
Proyek Pembangunan TPT dan Pavingisasi Jalan Desa Pinggir Diduga Jadi Lahan Korupsi
Daerah    Kamis 20 Oktober 2022    09:52:50 WIBGresik, Krindomemo - Proyek pembangunan fisik yang bersumber dari anggaran APBN maupun APBD di Desa Pinggir, Kecamatan Balungpanggang, Kabupaten Gresik, terindikasi jadi lahan korupsi bersama.
Seperti halnya pekerjaan proyek pembangunan TPT (tembok penahan tanah) tepatnya di Dusun Juwet. Alasannya berdasarkan pantauan awak media ini di lapangan proses pengerjaan proyek tersebut tampak material batu hanya disusun sedemikian rupa layaknya bangunan kuno baru kemudian diberi spesi, sehingga terlihat banyak rongga atau celah batu yang mengagah tidak terisi spesi.
Bukan hanya itu saja, bahkan terlihat campuran semen dan pasir juga diduga tidak memperhatikan aturan serta petunjuk teknis yang ada atau menyimpang dari RAB dan terkesan hanya dijadikan lahan mencari keuntungan semata tanpa memperhatikan kualitas bangunan.
Parahnya lagi, pengerjaan proyek TPT di kali ini juga terlihat tidak dipasang kisdam/terpal, dan air yang mengalir dibiarkan menggenangi proses pengerjaan proyek tersebut. Hal ini menandakan peran perencana dan pengawasan dari pihak terkait dalam mengkaji situasi dan kondisi di lapangan terkesan sembrono atau bobrok, sehingga mutu dan kualitas bangunan sangat diragukan.
Selain itu di samping pengerjaan proyek yang tengah dikerjakan tersebut, juga terlihat bangunan proyek TPT yang menurut informasi dari warga setempat baru dikerjakan pada tahun 2022.
Namun miris sekali justru bangunan sudah banyak yang putus, dan material batu tampak menggunakan batu kuning yang diduga berkualitas buruk. Dalam hal ini patut diduga pengerjaan proyek tersebut juga menyimpang dari bestek.
Ironisnya lagi dua titik proyek tersebut juga tidak terlihat ada papan proyek yang terpasang. Padahal sudah jelas dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek. Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Setidaknya jika papan proyek dipasang saat pelaksanaan kegiatan pekerjaan proyek berlangsung, tentunya memudahkan masyarakat untuk ikut andil mengawasi pekerjaan, dan tentunya mempermudah masyarakat sebagai kontrol sosial, sehingga tidak ada lagi ruang terbuka bagi Oknum-oknum perangkat desa untuk niat korupsi dalam pekerjaan proyek.
Bukan hanya itu saja, berdasarkan pantauan awak media di lapangan, selain pengerjaan tersebut, pada tahun 2022 di Dusun Juwet, juga terdapat jenis kegiatan normalisasi air yang menyerap anggaran DD (dana desa) senilai Rp.20 juta, namun faktanya saluran air masih dangkal serta rerumputan yang terlihat rimbun dan seolah tidak pernah ada kegiatan apapun.
Sementara pengerjaan lain yakni, pembangunan pavingisasi jalan lingkungan Dusun Juwet, yang menghabiskan anggaran APBD tahun 2022 senilai Rp.150 juta, dengan volume yang tercantum dalam papan proyek 30 M X 5 M. 90 M X 5,5 M. Namun fakta di lapangan justru tidak sebanding dengan struktur bangunan yang dibangun.
Masalahnya, pemasangan kanstin terlihat amburadul, pavingisasi banyak yang goyang serta jarak yang renggang dan terlihat ada yang amblas, bahkan paving diduga tidak sesuai standar. Dalam hal ini pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan bestek.
Menyikapi hal itu, Kepala Desa Pinggir Nor ketika dikonfirmasi di kantornya pada Selasa (18/10/22) namun tidak ada. Tidak sampai disitu, saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp Kades Nor mengatakan jika Ia masih di Bandung. Dan mempersilahkan Awak Media ini untuk datang ke kantornya lagi pada hari Kamis untuk mendengarkan penjelasannya terkait proyek tersebut.
Padahal berdasarkan informasi dihimpun serta pantauan awak media ini di lapangan, Kades Nur ketika awak media konfirmasi di kantornya Ia sudah pulang dari Bandung atau sudah di rumah. Bahkan Ia juga diduga terlihat ada di warung depan Kantor Balai Desa dengan menggunakan baju kotak-kotak.
Mungkin Kades Nor ini memang sengaja menghindar dari konfirmasi wartawan terkait pengerjaan proyek TPT siluman yang amburadul tersebut serta kegiatan lain yang diduga menyimpang. Sehingga sampai detik ini Kades Nor juga tidak kunjung ada kejelasan padahal dirinya janji bakal menemui wartawan guna menggali informasi. Bahkn Nomor WhatsApp juga tidak diaktifkan.
Terkait adanya indikasi adanya Dugaan penyimpangan dalam pekerjaan proyek pembangunan fisik maupun kegiatan lainnya di Desa Pinggir, tentunya awak media ini sebagai alat kontrol sosial masyarakat dengan motto berani ungkap kasus kejahatan pejabat sangat berharap kepada pihak-pihak terkait khususnya aparat penegak hukum Gresik segera terjun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap bangunan serta oknum-oknum yang berkecimpung dalam penanganan proyek tersebut. Bersambung. (As)
Editor : Eko Asrory