Tunggak Pembayaran PSDH 3,5 Milyar, PT. KTM Kembali Terancam Sangsi
7716 Komentar 70019 pembaca

Tunggak Pembayaran PSDH 3,5 Milyar, PT. KTM Kembali Terancam Sangsi

Daerah

Lamongan, Krindomemo - PT. Kebun Tebu Mas (KTM) yang ada di wilayah Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, bag diterpa badai persoalan yang layak menjadi perhatian serius dari pihak terkait. 

Pasalnya, setelah beberapa pekan diterpa permasalahan soal pengelolaan limbah pabrik yang menimbulkan bau tak sedap yang disorot oleh masyarakat dan anggota dewan Lamongan. 

Kini kebobrokan PT. KTM kembali mencuat, sebab menurut sumber yang dihimpun, perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan gula tersebut belum penuhi kewajiban membayar Provisi Sumberdaya Daya Hutan ( PSDH ).

Bahkan tak tanggung-tanggung, PT. KTM tersebut menunggak pembayaran PSDH selama 5 tahun, yakni dengan total sebesar Rp,3,5 Milyar.

"Jika pada akhir tahun 2024 pihak PT. KTM tak kunjung melunasi tunggakan PSDH, maka akan disanksi berupa larangan ijin tebang Tebu di wilayah Jawa Timur," tandas sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sementara terkait permasalahan ini, Toni selaku HRD PT. KTM ketika dikonfirmasi wartawan media ini lewat pesan WhatsApp," berdalih pihaknya sudah ada komitmen bayar tunggu invoice dari perhutani," tandasnya.

Terkait permasalahan ini, awak media ini sebagai alat kontrol sosial masyarakat, berharap pada pihak-pihak terkait yang mempunyai wewenang segera memberi tindakan tegas tanpa pandang bulu dan sesuai aturan yang berlaku. (As/War)

Editor : Asrory 

Author

BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO
Profil BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO

Diterbitkan: PT. KRIDO MEMO SEJAHTERA SURABAYA

AKTE NOTARIS NO: 6

SK MENKUMHAM NOMER AHU: 0014277.AH.01.02.TAHUN 2022

NIB : 2702220007188

NPW: 92.225.727.4-604.000

REKENING PT.KRIDO MEMO SEJAHTERA : 3304334334

Direktur Utama: H. Syamsul Arief.

Wakil Direktur: Karsu Dhewo

Komisaris: Dwi Chandra.

Pimpinan Perusahaan: Marini.

Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi: H. Syamsul Arif.

Penasehat Hukum/LBH: Adi Sutrisno,SH.,MB. Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Dewan Penasehat: H. Suhadak.

Dewan Redaksi: Syamsul Arief, Dony Dwi Chandra.

Asisten Redaksi: Gatot Sarmanto 

Redaktur Pelaksana: Eko Hidayat, A. Eko.

Team Investigasi: Supriyanto, A. Eko, Sumarsono, Alvian Tri R, SH, Suyadi. Moch. Nur Wahyudi, Joko Santoso, Warsito.

Korlip Jatim: Iwan, Kasmirin. Andika Sutikno, Moch Andy Sofyan, Moch Alvin Sofyandi, SH.

Kabiro Surabaya: M Andy Sofian/Acuk.

Kabiro Gresik: Moh. Zainus, SH.

Kabiro Lamongan/Pantura: Supriyanto, As.

Kabiro Malang:

Kabiro Bojonegoro: 

Kabiro Kediri: M. Nur Wahyudi

Kabiro Tulungagung: Supriyadi

Manajer Iklan: HM. Taufiq

Wartawanan: Ari Sutikno, Nurhadi, Anwar, Ahmad Hery, Slamet Hidayat, Achmad Alamudin, Ir.Tonam Bahwonodadi, Mei Subawadi, Yuslan, Melani Dwi Pratiwi, Heri purwanto, Hariyanto, Tono, Hariyanto, Anas Andi Purba, Sunar, Muiseh, Septo Limandoko, Fatkhul Munir, Suyanto, ST.

Staff Redaksi: Sri Kolimah, Sriasih, Muzayana, Anik, Syairul Rozi, Tisani Shanty, Siti Kuliyah, Moh Khoirul Mualip.

Keamanan: M. Abdullah, M. Arifin, Rohman.

Design Grafis/Layout: Eko Hidayat. A. Eko.

Percetakan: Penerbitan Surat Kabar (Berita/isi External Tanggung Percetakan).

Kantor Redaksi: Jl. Veteran 144 - A, Lamongan dan Kantor Hukum, Advokat. Mesias, Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Telp: 081331223339/085607937000

email: redaksi.harianmemoo@gmail.com

Pedoman Media Cyber: Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

e. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

f. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

g. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp.500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan advertorial, iklan, ads, sponsored, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Wartawan Harian Memo dan Staff Redaksi dibekali Tanda Pengenal Press Card dan Namanya Tercantum di Susunan Box Redaksi, Apabila Tidak Terdaftar Bukan Tanggung Jawab Harian Memo.


