
Kejari Lamongan Siap Mengawal Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Daerah    Kamis 07 Januari 2021    08:12:52 WIBLamongan, Harian Memo - Dalam rangka percepatan pembangunan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menyatakan sepenuhnya mendukung serta akan mengawal 7 program kerja prioritas Kejaksaan Republik Indonesia (RI) tahun 2021 di dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Agus Setiadi (Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan) menjelaskan, bahwa ketujuh program kerja prioritas tersebut diantara-Nya, pendampingan dan pengamanan pemulihan ekonomi nasional dalam rangka percepatan pembangunan nasional.
“Langkah awal yang akan dilakukan yakni membentuk kapasitas sumber daya manusia melalui pembangunan manajemen karier yang jelas, terstruktur, dan transparan," ujarnya. Rabu (06/01/20).
Selain itu juga menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan yang tematik. Digitalisasi kejaksaan untuk sistem kerja yang efisien transparan akuntabel dan berbasis teknologi informasi.
“Penegakan hukum yang berkeadilan, serta memberikan kemanfaatan, khususnya dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku,” tuturnya.
Penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara.
“Yang terakhir, penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, (Agus Setiadi) menegaskan, bahwa program pemulihan ekonomi nasional ini merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pasca pandemi Covid-19. Agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan.
“Kejaksaan Negeri Lamongan akan siap mengawal dan juga ikut menyukseskan sepenuhnya program PEN tahun 2021 ini. Semoga bisa berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan oleh Pemerintah,” tukasnya. (As)
Editor : A. Eko As