DIREKTUR HARIAN MEMO LAPORKAN KETUA BAWASLU LAMONGAN KE DKPP RI
5946 Komentar 53304 pembaca

DIREKTUR HARIAN MEMO LAPORKAN KETUA BAWASLU LAMONGAN KE DKPP RI

Daerah

Krindomemo.com. Lamongan, Harian Memo - Pengawal Supremasi Hukum berani ungkap kasus kejahatan pejabat, Sabtu (4/19).

Terkait kasus tindak pidana pemilu yang dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Lamongan, Februari (28/02/19), Ternyata tidak ada kelanjutannya (dihentikan) dengan alasan kurang alat bukti, padahal peraturan Undang - Undang Pemilu.

Barang siapa menemukan pelanggaran Pemilu dengan 2 (dua) alat bukti dinyatakan sudah cukup untuk proses Hukum.Tetapi pelapor sudah menemukan lebih dari dua alat bukti, ternyata dihentikan oleh Bawaslu Lamongan.

Ketika kasus ini dihentikan akhirnya Direktur Harian Memo (Samsul). Melaporkan Ketua Bawaslu (Miftakhul Badar) dan Bagian Kordif Penindakan (Amin Wahyudi) ke DKPP RI (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia) dengan membawa 8 (delapan) rangkap penggaduan lengkap dengan alat bukti primer serta membawa saksi.

“ Dengan semangatnya laporan ini langsung ditindak lanjuti oleh petugas DKPP (Dewan Penyelenggara Pemilu), dan di tanggapi dengan serius dan profesional oleh Lukman Hakim (Staf Penerima Pengaduan).

Karena laporan ini dengan membawa cukup alat bukti lebih dari yang ditentukan oleh undang-undang Pemilu, “ Ujar Pelapor.

Sehingga diproses dengan cepat dan sekarang pelapor sudah dipanggil oleh (DKPP RI) untuk sidang di KPU, Provinsi Jawa Timur, pada Hari Jumat (10/5/19).

Dengan Pengaduan Nomor, 068-P/L-DKPP/IV/2019, dan perkara Nomor, 73-PKE-DKPP/IV/2019, Ketua Bawaslu Lamongan bersama Anggotanya untuk menghadapi proses hukum atau persidangan dengan hari dan tanggal yang sudah ditentukan (DKPP RI) di gedung KPU Jawa Timur.

Direktur Harian Memo (Syamsul) menyampaikan kepada (DKPP RI) Ketua Bawaslu (Miftakhul Badar) bersama Anggotanya Bagian Kordif Penindakan (Amin Wayudi) harus di pecat. Karena penemuan kasus ini sudah cukup lengkap dengan alat bukti, " Ujarnya yang di sampaikan. (Sumantri)

Editor : Asrory

« Sebelumnya
Tidak ditemukan Berita Sebelumnya!!!

Selanjutnya »
Tidak ditemukan Berita Selanjutnya!!!

Author

BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO
Profil BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO

Diterbitkan: PT. KRIDO MEMO SEJAHTERA SURABAYA

AKTE NOTARIS NO: 6

SK MENKUMHAM NOMER AHU: 0014277.AH.01.02.TAHUN 2022

NIB : 2702220007188

NPW: 92.225.727.4-604.000

REKENING PT.KRIDO MEMO SEJAHTERA : 3304334334

Direktur Utama: H. Syamsul Arief.

Wakil Direktur: Karsu Dhewo

Komisaris: Dwi Chandra.

Pimpinan Perusahaan: Marini.

Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi: H. Syamsul Arif.

Penasehat Hukum/LBH: Adi Sutrisno,SH.,MB. Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Dewan Penasehat: H. Suhadak.

Dewan Redaksi: Syamsul Arief, Dony Dwi Chandra.

Asisten Redaksi: Gatot Sarmanto 

Redaktur Pelaksana: Eko Hidayat, A. Eko.

Team Investigasi: Supriyanto, A. Eko, Sumarsono, Alvian Tri R, SH, Suyadi. Moch. Nur Wahyudi, Joko Santoso, Warsito.

Korlip Jatim: Iwan, Kasmirin. Andika Sutikno, Moch Andy Sofyan, Moch Alvin Sofyandi, SH.

