PTSL Duriwetan Tergantung Wewenang Kades
538 Komentar 7859 pembaca
Gambar/Foto ; Ilustrasi

PTSL Duriwetan Tergantung Wewenang Kades

Daerah

Lamongan, Krindomemo - Mencuatnya dugaan pungutan liar PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Desa Duriwetan Kecamatan Maduran, yakni Rp. 300 ribu di luar biaya Rp. 700 ribu yang telah menjadi kesepakatan pemohon. Beberapa pemohon mulai menanyakan perihal tambahan biaya tersebut, pasalnya keterangan yang diutarakan pihak Pemdes Duriwetan tidak logis. Jumat (26/04/2024).

Dari keterangan beberapa pemohon, pungutan tersebut untuk pengurusan akta jual beli, kemudian surat hibah, dan yang paling tidak masuk akal adalah sebagai biaya blanko dan tanda tangan Kepala Desa Duriwetan Safrondli.

"Ya itu Mas yang membuat kami bertanya-tanya, kenapa ada biaya tambahan lagi, dengan alasan untuk pengambilan blanko dan tanda tangan kepala desa, kan gak logis itu," ungkap pemohon kepada awak media.

Disinggung permasalahan tersebut, Kepala Desa Duriwetan Safrondli melalui orang kepercayaannya via WhatsApp mengatakan, "Kemarin saya bilang pungutan itu kan wajar, wong jadi kepala desa ya biayanya mahal, sekarang saya klarifikasi Mas, saya tidak pernah melihat dengan mata kepala saya sendiri," ungkapnya melipir.

"Tadi kata kepala desa bahwa semua ada pos-pos nya masing-masing, dan semua wewenang kepala desa," tambah orang kepercayaan Safrondli.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media akan terus mengawal PTSL Duriwetan yang diduga ada unsur pungli yang dilakukan Kepala Desa Safrondli. (*)

Editor : Eko Asrory 

Author

BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO
Profil BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO

Diterbitkan: PT. KRIDO MEMO SEJAHTERA SURABAYA

AKTE NOTARIS NO: 6

SK MENKUMHAM NOMER AHU: 0014277.AH.01.02.TAHUN 2022

NIB : 2702220007188

NPW: 92.225.727.4-604.000

REKENING PT.KRIDO MEMO SEJAHTERA : 3304334334

Direktur Utama: H. Syamsul Arief.

Wakil Direktur: Karsu Dhewo

Komisaris: Dwi Chandra.

Pimpinan Perusahaan: Marini.

Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi: H. Syamsul Arif.

Penasehat Hukum/LBH: Adi Sutrisno,SH.,MB. Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Dewan Penasehat: H. Suhadak.

Dewan Redaksi: Syamsul Arief, Dony Dwi Chandra.

Asisten Redaksi: Gatot Sarmanto 

Redaktur Pelaksana: Eko Hidayat, A. Eko.

Team Investigasi: Supriyanto, A. Eko, Sumarsono, Alvian Tri R, SH, Suyadi. Moch. Nur Wahyudi, Joko Santoso, Warsito.

Korlip Jatim: Iwan, Kasmirin. Andika Sutikno, Moch Andy Sofyan, Moch Alvin Sofyandi, SH.

Kabiro Surabaya: M Andy Sofian/Acuk.

Kabiro Gresik: Moh. Zainus, SH.

Kabiro Lamongan/Pantura: Supriyanto, As.

Kabiro Malang:

Kabiro Bojonegoro: 

Kabiro Kediri: M. Nur Wahyudi

Kabiro Tulungagung: Supriyadi

Manajer Iklan: HM. Taufiq

Wartawanan: Ari Sutikno, Nurhadi, Anwar, Ahmad Hery, Slamet Hidayat, Achmad Alamudin, Ir.Tonam Bahwonodadi, Mei Subawadi, Yuslan, Melani Dwi Pratiwi, Heri purwanto, Hariyanto, Tono, Hariyanto, Anas Andi Purba, Sunar, Muiseh, Septo Limandoko, Fatkhul Munir, Suyanto, ST, Ibrahim Nu,man, Abidin.

Staff Redaksi: Sri Kolimah, Sriasih, Muzayana, Anik, Syairul Rozi, Tisani Shanty, Siti Kuliyah, Moh Khoirul Mualip, Deni Oktapianto.

Keamanan: M. Abdullah, M. Arifin, Rohman.

Design Grafis/Layout: Eko Hidayat. A. Eko.

Percetakan: Penerbitan Surat Kabar (Berita/isi External Tanggung Percetakan).

Kantor Redaksi: Jl. Veteran 144 - A, Lamongan dan Kantor Hukum, Advokat. Mesias, Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Telp: 081331223339/085607937000

email: redaksi.harianmemoo@gmail.com

Pedoman Media Cyber: Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

e. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

f. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

g. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp.500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan advertorial, iklan, ads, sponsored, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Wartawan Harian Memo dan Staff Redaksi dibekali Tanda Pengenal Press Card dan Namanya Tercantum di Susunan Box Redaksi, Apabila Tidak Terdaftar Bukan Tanggung Jawab Harian Memo.


