
Anggaran DD Desa Wajik Diduga Terserap dan Banyak yang Tidak Bisa Dinikmati Warga
Daerah    Senin 03 Oktober 2022    18:08:19 WIBLamongan, Krindo Memo - Diduga banyak anggaran baik fisik maupun non fisik di Desa Wajik, Kecamatan Kota Kabupaten Lamongan yang bersumber dari DD (Dana Desa) tampak berbaur persoalan dan layak untuk diungkap.
Seperti halnya pembangunan proyek Air Bersih Milik Desa, yang dibangun dan menghabiskan anggaran DD (Dana Desa) tahun 2021 dengan total Rp. 225 juta. Namun miris sekali justru berdasarkan keroscek awak media ini di lapangan proyek tersebut terlihat mangkrak bangunannya dan tidak bisa dinikmati oleh masyarakat.
Hal itu bisa didengar dari keterangan warga setempat, pada awak media ini mengatakan bahwa pengeboran itu sudah sering dilakukan, dan ada 5 titik pengeboran yang gagal dan tidak menghasilkan sumber mata air yang maksimal.
"Pada saat itu sebelum pengeboran sudah dicek terlebih dahulu lokasi sumber air tapi kadang pengeboran dilakukan dititik yang berbeda dan hasilnya sumber air tidak maksimal. Ada yang asin dan ada juga yang tidak keluar airnya, padahal warga sangat membutuhkan air bersih," ujar warga.
Dalam kesempatan yang sama, menurut warga setempat yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan jika pengerjaan proyek yang terbengkalai itu sudah dilakukan beberapa kali.
Bahkan pada tahun 2020 juga sudah ada pengeboran dan total pengeboran hingga tahun 2021 ada 5 titik namun semuanya tidak ada yang maksimal. Dan dalam hal ini patut diduga pengerjaan proyek tersebut asal-asalan tanpa ada perhitungan yang matang.
"Selain itu pekerja proyek tersebut yang seharusnya sesuai kontrak senilai Rp.175 juta namun hanya dibayar kurang lebih sekitar Rp.136 juta, patut dipertanyakan," ucap warga.
Sumber juga mengungkapkan, bahwa selain pengerjaan proyek mangkrak tersebut juga ada proyek lain yang diduga belum dikerjakan yakni pembangunan rabat beton jalan Desa Wajik-Sidohrejo yang juga disuntik dari anggaran DD (Dana Desa) pada tahun 2021 senilai puluhan juta.
"Menurut informasi jika Dana tersebut diduga sudah habis dialokasikan untuk pembangunan Sumber Air Bersih Milik Desa," pungkasnya.
Kades Wajik Samporno ketika dikonfirmasi awak media ini menegaskan, pembangunan proyek Sumber Air Bersih Milik Desa tersebut hanya bersumber dari anggaran DD (Dana Desa) pada tahun 2021 senilai Rp.225 juta untuk dua titik pengeboran.
"Sementara terkait rancangan anggaran Dana Desa tahun 2021 untuk pembangunan rabat beton jalan Desa Wajik-Sidohrejo tersebut ada perubahan, dan dana dialihkan untuk BLT-DD tiga bulan dan untuk pengeboran," tukasnya.
Disinggung terkait adanya anggaran pembangunan proyek Sumber Air Bersih Milik Desa pada tahun 2020 serta total titik pengeboran yang sudah dilakukan. Namun Kades berdalih jika untuk anggaran tersebut ada perubahan dan hanya untuk GEO atau pengecekan lokasi tempat sumber mata air.
"Jadi untuk anggaran Tahun 2020 itu hanya anggaran awal saja tapi tidak jadi, dan hanya GEO di dua titik pengeboran yang dilakukan pada tahun 2021 saja," kilahnya.
Tidak sampai disitu, Kades Sampurno saat ditanya terkait sumber warga yang menyebutkan jika ada 5 titik pengeboran yang dinilai gagal, namun sayangnya Kades Wajik justru bungkam.
Perlu diketahui berdasarkan data serta informasi di lapangan, selain hal itu juga masih banyak penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021 di Desa Wajik untuk jenis kegiatan pembangunan proyek fisik maupun non fisik yang diduga sarat penyimpangan.
Diantaranya jenis kegiatan fisik yakni, pembangunan rabat beton jalan poros Dusun Wajik-Klitih senilai Rp.185 juta lebih, pembangunan jembatan penghubung sawah Dusun Wajik-Klitih senilai 75 juta. Namun berdasarkan keroscek awak media ini di lapangan, pembangunan proyek fisik tersebut diduga menyimpang dari bestek.
Sementara untuk non fisik yakni penyelenggaraan PAUD milik Desa senilai Rp.8 juta. Dukungan penyelenggaraan PAUD (Proyektor) Rp. 8 juta. Penyelenggaraan pos kesehatan Desa Rp.16 juta. Penyelenggaraan posyandu, kelas ibu hamil dan perencanaan stunting senilai Rp.16 juta. Penyelenggaraan desa siaga kesehatan sebesar Rp.77 juta. Kegiatan foging Rp. 4 juta.
Lebih mengherankan lagi yaitu anggaran dana desa yang diperuntukkan untuk jenis kegiatan pengelolaan internet milik desa senilai Rp. 15 juta dalam setiap tahunnya.
Padahal berdasarkan kroscek awak media ini jika website pemerintah Desa Wajik diduga sudah tidak aktif lagi. Bahkan menurut informasi jika tagihan internet atau WiFi milik Desa Wajik dalam setiap tahunnya kurang lebih hanya 2,4 juta.
Dalam hal ini dapat disimpulkan, diduga karena Lemahnya fungsi pengawasan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan atau Dinas terkait sehingga besarnya anggaran bersumber dari DD (dana desa) yang diterima oleh Pemdes Wajik yang seharusnya bisa dimanfaatkan masyarakat justru diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum aparatur desa setempat yang tidak bertanggungjawab untuk grogoti uang negara secara terstruktur dan sistematis.
Menyikapi hal itu, melalui pemberitaan media ini pastinya masyarakat meminta pada instansi terkait khususnya penegak hukum Lamongan segera menunjukkan profesionalitasnya dan Kredibilitasnya dengan melakukan penyelidikan ke lokasi, serta melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang berkecimpung, dan jika benar ditemukan pelanggaran hukum maka diharap untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tanpa pandang bulu dan sesuai undang-undang yang berlaku. (Pri/As)
Editor : As