
Kasus Mantan Kades Pandanan Abdul Wahab Ditangani Kejari Gresik Mangkrak?
Daerah    Rabu 20 Januari 2021    17:04:46 WIBGresik, Harian Memo - Terkait Kasus dugaan pemangkasan anggaran pembangunan Jalan Poros Desa tahun 2014-2018, yang menyeret nama Abdul Wahab mantan Kepala Desa Pandanan yang sudah di laporkan oleh salah satu LSM GCW ke Kejaksaan Negeri Gresik sampai saat ini tidak ada kejelasan atau tidak kunjung ada titik terang.
Pasalnya, kasus Korupsi yang diduga dilakukan oleh Mantan Kepala Desa Pandanan yang di laporkan LSM GCW pada tahun 2019, terkait Anggaran Pembangunan jalan poros desa yang mencapai ratusan juta rupiah tetapi sampai saat ini tidak ada penanganan atau tindakan lanjutan lebih dalam terhadap kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Kasi intel Kejaksaan Negeri Gresik (Dimas) saat dikonfirmasi awak media Harian Memo di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa Kejaksaan Negri akan coba membuka memo kembali terkait pertanyaan wartawan Harian Memo, sebab pihaknya masih baru di Kejaksaan Negeri Gresik ini.
"Saya akan coba membuka dan mempelajari kembali, sebab saya di sini masih baru" ujar Dimas saat Rabu, (20/1/21).
Perlu diketahui, Dimas selaku Kasi Intel Kejari Gresik saat dikonfirmasi juga tampak kebingungan hingga mencoba memanggil salah satu petugas lain untuk mendampinginya dalam menjawab pertanyaan wartawan
Sengaja berita ini di turunkan agar bisa menjadi pantauan masyarakat terkait kinerja Kejaksaan Negeri Gresik yang diduga lamban dalam menangani laporan kasus-kasus yang sudah masuk. (Red)
Editor : A. Eko As