Dugaan Pungli SMAN 1 Rengel Terhadap Wali Murid Hingga Mencapai Rp1,1 Miliar Pertahun
182 Komentar 1818 pembaca

Dugaan Pungli SMAN 1 Rengel Terhadap Wali Murid Hingga Mencapai Rp1,1 Miliar Pertahun

Daerah

Tuban, Krindomemo - Masih adanya temuan pungutan liar (pungli) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Rengel, Tuhan dengan berbagai modus untuk mengeruk keuntungan dari para wali murid melalui Penjualan Seragam, Buku LKS, Dana Investasi, Sumbangan Operasional Sekolah Dll, membuktikan bahwa saat ini dunia pendidikan memang tidak salah jika ada sebutan salah satu terkorup di Indonesia.

Bahkan bisa dibilang peringatan Presiden, Kementerian, Gubernur Jawa Timur dianggap angin oleh para Kepala Dinas di Daerah.

Bagaimana tidak, beberapa hari ini, awak Media telah menerima beberapa pengaduan permasalahan yang berbeda-beda terkait Kepemimpinan Syaiful Annas yang saat ini menjabat Kepala Sekolah SMAN 1 Rengel, adanya iuran infaq dengan nominal sudah ditentukan, biaya bulanan sejenis SPP, sampai dugaan pemalsuan domisili dalam zona PPDB yang diduga bekerjasama dengan orang dalam.

Seperti yang diadukan wali murid berinisial KK misalnya, kepada wartawan dirinya menceritakan, bahwa dirinya ditarik untuk sumbangan operasional sekolah, infaq dan uang gedung dengan nominal yang sudah ditentukan oleh pihak sekolah.

“Banyak keluhan mas biaya sekolah di sana, termasuk uang gedung, dipatok nilainya, belum kenaikan kelas ada uang LKS, seragam, daftar ulang, belum lagi bulanannya,” ungkapnya.

Ditanya kwitansi pembayaran, masih kata KK. “ada mas, saya juga punya rekaman video pas rapat dulu itu wali murid di sekolah,” tuturnya.

Ternyata tidak hanya permasalahan diatas, awak media juga mendapatkan laporan adanya dugaan pemalsuan tempat tinggal dengan modus “surat domisili”, hal itu diungkapkan salah satu wali murid yang tidak mau disebutkan namanya, ada juga murid titipan, padahal tidak masuk dalam zona.

“Titipan mas banyak, mereka kalau ingin bisa masuk ya harus buat surat domisili desa yang masih masuk zona, cek saja kalau tidak percaya, pasti ada temuan kayak gitu, padahal murid itu tidak tinggal di desa yang di maksud yang tercantum di surat domisili,” ungkapnya.

Anehnya, dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah Tuban - Bojonegoro meskipun sudah dilapori, seolah diam dan pura-pura tidak tahu, dan diduga ada sesuatu yang dirahasiakan untuk melindungi bawahannya.

Dihubungi lewat chat Watshap, Kamis (19/9/2024) Kepala SMAN 1 Rengel, Syaiful Annas tidak ada respon dan tanggapan sama sekali. (Hyt)

Editor : Eko Asrory 

Author

BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO
Profil BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO

Diterbitkan: PT. KRIDO MEMO SEJAHTERA SURABAYA

AKTE NOTARIS NO: 6

SK MENKUMHAM NOMER AHU: 0014277.AH.01.02.TAHUN 2022

NIB : 2702220007188

NPW: 92.225.727.4-604.000

REKENING PT.KRIDO MEMO SEJAHTERA : 3304334334

Direktur Utama: H. Syamsul Arief.

Wakil Direktur: Karsu Dhewo

Komisaris: Dwi Chandra.

Pimpinan Perusahaan: Marini.

Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi: H. Syamsul Arif.

Penasehat Hukum/LBH: Adi Sutrisno,SH.,MB. Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Dewan Penasehat: H. Suhadak.

Dewan Redaksi: Syamsul Arief, Dony Dwi Chandra.

Asisten Redaksi: Gatot Sarmanto 

Redaktur Pelaksana: Eko Hidayat, A. Eko.

Team Investigasi: Supriyanto, A. Eko, Sumarsono, Alvian Tri R, SH, Suyadi. Moch. Nur Wahyudi.

Korlip Jatim: Iwan, Kasmirin. Andika Sutikno, Moch Andy Sofyan, Moch Alvin Sofyandi, SH.

Kabiro Surabaya: M Andy Sofian/Acuk.

Kabiro Gresik: Moh. Zainus, SH.

Kabiro Lamongan/Pantura: Supriyanto, As.

Kabiro Malang:

Kabiro Bojonegoro: 

Kabiro Kediri: M. Nur Wahyudi

Kabiro Tulungagung: Supriyadi

Manajer Iklan: HM. Taufiq

Wartawanan: Ari Sutikno, Nurhadi, Anwar, Ahmad Hery, Slamet Hidayat, Achmad Alamudin, Ir.Tonam Bahwonodadi, Mei Subawadi, Yuslan, Melani Dwi Pratiwi, Heri purwanto, Hariyanto, Tono, Hariyanto, Anas Andi Purba, Sunar, Muiseh, Septo Limandoko.