Kabiro Surabaya: M Andy Sofian/Acuk.

Kabiro Gresik: Moh. Zainus, SH.

Kabiro Lamongan/Pantura: Supriyanto, As.

Kabiro Malang:

Kabiro Bojonegoro: 

Kabiro Kediri: M. Nur Wahyudi

Kabiro Tulungagung: Supriyadi

Manajer Iklan: HM. Taufiq

Wartawanan: Ari Sutikno, Nurhadi, Anwar, Ahmad Hery, Slamet Hidayat, Achmad Alamudin, Ir.Tonam Bahwonodadi, Mei Subawadi, Yuslan, Melani Dwi Pratiwi, Heri purwanto, Hariyanto, Tono, Hariyanto, Anas Andi Purba, Sunar, Muiseh, Septo Limandoko, Fatkhul Munir, Suyanto, ST, Ibrahim Nu,man, Abidin.

Staff Redaksi: Sri Kolimah, Sriasih, Muzayana, Anik, Syairul Rozi, Tisani Shanty, Siti Kuliyah, Moh Khoirul Mualip, Deni Oktapianto.

Keamanan: M. Abdullah, M. Arifin, Rohman.

Design Grafis/Layout: Eko Hidayat. A. Eko.

Percetakan: Penerbitan Surat Kabar (Berita/isi External Tanggung Percetakan).

Kantor Redaksi: Jl. Veteran 144 - A, Lamongan dan Kantor Hukum, Advokat. Mesias, Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Telp: 081331223339/085607937000

email: redaksi.harianmemoo@gmail.com

Pedoman Media Cyber: Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

e. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

f. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

g. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp.500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan advertorial, iklan, ads, sponsored, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Wartawan Harian Memo dan Staff Redaksi dibekali Tanda Pengenal Press Card dan Namanya Tercantum di Susunan Box Redaksi, Apabila Tidak Terdaftar Bukan Tanggung Jawab Harian Memo.


Berita Terkait

Ada 5946 Komentar untuk Berita Ini

  1. Wholesale Adult toys 07 September 2024 - 16:14:40 WIB

    My Pretty Little Ariana Grande Intercourse Doll
    Ariana Grande a romantic Manchester doll But if you end up
    alone with considered one of them and you need to get
    one, I assume you might be able to do no matter it takes to get them up.

    horse dildo
    animal dildo
    penis pump
    wholesale dildos
    vibrator
    horse dildo
    vibrator
    penis pump
    Realistic Dildo
    animal dildo
    wholesale vibrator
    s** toys
    adult store
    wholesale vibrators
    wholesale dildos
    s** shop
    s** toys
    g spot vibrator
    adult store
    adult store
    Realistic Dildo
    wholesale dildo
    animal dildo
    vibrators
    wholesale s** toys

  2. Replica Sneakers for women 07 September 2024 - 19:06:47 WIB

    In an era marked by mass production, finding a
    brand that stands out for meticulous attention to detail and with
    a compromise with quality it’s rare.
    Replica Sneaker
    fake yeezys
    fake yeezys
    discountshoesmart
    fake shoes
    jumpman jack
    balenciaga runner
    off white jordan 1
    fake shoes
    michigan dunks
    fake jordans
    discountshoesmart
    jumpman jack
    jumpman
    replica shoes
    fake yeezys
    discountshoesmart
    rep shoes
    fake jordans
    jumpman
    Replica Sneaker
    fake shoes
    michigan dunks
    Replica Sneaker
    jumpman

  3. fake designer bags 07 September 2024 - 19:56:39 WIB

    If you have made it here shortly after this article went up, you might
    be in luck. The Master Sword was restocked today and you can head to its store page through the link below.

    replica bags
    fake bags
    replica designer
    replica handbags online
    louis vuitton outlet
    fake bags
    replica bags
    fake bags
    louis vuitton outlet
    replica handbags
    fake bags online
    replica handbags online
    replica designer
    replica designer
    fake designer bags
    replica handbags online
    fake designer bags
    louis vuitton outlet
    fake designer bags
    replica designer
    louis vuitton outlet
    louis vuitton outlet
    replica designer
    replica bags
    replica bags online

