
Proyek APBD Desa Gempolkurung Diduga Jadi Lumbung Keuntungan, Pihak Terkait Seolah Bungkam
Daerah    Selasa 10 Januari 2023    10:15:34 WIBGresik, Krindomemo – Terkait banyaknya dugaan penyimpangan dalam pembangunan fisik di Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, bersumber APBD yang sudah diberitakan awak media ini beberapa episode seharusnya menjadi perhatian serius dari semua pihak-pihak terkait. Bukan lalu menjadi seperti "Kentut" tak nampak tapi baunya terasa.
Mungkinkah hal ini karena adanya dugaan kebijakan antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa di kabupaten Gresik, Khususnya Pemdes Gempolkurung ada kong-kalikong yang sudah disusun secara terstruktur dan sistematis dibalik kegiatan-kegiatan proyek yang bersumber dari anggaran APBD maupun APBN tersebut yang hasilnya untuk dinikmati bersama.
Sehingga bangunan yang Diduga menyimpang dari bestek, yang sudah banyak diberitakan awak media dan diinformasikan kepada pihak-pihak terkait tersebut sampai saat ini masih aman-aman saja. Seperti halnya pengerjaan proyek pembangunan
pembangunan TPT (tembok penahan tanah) yang ada di Dusun Gempol.
Masalahnya seperti yang sudah diberitakan beberapa hari kemarin, berdasarkan pantauan serta informasi dari warga setempat yang dihimpun awak media ini di lapangan, pengerjaan proyek TPT yang menghabiskan anggaran Bantuan keuangan APBD Gresik senilai Rp. 150 juta dengan volume 251 X 1,15 X 0,30 M tersebut diduga menggunakan material pasir yang berkualitas buruk.
Bahkan pemasangan batu serta campuran semen dan pasir juga diduga tidak memperhatikan aturan serta petunjuk teknis yang ada. Dan pengerjaan proyek TPT tersebut juga terlihat tidak dipasang kisdam atau terpal, dan air dibiarkan menggenangi proses pengerjaan proyek, sehingga kualitas bangunan sangat diragukan.
Bukan hanya itu saja, berdasarkan pantauan serta informasi yang dihimpun awak media ini di lapangan, selain pengerjaan tersebut, di Desa Gempolkurung, tepatnya di Dusun Ngablak Rejo, juga terdapat pekerjaan proyek pemasangan box cluvert, yang juga disuntik dari anggaran bantuan keuangan APBD Gresik tahun 2022 senilai Rp.350 juta.
Namun sayangnya pekerjaan proyek tersebut juga diduga sarat penyimpangan. Hal itu bisa dilihat dari berbagai aspek pekerjaan yang dilakukan para pekerja di lokasi seolah pekerjaan dilaksanakan asal-asalan. Masalahnya saat pemasangan box culvert tersebut terlihat kondisi saluran dibiarkan tergenang air. Padahal semestinya dilakukan pengeringan saluran lebih dulu.
Bukan hanya itu saja, bahkan menurut sumber menyebutkan bahwa pekerjaan proyek tampak menyimpang secara nyata, saat pemasangan box culvert diduga tidak diberi alas kerja atau rabat pasir (lantai kerja) sesuai ketentuan petunjuk teknis yang ada.
"Mirisnya lagi terlihat box culvert yang digunakan diduga berkualitas buruk, ada yang sudah pecah, serta tutup box culvert tampak membuat sendiri yang diduga asal jadi," pungkas sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dalam hal ini, pengerjaan proyek tersebut selain diduga menyimpang dari bestek, juga menandakan peran perencana dan pengawasan dari pihak-pihak terkait dalam mengkaji situasi dan kondisi di lapangan terkesan sembrono atau bobrok, sehingga mutu dan kualitas bangunan sangat diragukan.
Kades Gempolkurung ketika dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan WhatsApp untuk ke sekian kalinya, namun sayangnya justru Kades tidak merespons sama sekali layaknya anti konfirmasi wartawan.
Perlu diketahui, berdasarkan data transfer ke pemerintah Desa dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Gresik tahun 2021, yang berhasil dihimpun awak media ini, Desa Gempolkurung, Rp. 2.512.173.000.00.,
A. Bagi hasil ke pemerintah desa senilai Rp.517.298.000.00., Bagi hasil pajak daerah Rp.303.487.000.00., Bagi hasil retribusi daerah Rp.213.811.000.00.,
B. Bantuan Keuangan Umum sebesar Rp.144.875.000.00., Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp.537.010.000.00., dan Dana Desa (DD) Rp.907.865.000.00.,
C. Bantuan keuangan khusus pemerintah desa (BKKPD) Rp.550.000.00., yang diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur jalan desa/jalan lingkungan.
Sementara Menyikapi hal itu, pihak PMD maupun Inspektorat Gresik ketika dikonfirmasi soal proyek-proyek tersebut melalui sambungan WhatsApp, meski pesan terlihat centang dua berwarna biru tetapi tidak merespon sedikitpun dan terkesan bungkam.
Terkait besarnya anggaran yang terserap tersebut, awak media ini sebagai alat kontrol sosial masyarakat tentunya sangat berharap kepada pihak-pihak terkait khususnya aparat penegak hukum, baik Pada Polres Gresik, Kejari Gresik, Kapolda Jatim, Kapolri, Kejati, Kejagung maupun KPK, agar segera merespons pemberitaan ini, dan jangan anggap sebagai angin lalu.
Agar bantuan yang dikucurkan pemerintah benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi masyarakat, bukan malah menjadi ajang keuntungan bersama oknum-oknum yang berkecimpung dalam penanganan. (As)
Editor : Eko Asrory