Diduga Jadi Sarang Penyimpangan, Puluhan Aktivis Gruduk Kantor DPRD Tuntut Kadinsos Lamongan Dicopot
926 Komentar 10331 pembaca

Diduga Jadi Sarang Penyimpangan, Puluhan Aktivis Gruduk Kantor DPRD Tuntut Kadinsos Lamongan Dicopot

Daerah

Lamongan, Krindomemo - Puluhan massa gabungan aktivis pergerakan Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Lamongan, Senin (15/7).

Dalam aksinya, mereka menuntut agar DPRD memanggil Dinas Sosial Lamongan untuk merevisi pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Bantuan Sosial (Bansos) makanan lansia tunggal dan disabilitas.

Sambil membentangkan spanduk dan poster, para pengunjuk rasa secara bergantian berorasi menyuarakan tuntutannya. Massa juga menuntut agar bantuan tersebut memiliki kwalitas gizi standart.

Korlap aksi, Sumantri, dalam orasinya menyampaikan tuntutan lainnya agar pihak legislatif menanyakan adanya dugaan pemotongan anggaran dalam bantuan permakanan untuk lansia dan disabilitas yang disalurkan kepada ribuan KPM di Lamongan.

"Kami mendesak kepada DPRD untuk menanyakan pemotongan anggaran bansos lansia tunggal dan disabilitas senilai Rp 3 ribu rupiah per makanan, " ucap Sumantri saat orasi di depan kantor DPRD Lamongan.

"Kami juga mendesak agar Dinsos memverifikasi ulang daftar penerima bantuan yang menurut kami tidak tepat sasaran. Sebetulnya kedatangan kami ini untuk dapat kembali audiensi bersama komisi A, namun yang menemui kami kok justru pak Aqib, dan tidak ada audiensi. Yang jelas kami sangat kecewa," imbuhnya.

Sumantri mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat permintaan audiensi besok ke komisi C DPRD Lamongan.

Senada disampaikan oleh peserta aksi lainnya, Syaiful, Ia mengatakan, perihal bantuan permakanan untuk lansia dan disabilitas tunggal dari Kementrian Sosial RI di Lamongan ini perlu diangkat menjadi isu daerah kabupaten Lamongan.

Hal tersebut, menurut dia, kuat dugaan adanya penyimpangan mulai dari rekruitmen pokmas, dan diduga dimonopoli maupun dikendalikan oleh pendamping PKH kabupaten, karena rata - rata pokmas istri atau keluarga dari pendamping PKH.

"Komposisi menu makannya juga diduga kurang memenuhi unsur kalayakan gizi. Kemarin saja ada temuan di Babat, soal menu makanannya diduga tidak layak konsumsi. Termasuk juga anggaran bantuan permakanan Rp. 30 ribu dan ongkir Rp. 2 ribu dibandingkan krus nilai komposisi menu tersebut diduga di mark-up," ucapnya.

Ia menuturkan, apa perlu temuan dugaan penyimpangan-penyimpangan tersebut ia adukan ke email pengadiuan bantuan sosial ke kementerian, seperti kemarin Satgasus yang turun ke Lamongan.

"Kami meminta kepada DPRD Lamongan untuk mereview atau menghapus data-data pokmas dan dilakukan pendataan ulang kembali agar betul-betul program permakanan ini sesuai dan tepat sasaran. Kami juga minta Kadinsos Lamongan dicopot dari jabatannya," tandasnya.

Puluhan massa tersebut akhirnya membubarkan diri setelah ditemui 2 anggota DPRD Lamongan, Husnul Aqib dan Darwoto.

Didepan pengunjuk rasa, Husnul Aqib menyampaikan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan memanggil dinas terkait.

"Karena kami wakil rakyat, maka selayaknya tuntutan ini akan kita tindaklanjuti dengan melihat dinas mana yang akan kita panggil. Nanti kita kabarkan hasilnya. Karena tuntutan ini adalah prioritas untuk diperhatikan dan dilaksanakan, " ungkap Husnul Aqib saat menemui pengunjuk rasa. (Red)

Author

BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO
Profil BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO

Diterbitkan: PT. KRIDO MEMO SEJAHTERA SURABAYA

AKTE NOTARIS NO: 6

SK MENKUMHAM NOMER AHU: 0014277.AH.01.02.TAHUN 2022

NIB : 2702220007188

NPW: 92.225.727.4-604.000

REKENING PT.KRIDO MEMO SEJAHTERA : 3304334334

Direktur Utama: H. Syamsul Arief.

Wakil Direktur: Karsu Dhewo

Komisaris: Dwi Chandra.

Pimpinan Perusahaan: Marini.

Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi: H. Syamsul Arif.

Penasehat Hukum/LBH: Adi Sutrisno,SH.,MB. Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Dewan Penasehat: H. Suhadak.

Dewan Redaksi: Syamsul Arief, Dony Dwi Chandra.

Asisten Redaksi: Gatot Sarmanto 

Redaktur Pelaksana: Eko Hidayat, A. Eko.

Team Investigasi: Supriyanto, A. Eko, Sumarsono, Alvian Tri R, SH, Suyadi. Moch. Nur Wahyudi, Joko Santoso, Warsito.