  4. discountshoesmart 07 September 2024 - 20:26:08 WIB

    The result is a pair of shoes that are almost indistinguishable from their high-end counterparts, yet available at a fraction of the price.
    With first-copy shoes, you can now enjoy the luxury and style
    you desire, without breaking the bank.
    jumpman jack
    michigan dunks
    fake yeezys
    fake shoes
    fake jordans
    fake yeezys
    reps shoes
    fake yeezy slides
    reps shoes
    fake yeezy slides
    discountshoesmart
    bred 4s
    fake yeezy slides
    rep shoes
    fake jordans
    jumpman jack
    replica shoes
    Replica Sneaker
    jumpman
    jumpman jack
    off white jordan 1
    jumpman
    fake yeezy slides
    jumpman jack
    discountshoesmart

  5. Fake Shoes 07 September 2024 - 23:53:13 WIB

    If you have ever watched recent episodes of HBO’s “Billions,” you’ve seen Bobby Axelrod go
    to extreme lengths to display original art while sneakily storing the replicas.
    The BBC is not responsible for the content of external
    sites.
    discountshoesmart
    Replica Sneaker
    discountshoesmart
    jumpman
    michigan dunks
    rep shoes
    rep shoes
    michigan dunks
    replica shoes
    replica shoes
    bred 4s
    fake yeezys
    off white jordan 1
    fake shoes
    jumpman
    fake shoes
    fake shoes
    jumpman jack
    discountshoesmart
    bred 4s
    balenciaga runner
    michigan dunks
    discountshoesmart
    fake jordans
    discountshoesmart

  6. Replica Sneaker 08 September 2024 - 03:53:20 WIB

    Jordan replicas, however, offer a more budget-friendly option without compromising on style.
    This accessibility is a game-changer, allowing sneakerheads to
    sport iconic designs without emptying their wallets.
    fake shoes
    fake shoes
    discountshoesmart
    Replica Sneakers
    michigan dunks
    reps shoes
    replica shoes
    michigan dunks
    jumpman jack
    reps shoes
    fake yeezys
    michigan dunks
    jumpman
    fake yeezys
    bred 4s
    Replica Sneaker
    jumpman
    off white jordan 1
    jumpman jack
    discountshoesmart
    balenciaga runner
    bred 4s
    rep shoes
    fake yeezy slides
    reps shoes

  7. Подать объявление Ярославль 08 September 2024 - 11:29:33 WIB

    Группа объявлений в Ярославле в телеграмм.
    Постинг частных объявлений бесплатно!

    Коммерческие и рекламные объявления, согласно
    правил группы.
    #Ярославль #ОбъявленияЯрославль #БесплатныеОбъявления #объявление #доскаобъявлений #барахолка #телеграм #телеграмм #telegram
    Присоединяйся, чтобы не потерять!

    Подать объявление Ярославль
    Чаты остальных городов России можно посмотреть по ссылке!

    бесплатные частные объявления

  8. Скидки Воронеж 09 September 2024 - 20:37:56 WIB

    Группа объявлений в Воронеже в телеграмм.
    Размещение частных объявлений бесплатно!


    Коммерческие и рекламные объявления, по правилам группы.

    #Воронеж #ОбъявленияВоронеж #БесплатныеОбъявления #объявление #доскаобъявлений #барахолка #телеграм #телеграмм #telegram
    Подпишись, чтобы быть в курсе. Скидки Воронеж
    Чаты других городов России описаны здесь..
    объявления России

  9. Электроника Ярославль 10 September 2024 - 03:05:10 WIB

    Группа объявлений Ярославля в
    телеграм. Постинг частных объявлений бесплатно!

    Рекламные и коммерческие объявления,
    по правилам группы.
    #Ярославль #ОбъявленияЯрославль #БесплатныеОбъявления #объявление #доскаобъявлений #барахолка #телеграм #телеграмм #telegram
    Присоединяйся, чтобы быть в курсе...

    Электроника Ярославль
    Чаты остальных городов России указаны
    здесь! папки в телеграмме

  10. immediate connect application 11 September 2024 - 20:18:39 WIB

    Asking questions are really fastidious thing if you are not understanding anything completely, but this
    piece of writing offers pleasant understanding even.

4 5 6 7 8 595

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top