
LSM GMBI Bakal Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Pembangunan Perpustakaan di Desa Sooko
Daerah    Kamis 14 Januari 2021    14:27:49 WIBGresik, Harian Memo – Terkait temuan dari Tim Investigasi Harian Memo atas dugaan penyelewengan anggaran pembangunan Perpustakaan Desa Sooko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Geresik, beberapa hari lalu, rupanya semakin di dalami oleh LSM GMBI yang diketuai M. Huddin.
Pasalnya, guna memastikan temuan dugaan penyimpangan anggaran pembangunan perpustakaan tersebut, LSM GMBI menemui Kepala Desa Sooko (Sugeng), untuk klarifikasi terkait bangunan perpustakaan, namun Sugeng tidak bisa memberikan jawaban dan lagi-lagi disuruh menghadap ke Carik (Sekdes).
Dari sini M. Huddin (Ketua LSM GMBI) mengambil keputusan tuntukdenga melaporkan atas temuan penyimpangan anggaran tersebut.
“Kami LSM GMBI akan melaporkan dugaan penyelewengan anggaran ini, sebab ini bisa mengarah ke penggelapan,” ungkap M. Huddin. Kamis, (14/1/21).
M. Huddin juga menyampaikan, bahwa LSM GMBI akan koordinasi dengan inspektorat guna menanyakan laporan pertanggung jawaban (LPJ) terkait pembangunan perpustakaan Desa Sooko dan apabila nantinya Inspektorat sudah menerima dan menandatangani LPJ Desa Sooko berarti ada permainan di temuan ini.
“Kita juga akan koordinasi dengan Inspektorat untuk menanyakan LPJ Desa Sooko, jikalau nanti mereka (inspektorat) sudah menerima dan menandatangani LPJ tersebut berarti ada permainan di sana, dan harus kita bongkar sampai ke akar-akarnya,” tukas M. Huddin lagi kepada awak media Harian Memo. (red)
Editor : A. Eko As