Staff Redaksi: Sri Kolimah, Sriasih, Muzayana, Anik, Syairul Rozi, Tisani Shanty, Siti Kuliyah.

Keamanan: M. Abdullah, M. Arifin, Rohman.

Design Grafis/Layout: Eko Hidayat. A. Eko.

Percetakan: Penerbitan Surat Kabar (Berita/isi External Tanggung Percetakan).

Kantor Redaksi: Jl. Veteran 144 - A, Lamongan dan Kantor Hukum, Advokat. Mesias, Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Telp: 081331223339/085607937000

email: redaksi.harianmemoo@gmail.com

Pedoman Media Cyber: Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

e. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

f. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

g. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp.500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan advertorial, iklan, ads, sponsored, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Wartawan Harian Memo dan Staff Redaksi dibekali Tanda Pengenal Press Card dan Namanya Tercantum di Susunan Box Redaksi, Apabila Tidak Terdaftar Bukan Tanggung Jawab Harian Memo.


Berita Terkait

Ada 182 Komentar untuk Berita Ini

  1. GSA links 04 Oktober 2024 - 20:13:37 WIB

    Or in fact here you can additionally damaged
    down by engine and what type of web link it is and what project it comes
    from.

  2. บา ค่า ร่า เว็บ ตรง 04 Oktober 2024 - 20:16:58 WIB

    Have you ever thought about creating an e-book or guest authoring on other
    sites? I have a blog centered on the same topics you
    discuss and would love to have you share some stories/information. I know my audience would enjoy your work.
    If you are even remotely interested, feel free to send me an e mail.

  3. кракен krakenweb site 04 Oktober 2024 - 20:19:32 WIB

    Кракен - это не просто веб-сайт, а настоящая торговая площадка,
    которая является лучшим вариантом для покупки
    продуктов различных категорий. кракен krakenweb site Она представляет собой
    крупнейшую анонимную торговую платформу в России и СНГ, где вы сможете моментально и безопасно покупать и продавать все, что
    вам нужно.
    ссылка на кракен

  4. bet9ja promotion code 04 Oktober 2024 - 20:20:48 WIB

    Certainly! Here's a paragraph about Bet9ja in spintax format:


    Bet 9ja is one of the top-rated online wagering websites in the Nigerian market.
    Launched in 2013, it has quickly grown to establish itself as a major
    player in the Nigerian betting market. Providing a diverse selection of
    betting options, covering basketball, cricket, and horse racing,
    Bet9ja serves both novice bettors alike. The company
    is famous for its user-friendly interface, attractive betting lines, and feature-rich
    mobile app. Offering numerous incentives, like the sought-after welcome bonus
    and accumulator bonus, Bet9ja continues to attract a growing number of local bettors in search of
    engaging betting opportunities.

  5. bet9ja promotion code 04 Oktober 2024 - 20:22:54 WIB

    Certainly! Here's a paragraph about Bet9ja in spintax format:


    Bet 9ja is among the top-rated sports betting
    websites in Nigeria. Established in 2013, the company has quickly ascended
    to emerge as a major player in the local betting
    landscape. Providing a diverse selection of sports
    markets, encompassing basketball, cricket, and e-sports,
    Bet9ja caters to new and experienced bettors alike. The platform is famous for its easy-to-navigate platform,
    favorable betting margins, and robust mobile betting solution. With various bonuses, including the well-known new user promotion and accumulator bonus, Bet9ja consistently attract a growing number of local bettors in search of thrilling betting experiences.

  6. bet9ja promotion code 04 Oktober 2024 - 20:23:17 WIB

    Certainly! Here's a paragraph about Bet9ja in spintax format:

    Bet 9ja is arguably the leading sports betting platforms in Nigeria.

    Founded in 2013, this bookmaker has quickly grown to become
    a key contender in the local betting landscape. Providing a vast array
    of betting options, including soccer, rugby, and e-sports, Bet9ja caters to both novice bettors
    alike. The company is famous for its easy-to-navigate platform, competitive odds, and advanced mobile betting solution. Boasting numerous bonuses, such as the well-known welcome bonus and accumulator bonus, Bet9ja consistently entice a growing number of Nigerian punters looking for engaging betting experiences.

  7. สมัคร บาคาร่า 04 Oktober 2024 - 20:25:27 WIB

    Touche. Outstanding arguments. Keep up the amazing spirit.

  8. เครดิตฟรี YES8 04 Oktober 2024 - 20:43:37 WIB

    I blog quite often and I really appreciate your information. Your
    article has really peaked my interest. I am going to bookmark your
    blog and keep checking for new details about once a week.
    I subscribed to your RSS feed too.

  9. pg slot auto 04 Oktober 2024 - 20:52:21 WIB

    Thanks for sharing your info. I really appreciate your efforts and I
    will be waiting for your further write ups thank you once
    again.

  10. คาสิโนauto 04 Oktober 2024 - 21:03:23 WIB

    May I simply just say what a relief to uncover an individual who really
    understands what they are discussing over the internet.

    You certainly understand how to bring an issue to light and make it important.
    A lot more people really need to read this and understand
    this side of the story. I can't believe you aren't more popular given that you definitely have the gift.

1 2 3 19

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top