
Mafia Tanah Merajalela, Kades dan BPN Terlibat.!
Daerah    Rabu 17 Juli 2024    20:43:50 WIBPontianak Kalbar, Krindomemo - Pengamat mengatakan Dr Herman Hofi Munawar yang juag pakar Hukum di Kalimantan Barat," Bahwa pada umumnya terjadi mafia tanah berasal dari kerja-kerja oknum lurah atau oknum kepala desa dan Oknum BPN yang ugal-ugalan mengeluarkan alas hak berupa SKT atau SPT sebagai dasar untuk mendaftarkan tanah pada Kantor ATR / BPN.
Terang Herman Hofi kepada awak media 17 Juli 2024 Wib," Kejadian ini hendaknya sebagai bahan evaluasi dan sekaligus melakukan formulasi kebijakan atas kinerja pada lurah dan kepala desa, sekaligus pemda untuk segera menyusun program sebagai gerakan untuk memberantas mafia tanah.
Upaya untuk memberantas mafia tanah tidak hanya tugas kepolisian dan kejaksaan semata tapi pemda mestinya proaktif untuk menertibkan penerbitan SKT dan SPT sebagai salah satu dekumen pendukung untuk melakukan pendaftaran tanah ke BPN.
Upaya untuk terus memberantas mafia tanah hendaknya dilakukan secara terukur dan sistimatis dengan output program yang jelas. Hal ini menjadi penting karena mafia tanah yang membuat masyarakat kecil menderita aset mereka di rampok secara nyata.
Masih terang Herman Hofi Munawar," Mafia tanah pada umum nya menggunakan tangan-tangan oknum lurah dan oknum pemdes.
Memberantas mafia tanah ini tidak cukup melakukan penegakan hukum semata perlu adanya upaya pemda untuk melakukan pencegahan dengan cara penertipan administrasi kepemilikan lahan.
Di setiap Desa atau Kelurahan perlu melakukan pendataan kepemilikan lahan, melakukan klasifikasi administrasi kepemilikan, dan pengarsipan SKT yang pernah dikeluarkan desa/kelurahan.
Dalam kontek menegakan hukum atas mafia tanah yang semakin marak ini. Masyrakat berharap APH proaktif untuk melakukan memproses hukum atas oknum lurah dan oknum kepala desa yang telah mengeluarkan SKT secara ugal-ugalan, serta pihak oknum BPN yang telah memuluskan rencana jahat para mafia ini.
Masyarakat sangat mengharapkan sikap tegas Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat (Kalbar) untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya agar dalam penegakan hukum berjalan tegak lurus.
Banyak laporan masyarakat tidak terselesaikan, mengambang dan penuh drama, kasian masyarakat kecil yang tidak punya akses ekonomi dan kekuasaan harus meratapi nasib mereka, karena hak-haknya di rampas oleh orang-orang yang mempunyai akses ekonomi dan kekuasaan.
Kalau hal ini terus menerus terjadi, maka rakyat kecil akan terus tertindas dan hidup di bawah penjajah kaum feodal yang memiliki akses ekonomi dan kekuasaan yang di salah gunakan.
Oleh sebab itu kami masyarakat tertindas mohon kepada Bapak Kapolda Kalbar untuk mengevaluasi kinerja jajarannya, dan mendorong agar kasus-kasus seperti mafia tanah dapat diberantas sampai ke akar-akarnya sebagaimana komitmen Bapak Kapolda Kalbar.
Kasus mafia tanah diduga banyak dilakukan koorporasi. Sampai saat ini setahu saya terang Herman Hofi Munawar belum ada Satupun yang tuntas sampai ke pengadilan
Pemerintah Desa merupakan unsur pemerintah yang terbawah bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ketika lurah dan kepala desanya bermasalah tentu secara langsung berdampak terhadap masyarakat akar rumput. Oleh karena itu peran lurah dan desa sangat penting sekali.
Salah satu cara yang dilakukan oleh mafia tanah untuk bisa mengelabui masyarakat dan mengambil alih haknya masyarakat dengan cara ilegal seperti yang dilakukan oknum lurah di singkawang beberapa waktu yang lalu.
Oleh sebab itu upaya penertiban administrasi pertanahan pada level desa /kelurahan sangat penting dan mendesak untuk dilakukan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Perlu adanya suatu sistem administrasi khusus pertanahan yang jelas di setiap kelurahan dan desa. Perlu ada seksi khusus pertanahan pada setiap kelurahan dan desa.
Hal ini penting agar dapat mengetahui secara pasti kepemilikan atau status lahan di setiap wilayah hukum masing-masing, dan mendokumentasikan dengan baik setiap SKT dan SPT tanah yang sudah dikeluarkan sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan mengetahui siapa saja pemilik lahan itu dan betul-betul akan tercatat, tanah atau lahan yang ada di daerah ke desa atau kelurahan itu
Jelas mafia tanah terjadi dengan sangat mudah berawal dari Oknum Desa,Kelurahan dan ATR / BPN, kalau kita bicara mafia tanah di dalam itu awalnya cetus Dr Herman Hofi Munawar Pengamat kebijakan publik dan pakar Hukum Pidanan. (Red)
Editor : Eko Asrory
Ada 386 Komentar untuk Berita Ini
It's an remarkable piece of writing in support of all the internet users; they will
obtain advantage from it I am sure.
Very rapidly this site will be famous amid all blogging visitors, due to it's nice
posts
I am continuously searching online for articles that can assist
me. Thanks!
I know this ite gives quality dependent content and additional information,
is there any other web page which offers these
kinds of things in quality?
Thank you for every other informative site.
Where else may I get that type of informatioon written iin such a
perfect way? I've a pproject that I am simply now running on, and I've been on the
look out ffor such info.
This is the perfect site for anyone who would like to understand this topic.
You understand so much its almost tough to argue with you (not that I personally will need to?HaHa).
You definitely put a new spin on a topic which has been discussed for many years.
Wonderful stuff, just great!
Sweet blog! I found it while browsing on Yahoo News.
Do you have any suggestions on how to get listed in Yahoo News?
I've been trying for a while but I never seem to get there!
Appreciate it
Very interesting points you have noted, thanks for putting up.
Hi there, its pleasant post on the topic
of media print, we all understand media is a impressive source of facts.
Hey there! I could have sworn I've been to this blog before but after reading
through some of the post I realized it's new to me.
Nonetheless, I'm definitely delighted I found it and I'll be book-marking
and checking back often!