
Oknum DPRD Lamongan Diduga Pangkas Jasmas Pembangunan TPQ Desa Dermolemahbang
Daerah    Kamis 24 Maret 2022    21:40:07 WIBLamongan, Krindomemo – Dana bantuan Jasmas Provinsi Jatim tahun 2021 yang diperuntukkan untuk pembangunan fisik di 19 titik wilayah Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan Diduga jadi ajang korupsi.
Salah satunya Bantuan Jasmas Provinsi Jatim yang diperuntukkan untuk pembangunan gedung TPQ Bahrul Ulum, Dusun Dermo, Desa Dermolemahbang. Pasalnya, berdasarkan data yang dihimpun Awak Media ini menyebutkan, pada tahun 2021, TPQ Bahrul Ulum mendapat suntikan bantuan Jasmas Provinsi Jatim senilai Rp. 200 juta, melalui perantara Shomad, selaku Ketua Komisi D DPRD Lamongan, dan pencairan anggaran tersebut diterima oleh Ismail selaku Kepala Sekolah TPQ/MI Bahrul Ulum dan Ahmad, selaku Komite.
Namun ironis, justru fakta di lapangan pencairan dana bantuan Jasmas tersebut Diduga dipangkas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab/oknum yang berkecimpung hingga mencapai Rp. 80 juta. Dan diduga hanya direalisasikan Rp. 120 juta.
Parahnya lagi, pekerjaan proyek pembangunan gedung TPQ Bahrul Ulum, yang diketahui dengan luas 7 Meter, dan panjang 14 meter, tersebut juga diduga tidak sesuai rancangan anggaran belanja (RAB).
Dimana dalam pengerjaan atap gedung tersebut bahannya seperti reng/usuk genteng diduga menggunakan Kayu Jati milik Dusun tanpa beli alias gratis tanpa mempertimbangkan kualitas kayu Jati tersebut, serta material semen juga banyak yang disumbang dari masyarakat. Selain itu, dalam pengerjaannya menggunakan tenaga kerja masyarakat dengan cara gotong royong/tanpa digaji.
Sa,i, Kepala Dusun Dermo, saat dikonfirmasi mengatakan jika terkait bantuan Jasmas untuk pembangunan gedung TPQ Bahrul Ulum itu menurut informasi dari Shomad.
“Bantuan itu dari Shomad katanya, tapi saya tidak tahu persis,” ujarnya.
Kesempatan sama, Khoirul, yang diketahui selaku Eksekutor Lapangan dalam pekerjaan proyek tersebut saat dikonfirmasi terkait nominal pencairan bantuan Jasmas dari Ketua Komisi D DPRD Lamongan, Shomad, yang diperuntukkan untuk pembangunan gedung TPQ Bahrul Ulum, mengatakan bahwa masalah pencairan anggaran tersebut yang tahu Ahmad selaku pihak Komite dan Mail, karena di situ dalam lingkup satu lokasi ada TPQ Bahrul Ulum itu Komitenya Pak Ahmad. Dan Madin Bahrul Ulum Saya selaku Komitenya.
"Kalau masalah pencairan bantuan Jasmas untuk TPQ Bahrul Ulum kira-kira Rp. 110 juta atau berapa gitu saya kurang tahu. Lebih baik tanya pak Ahmad atau pak Mail saja karena yang bagian belanja dan pengerjaannya, nanti kalau saya yang menjelaskan kuatir salah, soalnya saya kurang tahu detailnya," ujarnya.
Tidak sampai di situ, Khoirul juga membenarkan jika kayu jati yang digunakan untuk pembangunan TPQ Bahrul Ulum tersebut dari dusun.
"Iya Kalau masalah kayu jati yang digunakan untuk reng/usuk, insaallah iya dari desa sendiri," pungkasnya.
Sementara, Ahmad selaku Komite TPQ/MI Bahrul Ulum saat dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan WhatsApp, terkait nominal pencairan bantuan Jasmas dari Ketua Komisi D DPRD Lamongan, serta masalah dugaan kayu jati yang digunakan untuk usuk/reng apakah benar dari Desa secara gratis,? Justru Ahmad menanggapi dengan nada emosi layaknya kebakaran jenggot. dan mengeluarkan kata-kata yang tidak enak didengar.
Menyikapi hal itu, Amari, Kepala Desa Dermolemahbang, saat dikonfirmasi awak media ini terkait pencairan Bantuan Jasmas, mengatakan jika pihaknya tidak tahu-menahu dan hanya mengetahui untuk pengajuan proposalnya saja.
"Saya nggak tahu kalau masalah pencairan bantuannya, nominalnya juga tidak tahu, tapi terkait rekom proposalnya yang jelas melalui Desa, dan saya juga tidak tahu siapa komitenya, nanti tak konfirmasi dulu," ujarnya.
Disinggung terkait kayu yang digunakan untuk atap," Saya tidak tahu kalau masalah kayu jati itu dari Desa atau dari mana. Karena di Dermo itu kayu jati banyak, jadi saya butuh konfirmasi dulu ke pihak Komite, kalau nanti sudah ketemu Komitenya kan lebih enak, jadi apa yang disampaikan nanti kan bisa persis dan tidak mengarang,” tungkasnya.
Shomad, Ketua Komisi D DPRD Lamongan, sekaligus perantara bantuan Jasmas tersebut, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, meski terdengar nada sambung, namun tidak diangkat. Bahkan saat konfirmasi melalui pesan WhatsApp meski pesat terlihat centang 2 tapi tidak direspons/dibalas, terkesan tertutup untuk dikonfirmasi media.
Pemangkasan yang Diduga dilakukan oleh Shomad, Ketua Komisi D DPRD Lamongan melalui pengurus lembaga yang menerima pencairan bantuan tersebut. Tercatat sebanyak kurang lebih ada 19 lembaga.
Maka dari itu, Awak Media Krindomemo dengan moto berani ungkap kasus kejahatan pejabat, mengharap kepada pihak aparat penegak hukum republik Indonesia, khususnya Kejaksaan Negeri Lamongan, Polres Lamongan, segera untuk kroscek kelapangan untuk melakukan pemeriksaan pekerjaan proyek pembangunan gedung TPQ Bahrul Ulum, serta melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang berkecimpung dalam pencairan anggaran Jasmas.
Selain itu, awak media ini juga berharap pada aparat hukum juga melakukan pemeriksaan terhadap 19 titik pekerjaan fisik di wilayah Kecamatan Sarirejo, yang disuntik dari anggaran Jasmas Provinsi Jatim tahun 2021 melalui perantara Ketua Komisi D DPRD Lamongan, selain yang terjadi di Desa Dermolemahbang, yakni di Desa Kedung Kumpul, Desa Tambak Menjangan, Desa Beru, Desa Simbatan. Bersambung. (Pri/As)
Editor : Eko Asrory