Diduga Jadi Sarang Penyimpangan, Puluhan Aktivis Gruduk Kantor DPRD Tuntut Kadinsos Lamongan Dicopot
910 Komentar 9636 pembaca

Diduga Jadi Sarang Penyimpangan, Puluhan Aktivis Gruduk Kantor DPRD Tuntut Kadinsos Lamongan Dicopot

Daerah

Lamongan, Krindomemo - Puluhan massa gabungan aktivis pergerakan Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Lamongan, Senin (15/7).

Dalam aksinya, mereka menuntut agar DPRD memanggil Dinas Sosial Lamongan untuk merevisi pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bantuan Sosial (Bansos) makanan lansia tunggal dan disabilitas.

Sambil membentangkan spanduk dan poster, para pengunjuk rasa secara bergantian berorasi menyuarakan tuntutannya. Massa juga menuntut agar bantuan tersebut memiliki kwalitas gizi standart.

Korlap aksi, Sumantri, dalam orasinya menyampaikan tuntutan lainnya agar pihak legislatif menanyakan adanya dugaan pemotongan anggaran dalam bantuan permakanan untuk lansia dan disabilitas yang disalurkan kepada ribuan KPM di Lamongan.

"Kami mendesak kepada DPRD untuk menanyakan pemotongan anggaran bansos lansia tunggal dan disabilitas senilai Rp 3 ribu rupiah per makanan, " ucap Sumantri saat orasi di depan kantor DPRD Lamongan.

"Kami juga mendesak agar Dinsos memverifikasi ulang daftar penerima bantuan yang menurut kami tidak tepat sasaran. Sebetulnya kedatangan kami ini untuk dapat kembali audiensi bersama komisi A, namun yang menemui kami kok justru pak Aqib, dan tidak ada audiensi. Yang jelas kami sangat kecewa," imbuhnya.

Sumantri mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat permintaan audiensi besok ke komisi C DPRD Lamongan.

Senada disampaikan oleh peserta aksi lainnya, Syaiful, Ia mengatakan, perihal bantuan permakanan untuk lansia dan disabilitas tunggal dari Kementrian Sosial RI di Lamongan ini perlu diangkat menjadi isu daerah kabupaten Lamongan.

Hal tersebut, menurut dia, kuat dugaan adanya penyimpangan mulai dari rekruitmen pokmas, dan diduga dimonopoli maupun dikendalikan oleh pendamping PKH kabupaten, karena rata - rata pokmas istri atau keluarga dari pendamping PKH.

"Komposisi menu makannya juga diduga kurang memenuhi unsur kalayakan gizi. Kemarin saja ada temuan di Babat, soal menu makanannya diduga tidak layak konsumsi. Termasuk juga anggaran bantuan permakanan Rp. 30 ribu dan ongkir Rp. 2 ribu dibandingkan krus nilai komposisi menu tersebut diduga di mark-up," ucapnya.

Ia menuturkan, apa perlu temuan dugaan penyimpangan-penyimpangan tersebut ia adukan ke email pengadiuan bantuan sosial ke kementerian, seperti kemarin Satgasus yang turun ke Lamongan.

"Kami meminta kepada DPRD Lamongan untuk mereview atau menghapus data-data pokmas dan dilakukan pendataan ulang kembali agar betul-betul program permakanan ini sesuai dan tepat sasaran. Kami juga minta Kadinsos Lamongan dicopot dari jabatannya," tandasnya.

Puluhan massa tersebut akhirnya membubarkan diri setelah ditemui 2 anggota DPRD Lamongan, Husnul Aqib dan Darwoto.

Didepan pengunjuk rasa, Husnul Aqib menyampaikan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan memanggil dinas terkait.

"Karena kami wakil rakyat, maka selayaknya tuntutan ini akan kita tindaklanjuti dengan melihat dinas mana yang akan kita panggil. Nanti kita kabarkan hasilnya. Karena tuntutan ini adalah prioritas untuk diperhatikan dan dilaksanakan, " ungkap Husnul Aqib saat menemui pengunjuk rasa. (Red)

Author

BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO
Profil BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO

Diterbitkan: PT. KRIDO MEMO SEJAHTERA SURABAYA

AKTE NOTARIS NO: 6

SK MENKUMHAM NOMER AHU: 0014277.AH.01.02.TAHUN 2022

NIB : 2702220007188

NPW: 92.225.727.4-604.000

REKENING PT.KRIDO MEMO SEJAHTERA : 3304334334

Direktur Utama: H. Syamsul Arief.

Wakil Direktur: Karsu Dhewo

Komisaris: Dwi Chandra.

Pimpinan Perusahaan: Marini.

Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi: H. Syamsul Arif.

Penasehat Hukum/LBH: Adi Sutrisno,SH.,MB. Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Dewan Penasehat: H. Suhadak.

Dewan Redaksi: Syamsul Arief, Dony Dwi Chandra.

Asisten Redaksi: Gatot Sarmanto 

Redaktur Pelaksana: Eko Hidayat, A. Eko.

Team Investigasi: Supriyanto, A. Eko, Sumarsono, Alvian Tri R, SH, Suyadi. Moch. Nur Wahyudi, Joko Santoso.

Korlip Jatim: Iwan, Kasmirin. Andika Sutikno, Moch Andy Sofyan, Moch Alvin Sofyandi, SH.

