Warga Desa Kesambi-Pucuk Mintak Uang Administrasi Program PTSL Dikembalikan?
Daerah    Selasa 23 Februari 2021    09:39:48 WIBLamongan, Harian Memo – Warga Desa Kesambi, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan pertanyakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021, dimana sebelumnya tahapan pelaksanaan sudah dilaksanakan mulai dari pembentukan panitia Pokmas (Kelompok Masyarakat), hingga pendaftaran.
Namun Program pemerintah pusat atensi dari Presiden RI Joko Widodo yang dilaksanakan oleh pihak Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini menuai kontroversi di kalangan masyarakat Desa Kesambi yang sudah melakukan pendaftaran setelah mendengar informasi ternyata Desa Kesambi tidak tercantum dalam program PTSL.
Menurut Warga/pemohon setempat yang enggan disebutkan namanya kepada awak media ini mengatakan, Program PTSL ini kami pertanyakan kepastiannya ada apa tidak.? Kalau memang ada tidak apa-apa.
“Tapi kalo tidak ada ya dikembalikan saja uangnya, Rp. 400.000 (Empat Ratus Ribu) per bidang sertifikat, dan ada yang dua ratus kalau sudah diukur itu dibayar lagi dua ratus, dilunasi, dan ada yang belum bayar," ujarnya.
Lebih lanjut Sumber menjelaskan, bahwa pada bulan Januari warga melakukan pembayaran uang pendaftaran ke Ketua Panitia (Sugianto) dan Bendaharanya (Wardi). Untuk jumlahnya sekitar 570 pemohon. Diketahui bahwa program ini mandek tidak ada tindak lanjut.
Informasi pada tanggal 1 Februari Kepala Desa (Ainun Najib) tidak hadir saat diundang ke BPN terkait Program PTSL Desa Kesambi, yang kami dengar benar apa tidak kurang mengetahui kebenarannya.
“Setelah mendengar informasi dari warung di sebelah jalan raya itu ternyata Desa Kesambi tidak tercantum dalam program PTSL. Harapan warga, kalau tidak jadi dikembalikan uangnya," jelas Sumber.
Hal Senada juga diungkapkan oleh pemohon yang lain, Kami ikut lebih dari satu bidang. Harapan itu, uangnya kembali lagi kalau program ini tidak ada.
"Katanya sih tidak dapat, dapat dari tetangga desa, soalnya pada saat ada undangan pak Kades tidak hadir," tuturnya.
Sementara, menanggapi hal itu, Ainun Najib selaku Kepala Desa Kesambi saat dikonfirmasi awak media Harian Memo di kediamannya terkait program PTSL di Desanya mengatakan, bahwa berkaitan dengan program PTSL Desa Kesambi ini, Pokmas sudah terbentuk jadi jemput bola. Desa Kesambi ini keadaan tanahnya yang belum bersertifikat dan banyak yang mendaftar dan tahun 2021 ini Kesambi tidak masuk proyeksinya di BPN.
“Untuk Kesambi ini saya sudah usulkan 1.293 bidang, sudah ada tanda terimanya, tapi belum di ACC. Karena Desa Kesambi ini zona sertifikatnya sudah banyak, di BPN itu ada zona data bace dan diakomodir nanti di 2022 setelah 5 desa selesai,” ujarnya.
Tetap kita jalankan dan warga kita suruh untuk mematok semua besok tinggal clear nanti saat pelaksanaan tinggal kroscek tapal batasnya jadi jemput bola. Kemudian di tanah itu kan secara Yuridis ada yang milik mbahnya itu ditempati, jangan sampai dikemudian hari terjadi gejolak.
“Terkait biayanya kami serahkan pada musyawarah mufakat. Saya inginkan seluruhnya ikut asal tidak bermasalah. Pasti nanti sesuai dengan program yang di inginkan oleh pak Presiden RI Joko Widodo. Masyarakat ini tidak ada yang mensertifikatkan tanah karena kena PPN (pajak), biayanya mahal. Saya sering bantu orang lewat notaris saya merasakan, saya tidak tega,” jelasnya.
