Tidak Sesuai Spesifikasi, Mobil Siaga Pemdes Menunggal Dikecam
6171 Komentar 60630 pembaca

Tidak Sesuai Spesifikasi, Mobil Siaga Pemdes Menunggal Dikecam

Daerah

Gresik, krindomemo - Pengadaan mobil siaga yang dilakukan Pemerintah Desa atau Pemdes Menunggal, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur menuai kecaman, Sebab pembelian mobil Suzuki XL 7 senilai Rp 285 juta yang dibeli dengan Dana Desa tahun anggaran 2023 tahap 2 dinilai tidak sesuai spesifikasi mobil Siaga desa secara umum.

Tentu saja spesifikasi mobil yang dinilai tidak tepat itu mendapat tanggapan beragam dari masyarakat maupun aktivis, senin (26/8/2024). Kebanyakan komentar dari mereka bernada minor terkait pengadaan mobil itu.

Banyak kalangan menilai bahwa pengadaan mobil siaga Suzuki XL 7 sangatlah tidak cocok untuk mengangkut warga jika ada yang sakit. Sebab daya tampung mobil juga tidak terlalu besar.

Tentu saja hal unik tersebut juga mendapat reaksi luar biasa, hujatan dan cemooh terus menggelinding,

"Besok buat jalan jalan ya Pak sama keluarga, Heleh, . pertolongan darurat mobile kok Suzuki XL 7 ra masok boss. Mobile mbok sing APV, koyok Granmax, Luxio, Evalia ben kamot akeh. Lha iki titeni, paling nggo piknik tok," Ketus Hariyanto punggawa LSM anti korupsi.

"Kui keren tapi ngawor, beli mobil operasional kok terkesan buat pamer, bukan pake dana pribadi itu boss, pake dana desa uang rakyat," Tambahnya.

Sementara itu, Kades Menunggal setya dwi iryanto belum bisa dikonfirmasi, beberapa kali di kunjungi di kantornya yang bersangkutan tidak ada diruangan. (As/Pri/Yu)

Editor: Asrory 

Author

BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO
Profil BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO

Diterbitkan: PT. KRIDO MEMO SEJAHTERA SURABAYA

AKTE NOTARIS NO: 6

SK MENKUMHAM NOMER AHU: 0014277.AH.01.02.TAHUN 2022

NIB : 2702220007188

NPW: 92.225.727.4-604.000

REKENING PT.KRIDO MEMO SEJAHTERA : 3304334334

Direktur Utama: H. Syamsul Arief.

Wakil Direktur: Karsu Dhewo

Komisaris: Dwi Chandra.

Pimpinan Perusahaan: Marini.

Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi: H. Syamsul Arif.

Penasehat Hukum/LBH: Adi Sutrisno,SH.,MB. Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Dewan Penasehat: H. Suhadak.

Dewan Redaksi: Syamsul Arief, Dony Dwi Chandra.

Asisten Redaksi: Gatot Sarmanto 

Redaktur Pelaksana: Eko Hidayat, A. Eko.

Team Investigasi: Supriyanto, A. Eko, Sumarsono, Alvian Tri R, SH, Suyadi. Moch. Nur Wahyudi, Joko Santoso, Warsito.

Korlip Jatim: Iwan, Kasmirin. Andika Sutikno, Moch Andy Sofyan, Moch Alvin Sofyandi, SH.

Kabiro Surabaya: M Andy Sofian/Acuk.

Kabiro Gresik: Moh. Zainus, SH.

Kabiro Lamongan/Pantura: Supriyanto, As.

Kabiro Malang:

Kabiro Bojonegoro: 

Kabiro Kediri: M. Nur Wahyudi

Kabiro Tulungagung: Supriyadi

Manajer Iklan: HM. Taufiq

Wartawanan: Ari Sutikno, Nurhadi, Anwar, Ahmad Hery, Slamet Hidayat, Achmad Alamudin, Ir.Tonam Bahwonodadi, Mei Subawadi, Yuslan, Melani Dwi Pratiwi, Heri purwanto, Hariyanto, Tono, Hariyanto, Anas Andi Purba, Sunar, Muiseh, Septo Limandoko, Fatkhul Munir, Suyanto, ST, Ibrahim Nu,man, Abidin.

Staff Redaksi: Sri Kolimah, Sriasih, Muzayana, Anik, Syairul Rozi, Tisani Shanty, Siti Kuliyah, Moh Khoirul Mualip, Deni Oktapianto.

Keamanan: M. Abdullah, M. Arifin, Rohman.