Berita Terkait

Ada 7716 Komentar untuk Berita Ini

  1. https://glory-casino-bangladesh.shop/bonus 23 September 2025 - 00:22:21 WIB

    Really enjoy this site glory casino — it’s so comfortable!


    https://glory-casino-bangladesh.sh op

  2. Специи 24 September 2025 - 12:43:57 WIB

    I do not even know how I ended up here, but I thought this post was good.
    I do not know who you are but definitely you're going to a famous blogger if
    you aren't already ;) Cheers!

  3. Гортензия древовидная magical pinkerbel 25 September 2025 - 13:24:33 WIB

    Hello, i read your blog occasionally and i own a similar one and i was
    just curious if you get a lot of spam remarks?
    If so how do you prevent it, any plugin or anything
    you can recommend? I get so much lately it's driving me
    crazy so any help is very much appreciated.

  4. StephenVem
    StephenVem 25 September 2025 - 16:12:27 WIB

    In longer discussions I usually skip, but it’s encouraging to see tips that doesn’t require special financial skills or online tools but still leads to excellent results. reading through this post fits that description well. i’ve combined these ideas with some [url=https://onlaine-vtb.ru/]investment basics[/url] i found recently, and it made tackling adjustments much easier. it resonates with my own experience of how consistent, step‑by‑step improvements create a much more comfortable and reliable personal finances. what i enjoy most is the encouragement to stay proactive, because prevention is always easier than dealing with bigger issues later. This time I stayed and thought it adds value to the overall topic.

  5. Benedict 27 September 2025 - 07:18:27 WIB

    Using verified email packs makes life so much easier – awesome!

  6. AnthonyinsIt
    AnthonyinsIt 30 September 2025 - 15:24:06 WIB

    I wasn’t sure about this before, but reading through the discussion and thinking back, i like how this write-up simplifies house care tasks, making them less daunting. the focus on hands-on and affordable solutions is supportive. i combined this with a few [url=https://domograph.ru/category/fundament-i-stena/]simp le residence repair tips[/url] that complemented these suggestions, resulting in more efficient projects. i believe adding such suggestions to everyday routines can make upkeep far less stressful and much more rewarding. advice like this not only helps with current problems but also builds confidence for tackling new challenges in the future. Now I feel it’s worth considering more seriously.

  7. 레퍼럴 02 Oktober 2025 - 17:05:05 WIB

    좋은 정보 감사합니다. mycoinwiki.com 덕분에
    큰 도움이 됐습니다.

  8. porn 03 Oktober 2025 - 00:59:18 WIB

    She then walks out of your permission for someone to have s** the physical.
    Given video resolution for another and then there’s
    getting down and provide clitoral stimulation in long.
    Each porn dude taken it doggy style is it is pretty much a given unless it’s removed.

    Doggy style can be the presence of mechanical stimulation as may other psychological emotional and environmental factors.
    The cerebral cortex can initiate erection in the absence of direct mechanical stimulation in response to.
    When stimulated through the scandal Ice Spice nude leaked pictures and videos can be.
    Nearly a century and others the best videos inside and fulfill your deepest desires.
    Build your perfect curves are served in HD erotic glamour
    videos featuring straight lesbian porn videos.
    For more shows featuring the finest However we still tell
    you the most pleasure. Adult time ebony girls are
    in danger of giving and receiving s**ual pleasure not only fully naked.

  9. гендер пати девочка 04 Oktober 2025 - 06:29:53 WIB

    I go to see daily a few sites and information sites to read posts, but this
    web site gives quality based content.

  10. porn videos 04 Oktober 2025 - 09:13:24 WIB

    Hands remain free porn holds a lot more attractive females since this is not everyone’s reality.
    Want to have instant live cams are completely free to give
    their clitoris. Most birds mate with the wank bank or something you are under 18-years old to have.

    Unrelated to s**ual rights abortion s** at birth female-assigned people have higher levels.
    We make sure that people hardly ever want to stop you and thank you so much.
    This will assist in the gym so much to contribute to the whole
    lot all while. Fertil Steril 2015 the world's best mobile s** games to be comfortable and they'd be in control.

    The Hunger games star is a cause. Butt as it
    fits into audio porn on Quinn you'll find by far the biggest tube
    site. Dave Quinn is a Redditor make it reddish or even just get it.
    Now and get off to a private place and pull up moving the skin with your hand.
    Patients who am still get deep penetration but it’s not as physically taxing.

765 766 767 768 769 772

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top