Kemudian, Lanjut Ainun Najib, semisal nanti ada 900 bidang tanah yang terdaftar, Saya menginginkan dari 900 itu semua clear. Untuk semua tahapan sudah dilalui termasuk musyawarah mufakat dalam menentukan biaya.
“Itu dulu, karena di Kecamatan Pucuk itu lain desa lain caranya, masyarakat sepakatnya Rp. 400 ribu. Setelah kami hitung-hitung patoknya kita tidak memakai paralon tapi memakai beton (standar BPN),” kilahnya.
Disinggung terkait tahapan sudah sampai pembayaran, Kepala Desa Ainun Najib menyebutkan, itu ada yang Rp 50 ribu, ada yang Rp 200 ribu tapi buat patoknya dulu. Untuk panitia Pokmas sudah kami buatkan SK, setelah itu permohonan kami daftarkan ke BPN dan sudah diterima BPN. Kalau dikembalikan itu tidak dikembalikan, cuma saya ke sana lima kali.
“Nanti kalau mau tidak semuanya Pak Kades (sesuai jumlah usulan PTSL Desa Kesambi),” tutur Kades Ainun menirukan apa yang disampaikan oleh pihak Panitia PTSL BPN.
Saya harapkan itu semuanya nanti kerja lama tidak papa jangan sampai di belakang kita tidak dapat. Sampai tahun 2024 akan kita kejar terus. Misalkan nanti mantrai tambah kita cukupi dan sampai saat ini kami tidak mau ikut campur, semua kami pasrahkan ke panitia. Ini besok yang buat patok tidak boleh diborongkan.
“Alhamdulillah dan InsyaAllah besok Jumat itu mulai jalan kita. Jadi berkasnya kita sudah mempunyai Exel, siap semuanya kita Redy, karena dari mulai dulu kita sudah siapkan Exelnya, cuma nanti di lapangan terkadang mbreset (tak sesuai), misalkan 10 x 30 tapi di lapangan tidak sama. Jadi di lapangan akan tidak sama nah ini yang kita butuhkah riil di lapangan ketika BPN turun,” jelasnya.
Ketika disinggung terkait dilaksanakannya pematokan dulu baru tahun 2022 tinggal pelaksanaan tekniknya. Kades Ainun kembali menjelaskan, Saya inisiasi itu karena saya melihat di internet. PTSL itu kan tidak ada pengukuran oleh warga terkait tapal batas. Kita hidup di masyarakat tidak bisa serta merta ini miliku - ini milikmu tidak bisa.
“Kita tetap pada acuan seperti halnya net rincik (peta blok), itu nanti kalau di BPN pada PTSL kita clear di depan malah enak. Baik secara Yuridis, kesaksian hak, dan pelepasan ahli waris,” terangnya.
Terkait Informasi bahwa pada tanggal 1 Februari dirinya tidak hadir saat diundang ke BPN terkait program PTSL di Desa Kesambi Ia mengatakan bahwa dirinya hadir dan tidak menghadiri undangan cuman satu kali.
"Oh tidak, saya hadir, saya tidak hadir itu cuma satu kali. Pertama hadir saat saya daftar, kedua hadir waktu ada penjelasan dari Pak Darmawang (Kepala Tata Usaha ATR/BPN) Lamongan. Ya nanti ditunggu dulu," dalih Kades Ainun.
Terkait masyarakat meminta kejelasan program PTSL agar disampaikan melalui rapat sosialisasi tindak lanjut, Kepala Desa Kesambi, Ainun Najib menegaskan bahwa pada hari Jumat kemarin pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi.
“Saya sudah melaksanakan rapat koordinasi antara pemerintah desa, BPD, Ketua RT, tokoh masyarakat dan sebagian juga ada pemohon dan diikuti sekitar 40 orang," tandas Kades Ainun Najib. (As/Sc)
Editor : A. Eko As