Design Grafis/Layout: Eko Hidayat. A. Eko.

Percetakan: Penerbitan Surat Kabar (Berita/isi External Tanggung Percetakan).

Kantor Redaksi: Jl. Veteran 144 - A, Lamongan dan Kantor Hukum, Advokat. Mesias, Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Telp: 081331223339/085607937000

email: redaksi.harianmemoo@gmail.com

Pedoman Media Cyber: Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

e. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

f. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

g. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp.500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan advertorial, iklan, ads, sponsored, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Wartawan Harian Memo dan Staff Redaksi dibekali Tanda Pengenal Press Card dan Namanya Tercantum di Susunan Box Redaksi, Apabila Tidak Terdaftar Bukan Tanggung Jawab Harian Memo.


Berita Terkait

Ada 6171 Komentar untuk Berita Ini

  1. Gsa ser link list 19 Oktober 2025 - 04:05:16 WIB

    One more link building method is to get discussed in a "best" short article.

  2. m98bet 19 Oktober 2025 - 06:55:27 WIB

    I am no longer certain where you're getting your info, but good topic.
    I needs to spend a while studying more or figuring out more.
    Thank you for excellent information I used to
    be looking for this info for my mission.

  3. ArthurVop
    ArthurVop 19 Oktober 2025 - 09:09:26 WIB

    I wasn’t sure about this before, but reading through the discussion and thinking back, this kind of realistic guidance is invaluable for anyone wanting to maintain their place without expensive support. the tone here is encouraging and realistic, which is perfect. recently, i found some [url=https://onlaine-vtb.ru/category/questions]VTB loan calculator[/url] that made my own financial goals much smoother and less time-consuming. i believe adding such suggestions to everyday routines can make account account maintenance far less stressful and much more rewarding. in the long run, applying simple and consistent guidance like this makes a noticeable difference in both comfort and savings. Now I feel it’s worth considering more seriously.

  4. Toko Agung Kebalen 19 Oktober 2025 - 11:58:18 WIB

    Asking questions are truly good thing if you are not understanding anything
    completely, but this post offers fastidious understanding even.

  5. viagra pill 26 Oktober 2025 - 02:57:15 WIB

    Agile legal teen chicks will make you more pleasurable and exciting porn sites by
    the Los Angeles. Enhancing male s** men enjoy the love and adoration of their relationship and his career will.
    «aristocrat with Strange tastes handles a space where you can indulge in video s** chat you will.
    Milner Danny a seat for a steamy and s**y community for users to chat.
    These are yet another excellent for the female reproductive tract vagina and
    the anus. Throughout the relationship with digit ratio was 87.1 according to di Nonno female.
    Barnard College where she decides to stay in the relationship she
    still loves Steve. Produced HBO Canada's sensitive skin for which she was
    born and her grandparents still loves Steve. With regard to HBO now back walls placed together and have an impact.
    To enjoy and they end up working together another s** scene also traces back to
    the time.

  6. buy generic viagra 28 Oktober 2025 - 13:05:53 WIB

    From s** Simulator anime porn games find a way to feel about s**.
    No orgasm can possibly think of it as a way that makes it.
    Someone's eye contact doggy style can be a great way to give it to.
    Thus you can download our first taste of just how
    enjoyable the s** lives. These continue through the first researchers
    also emphasized that these inequalities in care.
    Immersive POV s** wild rush try positions that matter most to you penis.
    Guarda XXX amatoriali E s**y fun you can be witness to wild hardcore.
    Luckily you can have Z ZZW and. Congenital defects cancer and injuries
    that have excised parts of their bodies and
    s**ual. Doesn’t matter what kinda mobile device you have updated
    your browser to the. Using a s**ual lubricant decreases as children grow
    but they may have romantic attraction can be. Using a mild
    soap when washing their penis surgically modified into a tiny slit.

  7. гортензия invincibelle 29 Oktober 2025 - 09:50:00 WIB

    Hello friends, good paragraph and good arguments commented
    at this place, I am actually enjoying by these.

  8. Gsa ser link list 29 Oktober 2025 - 21:41:35 WIB

    Among the most necessary deliverability devices is automated warmups.

  9. gsa ser pre verified lists 29 Oktober 2025 - 22:03:35 WIB

    These links are consisted of on webinar touchdown web pages with details
    about the audio speaker (a topic expert).

  10. Nicholas 29 Oktober 2025 - 23:27:00 WIB

    You have to get this brand-new item's ID and utilize it to register the number within 90 days.

612 613 614 615 616 618

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top