Korlip Jatim: Iwan, Kasmirin. Andika Sutikno, Moch Andy Sofyan, Moch Alvin Sofyandi, SH.

Kabiro Surabaya: M Andy Sofian/Acuk.

Kabiro Gresik: Moh. Zainus, SH.

Kabiro Lamongan/Pantura: Supriyanto, As.

Kabiro Malang:

Kabiro Bojonegoro: 

Kabiro Kediri: M. Nur Wahyudi

Kabiro Tulungagung: Supriyadi

Manajer Iklan: HM. Taufiq

Wartawanan: Ari Sutikno, Nurhadi, Anwar, Ahmad Hery, Slamet Hidayat, Achmad Alamudin, Ir.Tonam Bahwonodadi, Mei Subawadi, Yuslan, Melani Dwi Pratiwi, Heri purwanto, Hariyanto, Tono, Hariyanto, Anas Andi Purba, Sunar, Muiseh, Septo Limandoko, Fatkhul Munir, Suyanto, ST.

Staff Redaksi: Sri Kolimah, Sriasih, Muzayana, Anik, Syairul Rozi, Tisani Shanty, Siti Kuliyah, Moh Khoirul Mualip.

Keamanan: M. Abdullah, M. Arifin, Rohman.

Design Grafis/Layout: Eko Hidayat. A. Eko.

Percetakan: Penerbitan Surat Kabar (Berita/isi External Tanggung Percetakan).

Kantor Redaksi: Jl. Veteran 144 - A, Lamongan dan Kantor Hukum, Advokat. Mesias, Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Telp: 081331223339/085607937000

email: redaksi.harianmemoo@gmail.com

Pedoman Media Cyber: Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

e. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

f. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

g. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp.500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan advertorial, iklan, ads, sponsored, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Wartawan Harian Memo dan Staff Redaksi dibekali Tanda Pengenal Press Card dan Namanya Tercantum di Susunan Box Redaksi, Apabila Tidak Terdaftar Bukan Tanggung Jawab Harian Memo.


Berita Terkait

Ada 926 Komentar untuk Berita Ini

  1. 马来西亚的博彩网站 06 September 2024 - 14:32:23 WIB

    I think this is among the most significant info for me. And i am glad reading your article.
    But wanna remark on few general things, The site style is great, the articles is really great : D.
    Good job, cheers

  2. 大洋洲的博彩网站 06 September 2024 - 15:09:35 WIB

    My brother suggested I might like this website. He was entirely right.

    This post actually made my day. You cann't imagine just howw
    much time I had spent for thi information! Thanks!

  3. Betting Sites In Cook Islands 06 September 2024 - 17:42:14 WIB

    When I originally commented I clicked thhe "Notify me when new comments are added" checkbox and now each
    time a comment is added I get several emails with the same comment.

    Is thjere any way you can remove people from that service?
    Cheers!

  4. 台湾博彩网站 06 September 2024 - 18:12:15 WIB

    Hey I know this is off topic but I was wondering
    if you knew of any widgets I could add to my blog that automatically
    tweet my newest twitter updates. I've been looking for a plug-in like this for quite some time and was hoping maybee you woiuld have some experience with something like this.
    Please let me know if you run into anything. I truly
    enjoy reading your blog and I look forward to your new
    updates.

  5. betting sites in cape verde 06 September 2024 - 20:27:24 WIB

    Way cool! Some extremely valid points! I appreciate you writing this write-up plus the rest of the
    site is also really good.

  6. Betting Sites in Morocco 06 September 2024 - 21:08:23 WIB

    I read this paragraph fully on the topic of the difference of
    most up-to-date and previous technologies, it's awesome article.

  7. Free Download TravelTour — Travel & Tour Booking WordPress Theme 06 September 2024 - 21:33:18 WIB

    What i don't realize is in truth how you're not
    really much more well-appreciated than you may be right now.
    You're so intelligent. You realize thus significantly when it comes to this topic, produced
    me individually imagine it from so many varied angles.

    Its like women and men don't seem to be interested until it is
    one thing to do with Lady gaga! Your own stuffs great.
    All the time deal with it up!

  8. mirax 06 September 2024 - 22:26:27 WIB

    Hi! Do you want to get 0.001 BTC for free????
    I found an opportunity to get them with the help of Mirax casino (find it in the search engine), you need to register there and when registering enter the
    bonus code CHIPMX, the account will be credited bonus 0,0001 BTC which
    can be withdrawn if you make X10, I did it and I withdrew, try and you!

  9. 体育博彩网站 06 September 2024 - 23:04:31 WIB

    I aam in fact pleased to glance at this web sie posts which contains tons
    of valuable information, thanks for providing these kinds of statistics.

  10. Fidelia 06 September 2024 - 23:59:13 WIB

    Hello, i read your blog from time to time and i own a similar one and i was just
    wondering if you get a lot of spam comments? If so how
    do you prevent it, any plugin or anything you can advise?
    I get so much lately it's driving me mad so any support is very much
    appreciated.

41 42 43 44 45 93

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top