Berita Terkait

Ada 538 Komentar untuk Berita Ini

  1. home painter 25 September 2024 - 17:01:56 WIB

    What's up colleagues, how is the whole thing, and what you want to say
    regarding this piece of writing, in my view its genuinely remarkable in favor of me.

  2. кракен онлайн 28 September 2024 - 09:30:10 WIB

    Интересные новинки собраны для
    вас. Наш магазин предлагает
    качественные продукты.
    Не упустите момент по ссылке:
    кракен онлайн
    kraken ссылка

  3. купить the forest steam ключ 03 Oktober 2024 - 14:32:41 WIB

    project zomboid купить ключ

  4. Услуги сантехника Минск 04 Oktober 2024 - 19:17:52 WIB

    Ищете надежного сантехника в Минске?

    Мы предлагаем услуги по ремонту и монтажу
    с профессиональным подходом.
    Наши опытные мастера готовы решить любые проблемы.
    Узнайте больше на Услуги сантехника Минск .

  5. https://hificafesg.com/index.php?topic=232415.0 04 Oktober 2024 - 20:05:17 WIB

    Excelent articol! Ca fan al fotbalului, îmi place să găsesc informații actualizate și recenzii amănunțite.

    Îmi face plăcere cum ați prezentat jocul echipelor din liga internă și fotbalul românesc.
    Aștept cu interes cum vor fi meciurile din UEFA Champions League!
    Vă rog să mai postați evaluări de acest gen!

  6. free Erotic Chatting 05 Oktober 2024 - 23:43:40 WIB

    From 1984 until 1986, bis**ual activist Veneita
    Porter, of the Prostitute's Union of Massachusetts and COYOTE (Call Off Your Old Tired
    Ethics), advocated for girls, transgender individuals, and injection drug users
    with AIDS. He speaks of the one-flesh union described in Genesis 2:
    24 and writes, "This thriller is profound, and I'm saying that it refers to Christ and the church" (Eph.
    A particularly important query for Christian readers is: how will we relate this Song to Christ?
    But it’s nearly seeing some s**y girl and then falling in love, and then asking a dumb question to your self… If the new Testament authors understood
    and applied the themes of the Song in a Christological course, then it’s
    right for us to do in order properly. We can even consider the ways in which the Song is
    particularly echoed in later New Testament writings.
    And that i still have not discovered another tune that surpasses this one, man.

  7. webcamchat 06 Oktober 2024 - 11:54:06 WIB

    I led him to the ring publish and repeatedly smashed
    his face into the unpadded turnbuckle, my fingers nonetheless caught deep up his nose.
    He picked him up by the again of the pants and his lengthy
    blond hair and, letting out a primal scream, drove Magic face-first into the
    ring submit. The excruciating digging induced Magic to involuntarily sit up and try to pry at Patrick’s sinking knuckles.
    Perhaps you possibly can re-arrange the furniture to create a "new look" after which comply with that with a massage.The thought is to
    attempt different things to mimic the emotional affect of issues which have confirmed to get her turned on.
    Dan had no idea what is it however the more he was taking a look
    at it the extra dizzy he felt. But I could inform from looking at Patrick that one
    thing wasn’t right. Magic had fallen to the floor outdoors
    of the ring and Patrick was delivering stomp after stomp to his
    pecs, abs, and balls.

  8. play slots online 06 Oktober 2024 - 17:15:00 WIB

    When some one searches for his essential thing, so he/she needs
    to be available that in detail, thus that thing
    is maintained over here.

  9. lesbian sex gifs 06 Oktober 2024 - 18:55:58 WIB

    Mom arms wrapped around her chest as my hard cock pressed in opposition to her butt.

    The warden said good day and opened up my ice chest it was empty of food
    but it surely had a six pack of beer and two bottles of wine left for
    later. She has fourteen recognized tattoos, among which the Latin proverb "quod me nutrit me destruit"
    (what nourishes me destroys me), the Tennessee Williams quote "A prayer for the wild at coronary heart, kept in cages," two sak yant designs that includes a prayer of protection and a twelve-inch-by-eight-inch tiger, and seven units
    of geographical coordinates indicating the birthplaces of her kids and her associate Brad Pitt.
    Adolescents are more likely to have an contaminated associate and
    fewer prone to receive health care when an STI is suspected.
    Research means that our early experiences with intercourse can have a protracted-time period influence on s**ual health.

    The vehicles had been all stick, and no
    intercourse toys or lube.

  10. como jugar aviator 08 Oktober 2024 - 05:42:43 WIB

    My coder is trying to convince me to move to .net from PHP.
    I have always disliked the idea because of the costs. But he's tryiong none the less.
    I've been using WordPress on several websites for about a year and am anxious about switching to another platform.
    I have heard fantastic things about blogengine.net. Is there a way I can import all my wordpress content into it?
    Any help would be really appreciated!

35 36 37 38 39 54

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top