
Penyaluran BPNT Kabupaten Lamongan Diduga Jadi Ajang Cari Keuntungan Bersama
Daerah    Senin 18 April 2022    13:14:45 WIBLamongan, Krindomemo – Penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang saat ini diganti menjadi Bantuan Sembako, di Kabupaten Lamongan, seakan memiliki daya magnet tersendiri untuk dikaji secara mendalam oleh pihak kementerian sosial republik Indonesia bersama pihak aparat hukum.
Seperti halnya yang diduga terjadi, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, salah satunya di Desa Butungan. Alasannya, dimana pada saat KPM Desa tersebut menerima bantuan sembako melalui kantor PT. Kantor Pos sebesar Rp. 500 ribu, namun yang Rp. 200 ribu harus dibelanjakan ke Warung Gotong Royong milik Mukid, dan meminta nota dengan dalih untuk laporan ke Pusat. Ironisnya dari bahan Komoditas beras yang diterima KPM tertulis 12 kg, namun saat ditimbang ulang justru beras tersebut diduga hanya 11 kg.
Bukan hanya itu, bahkan oknum-oknum yang berkecimpung dalam pencairan bantuan BPNT tersebut juga terkesan membodohi masyarakat dengan berbagai modus yang sama, mulai dari mengarahkan KPM untuk membelanjakan sebagian uang bantuan ke E-Warung atau yang saat ini diubah menjadi Warung Gotong Royong yang diduga sudah disuplai paket bahan Komoditas oleh suplaiyer lama.
Bahkan ada juga yang mengancam bakal mencoret nama dari KPM, jika tidak membelanjakan uang tersebut ke warung yang ditentukan. Dalam hal ini Muncul indikasi jika Dinas Sosial Lamongan ikut bermain dalam skema penyaluran, yang tidak sesuai dengan aturan pusat/diduga syarat penyimpangan.
Menurut para KPM Desa Butungan, ketika dikonfirmasi awak media ini membenarkan jika semua warga yang menerima bantuan tersebut diwajibkan belanja kepada Agen E-Warung milik Mukid sebesar Rp. 200 ribu, dan meminta nota pembelian kepada Pak Mukid terus diserahkan kepada pendamping.
Tadi kan kita semua dengar melalui pengeras suara, dan kalau tidak dibelanjakan kita akan dicoret mas, serta tidak akan mendapat bantuan lagi untuk bulan berikutnya. Dulu waktu bantuan yang turun sebelum ini, kita sudah dihadang oleh Pak Mukid, dan uang diminta semua untuk beli sembako.
“Kejadian memanfaatkan ketidaktahuan warga seperti saat ini tidak hanya berlangsung saat ini saja mas, tetapi sudah bertahun-tahun lalu, bantuan lain seperti PKH juga dipotong Rp. 20 ribuan dengan alasan mengisi kas," ujar beberapa KPM.
Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian seperti itu, juga terjadi di Kecamatan Kembangbahu, salah satunya di Desa Sukosongo, dimana KPM menerima uang senilai Rp. 500 ribu, tetapi yang Rp. 200 ribu, diharuskan untuk dibelikan bahan komoditas ke Warung Gotong Royong. Dan parahnya, Harga komoditas Bantuan Sembako tersebut diduga dibanderol melampaui batas standar, dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Bayangkan rincian untuk kelas KPM Harga beras per kilogramnya dibanderol Rp.9.850, untuk 14 butir telur Rp.24.500, kacang 0,5 kilogram Rp.15.500, Bawang merah 0,5 kilogram Rp.14.500, tertulis 5 biji buah pir dibanderol Rp.27.300.
Hal yang sama juga terjadi di wilayah Kecamatan Bluluk, dimana KPM di wilayah tersebut menerima uang bantuan sembako senilai Rp. 500 ribu, tetapi uang tersebut, juga diharuskan untuk dibelanjakan bahan komoditas ke Warung Gotong Royong, dengan banderol yang juga sangat fantastis, yakni beras per kilogramnya dibanderol Rp.9.850, untuk 14 Biji telur Rp.24.500, kacang tanah 0,5 kilogram Rp. 14.500, Bawang merah 0,5 kilogram Rp. 14.500, dan 5 biji buah yang tidak jelas dengan harga Rp.27. 300. Serta minyak goreng senilai Rp. 300.000.
Namun, ironis kenyataan di lapangan, barang komoditas dari hasil harga yang fantastis tersebut diduga tidak sesuai dengan realita yang ada, bahkan banyak KPM yang menerima beras dari agen atau suplayer yang kualitasnya jauh dari harga komoditas premium.
Parahnya dari harga yang tertulis di dalam nota pembelian dari wilayah kecamatan Mbluluk diduga ada indikasi mark-up, salah satunya untuk harga kacang tanah 0,5 kilogram, dimana harga satuan senilai Rp. 13.500, namun jumlah yang tertulis dengan nilai Rp. 15.500. Dari situ terdapat keselisihan Rp. 2.000, coba bayangkan kalau jumlah keselisihan tersebut dikalikan jumlah KPM.
Kesempatan berbeda, terkait banyaknya Dugaan penyimpangan dalam pencairan bantuan sembako yang sudah diberitakan, banyak pihak-pihak yang gusar, dan hal itu bisa dilihat dari beberapa pesan, dan telepon WhatsApp oknum-oknum Diduga dari pihak Dinas Sosial yang diduga menjadi kaki tangan oknum suplaiyer, yang berusaha untuk segera menarik/menghentikan pemberitaan tersebut.
Dalam hal ini mengindikasikan bahwa dalam pencairan bantuan sembako di Lamongan diduga masih banyak penyimpangan, dan Diduga jadi lahan mencari keuntungan untuk memperkaya secara pribadi maupun kelompok, Khususnya orang yang berkecimpung dalam penanganan bantuan sembako, secara terstruktur dan sistematis.
Perlu diketahui, berdasarkan informasi, jika terkait Dugaan penyimpangan dalam pencairan bantuan sembako, yang ramai diberitakan tersebut sudah masuk laporan ke kejaksaan Negeri Lamongan, dan laporan tersebut bakal segera ditindaklanjuti dengan memanggil oknum-oknum yang berkecimpung. (Bersambung). (As/Pri)
Editor : Eko Asrory