahwonodadi, Mei Subawadi, Yuslan, Melani Dwi Pratiwi, Heri purwanto, Hariyanto, Tono, Hariyanto, Anas Andi Purba, Sunar, Muiseh, Septo Limandoko, Fatkhul Munir, Suyanto, ST.

Staff Redaksi: Sri Kolimah, Sriasih, Muzayana, Anik, Syairul Rozi, Tisani Shanty, Siti Kuliyah, Moh Khoirul Mualip.

Keamanan: M. Abdullah, M. Arifin, Rohman.

Design Grafis/Layout: Eko Hidayat. A. Eko.

Percetakan: Penerbitan Surat Kabar (Berita/isi External Tanggung Percetakan).

Kantor Redaksi: Jl. Veteran 144 - A, Lamongan dan Kantor Hukum, Advokat. Mesias, Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Telp: 081331223339/085607937000

email: redaksi.harianmemoo@gmail.com

Pedoman Media Cyber: Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

e. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

f. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

g. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp.500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan advertorial, iklan, ads, sponsored, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Wartawan Harian Memo dan Staff Redaksi dibekali Tanda Pengenal Press Card dan Namanya Tercantum di Susunan Box Redaksi, Apabila Tidak Terdaftar Bukan Tanggung Jawab Harian Memo.


Berita Terkait

Ada 222 Komentar untuk Berita Ini

  1. fake bags online 05 September 2024 - 06:24:24 WIB

    I had always understood that these artifacts were not for me, in the
    way debutante balls or chartered Gulfstreams were not for me.

    To provide a closer look at our exquisite handbags, we offer live
    product videos.
    fake bags online
    replica handbags
    fake designer bags
    replica designer
    louis vuitton outlet
    fake bags
    fake bags
    replica designer
    fake bags
    replica bags
    luxury tastic
    replica handbags
    fake bags
    replica bags online
    replica bags
    fake bags online
    louis vuitton outlet
    replica handbags
    replica bags
    fake bags
    replica bags online
    luxury tastic
    fake designer bags
    replica bags online
    fake bags online

  2. mirax 05 September 2024 - 19:52:37 WIB

    Hi! Do you want to get 0.001 BTC for free????
    I found an opportunity to get them with the help of Mirax casino (find it in the search engine), you need to
    register there and when registering enter the bonus code CHIPMX, the account will be credited
    bonus 0,0001 BTC which can be withdrawn if you make X10, I did it
    and I withdrew, try and you!

  3. Realistic Dildo 07 September 2024 - 16:09:11 WIB

    Store Physique Safe Adult Toys So, if you’re able to experiment s**ually and try
    something new, you'll have the ability to proceed
    reading beneath for a quick breakdown of exactly Spencer's has to offer.


    cock ring
    penis pump
    penis pump
    dildo
    dildos
    cock ring
    penis pump
    dildos
    vibrators
    dog dildo
    wholesale vibrators
    dildo
    horse dildo
    wholesale s** toys
    wholesale dildos
    adult store
    g spot vibrator
    g spot vibrator
    wholesale vibrators
    male s** toys
    s** toys
    adult store
    vibrator
    g spot vibrator
    dildos

  4. louis vuitton outlet 08 September 2024 - 04:16:06 WIB

    And tell the seller to send PSPs (pre-shipment photos) before shipping.
    The seller will confirm if they have the bag in stock or not.
    They will send you some factory pictures of the product (if not on their album).

    replica bags
    fake bags online
    fake designer bags
    fake designer bags
    LuxuryTastic
    fake bags
    replica handbags
    fake designer bags
    fake bags online
    replica bags online
    fake designer bags
    fake designer bags
    LuxuryTastic
    fake bags online
    fake designer bags
    fake bags online
    fake bags
    fake bags
    fake designer bags
    LuxuryTastic
    fake bags
    fake bags online
    replica bags online
    replica bags
    LuxuryTastic

  5. ван вин лаки джет 09 September 2024 - 06:39:00 WIB

    Hello everyone, it's my first go to see at this
    web site, and post is truly fruitful in favor of me, keep up
    posting these articles or reviews.

  6. Купить авто Воронеж 10 September 2024 - 08:47:31 WIB

    Группа объявления Воронежа в
    телеграмм. Постинг частных объявлений бесплатно!

    Рекламные и коммерческие объявления,
    согласно правил группы.


    #Воронеж #ОбъявленияВоронеж #БесплатныеОбъявления #объявление #доскаобъявлений #барахолка #телеграм #телеграмм #telegram
    Присоединяйся, чтобы быть в курсе..
    Купить авто Воронеж
    Чаты других городов России опубликованы здесь..
    объявления России

  7. Недвижимость Ярославль 10 September 2024 - 19:37:58 WIB

    Группа объявления Ярославля в телеграме.
    Публикация частных объявлений бесплатно!


    Коммерческие и рекламные объявления, согласно
    правил группы.
    #Ярославль #ОбъявленияЯрославль #БесплатныеОбъявления #объявление #доскаобъявлений #барахолка #телеграм #телеграмм #telegram
    Подпишись, чтобы быть в курсе... Недвижимость Ярославль
    Группы других городов России описаны здесь.
    бесплатные частные объявления

  8. mostbet 20 September 2024 - 00:37:09 WIB

    It's an remarkable article in support of all the web visitors; they
    will take benefit from it I am sure.

  9. fake designer bags 20 September 2024 - 04:44:04 WIB

    You’ll find just a few bags that cost less than $200 and also a
    few others that dare to go above $500. With the right contacts and social-media
    accounts, anyone can get a fake bag, but access to high-quality replicas is becoming more rarefied.

    replica handbags online
    LuxuryTastic
    replica handbags online
    replica designer
    replica handbags
    LuxuryTastic
    luxury tastic
    fake designer bags
    fake bags
    replica handbags
    louis vuitton outlet
    replica bags online
    LuxuryTastic
    luxury tastic
    replica bags online
    LuxuryTastic
    replica bags
    luxury tastic
    fake bags online
    LuxuryTastic
    fake bags online
    replica handbags online
    luxury tastic
    replica designer
    fake bags online

  10. онлайн казино Казахстан 23 September 2024 - 09:03:33 WIB

    What's up, I would like to subscribe for this weblog to obtain most up-to-date updates,
    so where can i do it please help out.

4 5 6 7 8 23

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top