Diterbitkan: PT. KRIDO MEMO SEJAHTERA SURABAYA
AKTE NOTARIS NO: 6
SK MENKUMHAM NOMER AHU: 0014277.AH.01.02.TAHUN 2022
NIB : 2702220007188
NPW: 92.225.727.4-604.000
REKENING PT.KRIDO MEMO SEJAHTERA : 3304334334
Direktur Utama: H. Syamsul Arief.
Wakil Direktur: Karsu Dhewo
Komisaris: Dwi Chandra.
Pimpinan Perusahaan: Marini.
Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi: H. Syamsul Arif.
Penasehat Hukum/LBH: Adi Sutrisno,SH.,MB. Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.
Dewan Penasehat: H. Suhadak.
Dewan Redaksi: Syamsul Arief, Dony Dwi Chandra.
Asisten Redaksi: Gatot Sarmanto
Redaktur Pelaksana: Eko Hidayat, A. Eko.
Team Investigasi: Supriyanto, A. Eko, Sumarsono, Alvian Tri R, SH, Suyadi. Moch. Nur Wahyudi, Joko Santoso, Warsito.
Korlip Jatim: Iwan, Kasmirin. Andika Sutikno, Moch Andy Sofyan, Moch Alvin Sofyandi, SH.
Kabiro Surabaya: M Andy Sofian/Acuk.
Kabiro Gresik: Moh. Zainus, SH.
Kabiro Lamongan/Pantura: Supriyanto, As.
Kabiro Malang:
Kabiro Bojonegoro:
Kabiro Kediri: M. Nur Wahyudi
Kabiro Tulungagung: Supriyadi
Manajer Iklan: HM. Taufiq
Wartawanan: Ari Sutikno, Nurhadi, Anwar, Ahmad Hery, Slamet Hidayat, Achmad Alamudin, Ir.Tonam Bahwonodadi, Mei Subawadi, Yuslan, Melani Dwi Pratiwi, Heri purwanto, Hariyanto, Tono, Hariyanto, Anas Andi Purba, Sunar, Muiseh, Septo Limandoko, Fatkhul Munir, Suyanto, ST, Ibrahim Nu,man, Abidin.
Staff Redaksi: Sri Kolimah, Sriasih, Muzayana, Anik, Syairul Rozi, Tisani Shanty, Siti Kuliyah, Moh Khoirul Mualip, Deni Oktapianto.
Keamanan: M. Abdullah, M. Arifin, Rohman.
Design Grafis/Layout: Eko Hidayat. A. Eko.
Percetakan: Penerbitan Surat Kabar (Berita/isi External Tanggung Percetakan).
Kantor Redaksi: Jl. Veteran 144 - A, Lamongan dan Kantor Hukum, Advokat. Mesias, Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.
Telp: 081331223339/085607937000
email: redaksi.harianmemoo@gmail.com
Pedoman Media Cyber: Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:
1. Ruang Lingkup
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.
2. Verifikasi dan keberimbangan berita
a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.
3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
e. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
f. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
g. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp.500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).
5. Pencabutan Berita
a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.
6. Iklan
Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan advertorial, iklan, ads, sponsored, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.
7. Hak Cipta
Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Pencantuman Pedoman
Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.
9. Sengketa
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.
Jakarta, 3 Februari 2012
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).
Wartawan Harian Memo dan Staff Redaksi dibekali Tanda Pengenal Press Card dan Namanya Tercantum di Susunan Box Redaksi, Apabila Tidak Terdaftar Bukan Tanggung Jawab Harian Memo.
Ada 3414 Komentar untuk Berita Ini
Part of Maison Margiela's iconic collection, the Replica sneakers are inspired by a '70s sports shoe from the Austrian provenance.
jumpman
bred 4s
discountshoesmart
fake jordans
Replica Sneakers
michigan dunks
off white jordan 1
michigan dunks
off white jordan 1
jumpman jack
Replica Sneakers
balenciaga runner
replica shoes
off white jordan 1
balenciaga runner
rep shoes
fake jordans
bred 4s
off white jordan 1
michigan dunks
discountshoesmart
jumpman
fake yeezys
Replica Sneaker
fake shoes
Uneven stitching often makes it easy to spot a fake Adidas product.
Fake shoes have a stitched triangular pattern at the point where the upper layer meets the second
layer of leather on the heel.
fake jordans
Replica Sneaker
off white jordan 1
reps shoes
fake yeezys
balenciaga runner
balenciaga runner
fake yeezys
replica shoes
michigan dunks
fake jordans
jumpman jack
fake shoes
Replica Sneakers
michigan dunks
balenciaga runner
off white jordan 1
Replica Sneakers
rep shoes
michigan dunks
off white jordan 1
jumpman
balenciaga runner
balenciaga runner
replica shoes
Check for the presence of labels, holograms, and QR codes.
