
Proyek APBD Rabat Beton Jalan Desa Sidoharjo-Rayung Diduga Jadi Ladang Keuntungan Bersama
Daerah    Selasa 25 Oktober 2022    11:14:48 WIBTuban, Krindomemo – Pengerjaan proyek pembangunan saluran irigasi dan rabat beton jalan Desa Sidoharjo-Rayung, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, layak dipersoalkan.
Pasalnya, menurut salah satu pekerja proyek tersebut yang berinisial HR pada awak media ini mengatakan jika dirinya sudah tiga minggu berhenti sebagai pekerja proyek itu. Karena gajinya selalu telat, bahkan setelah Ia keluar gajinya juga ada yang belum dibayar.
Mirisnya lagi, menurut HR jika pengerjaan proyek pembangunan rabat beton tersebut juga diduga sarat kecurangan dan menyimpang dari bestek.
"Proyek rabat itu banyak kecurangan, biasanya besi bantalan dipasang kemudian difoto, setelah itu sebelum pengecoran dimulai saat malam hari besi bantalan diambil kembali, sementara pelaksana pekerjaan proyek itu Sis dan Santoso," pungkasnya.
Dalam kesempatan sama salah satu warga setempat berinisial SB juga membenarkan jika hal tersebut memang benar adanya. Dan Ia lihat sendiri, siang hari besi bantalan dipasang lalu difoto, dan diambil saat malam hari sebelum proses pengecoran.
"Pastinya hal itu sangat tidak baik, bahkan bisa berakibat buruk terhadap kualitas bangunan tersebut dan juga kerugian keuangan negara," pungkasnya.
Selain itu, berdasarkan pantauan awak media ini di lapangan, di bahu jalan proyek rabat beton Desa Sidoharjo-Rayung yang saat ini dikerjakan, juga terlihat ada pengerjaan proyek saluran irigasi. Tetapi pengerjaan proyek tersebut juga diduga pengerjaannya tidak sesuai dengan mekanisme yang ada atau menyimpang dari bestek. Sehingga mutu dan kualitas bangunan sangat diragukan.
Bahkan Warga setempat juga merasa resah terkait adanya proyek saluran irigasi tersebut, lantaran progres pengerjaannya amburadul dan sembrono, sebagian beton precast dibiarkan ambruk ke got sehingga air tidak bisa mengalir.
"Akibatnya air meluber ke sawah-sawah warga setempat, dan banyak petani yang merugi," tandasnya.
Sementara Sis yang diduga pelaksana proyek ketika dikonfirmasi awak media ini mengatakan jika proyek tersebut bersumber dari anggaran APBD Pemkab Tuban tahun 2022, kurang lebih senilai Rp. 8 miliar.
"untuk pengerjaan dikerjakan CV. Laksana," ujarnya.
Disinggung terkait statmen warga serta mantan pekerja dan volume pekerjaan, Sis menepis jika apa yang dikatakan Warga dan juga mantan pekerja itu tidak benar.
"Apa yang dikatakan itu tidak benar, dan untuk volumenya rabat beton saya kurang tahu, lebih baik tanya pengawas dari Pemda atau dinas terkait PU Bina Marga Tuban dan Pelaksana kita yang ada di lapangan. Saya hanya pekerja biasa atau koordinator saja, jadi untuk teknis pekerjaan di lapangan silakan konfirmasi ke bagian lapangan saja, tapi kalau memang ada urusannya di luar teknis nanti ke saya," kilahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengawas dari Pemkab Tuban, khususnya Dinas PU Bina Marga Tuban belum bisa dikonfirmasi, dan awak media ini akan terus menggali terkait persoalan ini.
Perlu diketahui, selain itu berdasarkan pantauan awak media ini di lapangan, pengerjaan proyek ini juga tidak ada papan proyek yang terpasang. Padahal sudah jelas dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek. Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Setidaknya jika papan proyek dipasang saat pelaksanaan kegiatan pekerjaan proyek berlangsung, tentunya memudahkan masyarakat untuk ikut andil mengawasi pekerjaan, dan tentunya mempermudah masyarakat sebagai kontrol sosial.
Dalam hal ini dapat disimpulkan, segi pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait diduga tidak profesional sehingga mengakibatkan pengerjaan proyek yang disuntik dari anggaran APBD Tuban dengan nilai fantastis Rp.8 milyar ini tidak ter koordinir atau diduga menyimpang dari RAB (rancangan anggaran belanja), dan terkesan hanya dijadikan lahan mencari keuntungan bersama oleh oknum-oknum yang berkecimpung dalam penanganan proyek secara terstruktur dan sistematis, tanpa mempertimbangkan mutu dan kualitas bangunan.
Terkait persoalan ini, awak media ini sebagai alat kontrol sosial masyarakat tentunya sangat berharap kepada pihak-pihak terkait khususnya aparat penegak hukum Kabupaten Tuban, segera terjun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap bangunan serta oknum-oknum yang berkecimpung dalam penanganan proyek tersebut dan memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Agar dana bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah dapat dinikmati masyarakat untuk kepentingan ekonomi lebih maju sesuai dengan program pemerintah, bukan malah terus-terusan dijadikan lahan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk gerogoti keuangan negara. (As/Km)
Editor : Eko Asrory