
Kasus Dugaan Korupsi Sekdes Sumberjo Pucuk Berlanjut
Peristiwa    Kamis 13 Februari 2020    14:13:20 WIBLamongan, Harian Memo - Sebagaimana bulan Oktober 2019 lalu dugaan kasus korupsi Sekdes Sumberjo Pucuk terhadap BUMDES sudah masuk penyelidikan Kejaksaan Negeri Lamongan dengan no. print.05/M.5.36/Fd.1/10/2019.
Kasus ini belum tuntas, namun ada lagi kasus yang menjerat Sekdes Ahmad Andis terkait dugaan korupsi dana desa sebesar 760 juta pada tahun 2019. Dan kemarin Rabu 12 Februari 2020, sudah diperiksa oleh kejari dengan memanggil bendahara desa dan pejabat bagian SPP.
Menurut salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi Harian Memo mengatakan bahwa Sekdes Andis bersama Pj Kades Sumberjo Pucuk ini bersama sama diduga korupsi dana desa lebih dari 600 juta dengan berbagai modus.
”Salah satunya yaitu sering meminta uang pada bendahara tanpa ada tujuan yang jelas dan tak sesuai RAB Dana Desa dan APBDes. Sehingga banyak bangunan desa yang tak sesuai standar,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, bahwa banyak aturan Perbup no. 65 Th 2018 tentang pengelolaan keuangan desa Perbup no. 4 Th 2019, tentang petunjuk teknis prioritas penggunaan dana desa Th 2019 yang dilanggar.
“Misalnya dana desa ini seharusnya dikerjakan secara swakelola dengan tujuan pemberdayaan masyarakat desa setempat, ternyata Dana desa ini di kontraktualkan dengan pihak ketiga yaitu CV. Dinar Jaya yang beralamat German Sugio atas nama Eko Setiawan teman akrab Sekdes Andis. Dan permintaan uang dari Andis dan Bulhar ke bendahara juga tanpa SPJ yang jelas,” tandasnya.
Andis selaku Sekdes saat dikonfirmasi Harian Memo melalui sambungan WahastApp dengan nomor. 08213260XXX, mengatakan,” Saya tidak terima uang mas, yang menerima uang dari bendahara TPK, dan kemarin saya bersama PJ juga sudah diperiksa oleh pihak kejaksaan,” ujarnya.
Sementara Bulhar selaku Pj Kades Sumberjo Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp dengan Nomor. 08233296XXXX, tidak menjawab.
Ditemui di ruangannya, Anggota Kasi Intel Kejari Lamongan, Yudo, membenarkan jika kemarin Sekdes Sumberjo sudah diperiksa dan Bendahara (Imam) juga sudah menyerahkan berkas,” Tetapi masih ada kekurangannya yang belum diserahkan,” ujarnya kepada Harian Memo. (Syamsul/Eko As)
Editor : Eko As