Forgers find it difficult to copy secure packaging. Digital solutions
like authentication & track and trace to further enhance product security.
replica shoes
michigan dunks
jumpman jack
bred 4s
off white jordan 1
balenciaga runner
Replica Sneaker
fake yeezys
off white jordan 1
jumpman jack
michigan dunks
replica shoes
reps shoes
rep shoes
fake yeezys
fake yeezys
michigan dunks
fake yeezys
reps shoes
fake yeezys
fake jordans
balenciaga runner
michigan dunks
off white jordan 1
off white jordan 1
In rugby union, Adidas is the current kit supplier to the All Blacks, the France national team, the
Italian national rugby team and the South African Stormers and Western Province rugby union teams among others.
bred 4s
fake yeezy slides
bred 4s
reps shoes
Replica Sneaker
discountshoesmart
Replica Sneakers
Replica Sneakers
replica shoes
jumpman jack
replica shoes
off white jordan 1
jumpman jack
off white jordan 1
Replica Sneakers
balenciaga runner
Replica Sneaker
replica shoes
jumpman
bred 4s
bred 4s
jumpman
replica shoes
fake jordans
Replica Sneaker
This wave started as covetable, custom footwear made by Harlem’s Dapper
Dan in the 1980s and later was sold at Union in New York City.
discountshoesmart
jumpman
jumpman jack
replica shoes
Replica Sneakers
michigan dunks
Replica Sneakers
discountshoesmart
fake shoes
fake shoes
Replica Sneakers
off white jordan 1
fake jordans
jumpman jack
replica shoes
replica shoes
off white jordan 1
fake shoes
bred 4s
jumpman jack
fake yeezys
michigan dunks
replica shoes
Replica Sneaker
fake yeezy slides
COMPLEX participates in various affiliate marketing programs, which means
COMPLEX gets paid commissions on purchases made through our links to retailer sites.
Our editorial content is not influenced by any commissions we
receive.
off white jordan 1
jumpman jack
fake yeezys
michigan dunks
replica shoes
jumpman
reps shoes
balenciaga runner
michigan dunks
reps shoes
jumpman
jumpman jack
off white jordan 1
fake yeezy slides
bred 4s
fake yeezys
michigan dunks
Replica Sneaker
balenciaga runner
rep shoes
fake jordans
discountshoesmart
discountshoesmart
jumpm an
fake jordans
Also, we never needed A/C, so having it be turned off while the window was open during the day
was of no consequence. Enjoying your review & looking
forward to reading more. We are on the Apex in July so
any handy tips will be great.
replica handbags online
replica handbags online
replica handbags
replica handbags online
replica handbags online
luxury tastic
fake bags online
replica handbags
replica handbags
replica handbags online
luxury tastic
fake bags online
LuxuryTastic
replica bags online
LuxuryTastic
louis vuitton outlet
replica bags
louis vuitton outlet
LuxuryTastic
replica designer
luxury tastic
replica bags
LuxuryTastic
fake bags online
fake bags
Understanding the distinction between replicas and authentic items is crucial for informed purchasing decisions.
On the other hand, genuine designer bags have even and high-quality stitching throughout.
replica bags
replica bags
replica bags online
replica designer
fake bags
replica bags online
replica designer
fake designer bags
replica designer
fake designer bags
fake bags online
replica bags online
fake bags
replica designer
replica designer
replica handbags
LuxuryTastic
fake bags online
replica handbags online
fake bags online
luxury tastic
replica handbags
replica bags
replica bags online
luxury tastic
I knoԝ thiis website giveѕ quаlіty dependent posts
and extra stuff, is there any oother website which provides these stuff in quality?
Cheap Intercourse Toys Usa L As A Lot As 86% Off L Top Of The Range At
Lowest Prices Online The Magic Wand Rechargeable’s management
panel is slightly much less intuitive and less straightforward to make use of than the twin change of the Original.
s** shop
adult toys
gay s** toys
dildo
horse dildo
g spot vibrator
wholesale vibrator
animal dildo
cock ring
cheap s** toys
dildos
male s** toys
vibrator
dildos
wholesale dildo
Realistic Dildo
wholesale dildo
wholesale vibrators
male s** toys
vibrator
wholesale s** toys
cock ring
strap on
s** shop
dog dildo