Kabiro Surabaya: M Andy Sofian/Acuk.

Kabiro Gresik: Moh. Zainus, SH.

Kabiro Lamongan/Pantura: Supriyanto, As.

Kabiro Malang:

Kabiro Bojonegoro: 

Kabiro Kediri: M. Nur Wahyudi

Kabiro Tulungagung: Supriyadi

Manajer Iklan: HM. Taufiq

Wartawanan: Ari Sutikno, Nurhadi, Anwar, Ahmad Hery, Slamet Hidayat, Achmad Alamudin, Ir.Tonam Bahwonodadi, Mei Subawadi, Yuslan, Melani Dwi Pratiwi, Heri purwanto, Hariyanto, Tono, Hariyanto, Anas Andi Purba, Sunar, Muiseh, Septo Limandoko, Fatkhul Munir, Suyanto, ST.

Staff Redaksi: Sri Kolimah, Sriasih, Muzayana, Anik, Syairul Rozi, Tisani Shanty, Siti Kuliyah, Moh Khoirul Mualip.

Keamanan: M. Abdullah, M. Arifin, Rohman.

Design Grafis/Layout: Eko Hidayat. A. Eko.

Percetakan: Penerbitan Surat Kabar (Berita/isi External Tanggung Percetakan).

Kantor Redaksi: Jl. Veteran 144 - A, Lamongan dan Kantor Hukum, Advokat. Mesias, Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Telp: 081331223339/085607937000

email: redaksi.harianmemoo@gmail.com

Pedoman Media Cyber: Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

e. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

f. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

g. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp.500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan advertorial, iklan, ads, sponsored, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Wartawan Harian Memo dan Staff Redaksi dibekali Tanda Pengenal Press Card dan Namanya Tercantum di Susunan Box Redaksi, Apabila Tidak Terdaftar Bukan Tanggung Jawab Harian Memo.


Berita Terkait

Ada 910 Komentar untuk Berita Ini

  1. Denkijen
    Denkijen 07 Agustus 2024 - 22:03:53 WIB

    Access <a href=https://japanhdvids.site>JapaneseUltraReels</a& gt; Instantly
    Set out on an thrilling journey to experience a world of provocative content with our vast array of premium adult sites. Dive into a realm where dreams know no bounds.
    Appreciate a diverse variety of themes, catering to every preference. From soft romance to intense encounters, our options span the entire spectrum of adult entertainment.
    Peruse special categories and find what truly excites you. Our intuitive interface makes it simple to spot your ultimate content.

  2. Denkijen
    Denkijen 08 Agustus 2024 - 07:03:00 WIB


    Embark on an exciting journey to uncover a world of tantalizing content with our wide-ranging array of exclusive adult sites. Plunge into a world where fantasies know no bounds.
    Enjoy a wide variety of genres, meeting every desire. From soft romance to passionate encounters, our offerings span the entire range of adult entertainment.
    Browse rare categories and uncover what truly excites you. Our efficient interface makes it easy to locate your favorite content.

  3. bokep xhamster 08 Agustus 2024 - 10:22:15 WIB

    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn

  4. xnxx porn 09 Agustus 2024 - 17:49:59 WIB

    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn
    xnxx porn

  5. Joseph 09 Agustus 2024 - 21:30:54 WIB

    Great article! We will be linkiing to this grfeat article on our website.
    Keep up thhe good writing.

  6. site 09 Agustus 2024 - 23:57:32 WIB

    Have you ever considered publishing an e-book or guest authoring on other
    websites? I have a blog based upon on the same topikcs you discuss
    and would love to have you share some stories/information. I
    know my visitors would enjoy your work. If you are even remotely interested, feel free to send me an e-mail.

  7. Denkijen
    Denkijen 10 Agustus 2024 - 05:47:21 WIB


    Set out on an exciting journey to uncover a world of tantalizing content with our extensive collection of exclusive adult sites. Plunge into a world where dreams know no bounds.
    Indulge in a rich assortment of genres, fulfilling every desire. From tender romance to passionate encounters, our picks span the entire scale of adult entertainment.
    Peruse rare categories and find what truly stimulates you. Our user-friendly interface makes it straightforward to spot your ultimate content.
    Stream <a href=https://s**tubeporno.site>XXXVideos</a> Online

  8. Положения и условия 10 Agustus 2024 - 10:02:42 WIB

    Thanks for a marvelous posting! I genuinely enjoyed reading
    it, you will be a great author.I will make certain to bookmark your blog and will eventually come back at somme point.

    I want to encourage you to ultimately continue your great job,
    have a nice weekend!

  9. Michal 10 Agustus 2024 - 11:26:27 WIB

    It's hard to find experienced people about this subject, however,
    you sound like you knopw what you're talking about!

    Thanks

  10. https://postheaven.net/tiemimosa7/revealing-youtube-Success-dominating-analytics-for-extraordinary-c 10 Agustus 2024 - 11:53:38 WIB

    Great post! As someone investigating ways to grow my YouTube channel, this insight is extremely helpful.
    Have you experienced a certain YouTube marketing service that really delivered results?

    I'm particularly interested in services that specialize in real audience building.

    Any recommendations would be much appreciated!

6 7 8 9 10 91

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top