
Dugaan Penyimpangan Proyek Jasmas Desa Sidomukti Akui Pernah Diperiksa Polda Jatim
Daerah    Selasa 08 November 2022    11:58:11 WIBLamongan, Krindomemo – Dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek pembangunan fisik yang bersumber dari anggaran dana JASMAS (Jaringan Aspirasi Masyarakat) di Desa Sidomukti, Kecamatan Kembangbahu, di Kabupaten Lamongan seakan memiliki daya tarik tersendiri untuk diberitakan lebih lanjut.
Alasannya, terkait dugaan penyimpangan pekerjaan Proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang bersumber dari anggaran Jasmas Provinsi maupun Jasmas Daerah pada tahun 2021-2022 dengan total nilai kurang lebih Rp. 1.270.000.000,00 (satu milyar dua ratus tujuh puluh juta) yang saat ini masih bergulir di Kejari Lamongan ini, beredar informasi sudah pernah dipriksa oleh Polda Jatim.
Menurut Masduki yang Korlap Jasmas Provinsi Jatim di Desa Sidomukti, jika terkait persoalan pengerjaan proyek Jasmas prov tersebut pihaknya juga suda diperiksa oleh Dir Intelkam Polda Jatim bersama pihak yang menerima Jasmas lainya khususnya wilayah Kecamatan, Kembangbahu, Sugio, Sarirejo, Sukodadi pada bulan Agustus, dan dirinya juga mengaku sudah mengeluarkan banyak uang untuk pengondisian.
"Jadi pada saat itu ada Anggota Polda Jatim yang turun ke lapangan dan semua korlap beserta Kades-Kades di Lamongan yang menerima kucuran Jasmas provinsi Jatim sudah diperiksa di masing-masing Kecamatan sekitar bulan Agustus, dan pada saat itu masing-masing Korlap dikenakan uang bervariatif, dan saya kena 45 juta," ujarnya.
Disinggung terkait uang tersebut untuk apa, namun Masduki mengungkapkan, jika uang itu untuk keamanan agar proyek Jasmas yang diduga bermasalah aman dari jeratan hukum.
"Uang itu intinya untuk apa saya kurang tau, yang jelas pihak Polda Jatim yang terjun ke lapangan itu resmi, dan suratnya dibawa Kades Santo. Dan pada saat itu Polda Jatim usai melakukan pemeriksaan juga menghimbau jika ada pekerjaan Jasmas provinsi Jatim tersebut ada yang bermasalah atau diruweti pihak lain, dipersilahkan untuk menghubunginya," pungkasnya.
Sementara hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Desa Sidomukti Santo, saat dikonfirmasi beberapa bulan lalu yang sudah dituangkan dalam pemberitaan sebelumnya, jika terkait pengerjaan proyek Jasmas provinsi sudah ada pihak tim Polda Jatim yang datang ke lapangan pada bulan Agustus, untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengerjaan, namun dari Unit apa dirinya berkilah tidak tahu.
"Ya pada saat itu proyek Jasmas TPT sudah diperiksa anggota Polda Jatim bersama desa-desa di kabupaten Lamongan yang menerima bantuan Jasmas, tapi dari unit apa atau namanya siapa saya kurang tau, yang jelas kita juga sudah bayar banyak," pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun di Kabupaten Lamongan ini terdengar ada kurang lebih 120 titik proyek yang bersumber dari anggaran Jasmas Provinsi Jatim dengan nilai ratusan miliar rupiah, jika dihitung perpokmas pada saat diperiksa oknum-oknum polisi dari Polda Jatim, membayar uang bervariatif atau hingga 45 juta tentunya sangat banyak juga ya.?
Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Polda Jatim belum bisa dikonfirmasi. Tetapi awak media Krindomemo akan terus menggali persoalan ini hingga tuntas.
Perlu diketahui, Kades Santo selaku Kepala ketika dikonfirmasi awak media ini saat itu juga mengatakan, jika di Desanya pada tahun 2021-2022 banyak mendapat suntikan bantuan Jasmas Provinsi Jatim juga Daerah senilai ratusan juta.
Namun terkait pekerjaan proyek Jasmas Prov maupun daerah yang sudah dilaporkan ke Kejari Lamongan tersebut Dirinya berdalih tidak tahu sama sekali. Karena semua proyek itu dikerjakan oleh orang luar termasuk orang yang akrab disapa Pak Ndan.
Sementara Kajari Lamongan, Diya Ambarwati saat dikonfirmasi terkait perkembangan laporan tersebut namun sayang sekali justru Ia menyarankan awak media ini untuk koordinasi dengan Kasi Intelijen.
Padahal sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Lamongan Condro Maharanto saat dikonfirmasi selalu sibuk dengan keperluan yang lebih penting, bahkan pada saat itu awak media juga sudah dipersilahkannya untuk datang ke Kantor namun sesampai awak media di kantornya justru Ia mengatakan jika dirinya masih rapat.
Sementara menurut informasi yang dihimpun awak media ini di lapangan, jika terkait laporan tersebut, Kejaksaan Negeri Lamongan sudah memanggil beberapa Pokmas untuk dimintai keterangan. Namun ada apa hingga saat ini kasus tersebut tidak kunjung ada kejelasan. Mungkinkah semua sudah bermain dan saling bagi-bagi keuntungan, sehingga terkesan melempem dalam menangani perkara tersebut. (Pri/As)
Editor : Eko Asrory