Petani Desa Sumberejo Bersyukur, Berkat CV. Lisa Lahan yang Tandus Jadi Lahan Produktif Pertanian
480 Komentar 4057 pembaca

Petani Desa Sumberejo Bersyukur, Berkat CV. Lisa Lahan yang Tandus Jadi Lahan Produktif Pertanian

Daerah

Bojonegoro, Krindomemo - Salah satu dampak negatif minimnya lahan pertanian adalah penurunan produksi pangan, ini yang sering di keluhkan para Petani Dusun Kentong, Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.

Lahan yang kering dan tandus hanya bisa ditanami pohon, menjadi kendala para petani untuk bercocok tanam untuk menghasilkan pangan nasional yang cukup.

Dengan koordinasi bersama Pemerintah desa setempat dan kelompok Tani. CV LISA menjadi manfaat dengan mengelola lahan dan menjadikan lahan yang tandus kini menjadi lahan pertanian yang produktif.

Sehingga para petani kini sudah bisa merasakan hasilnya, salah satu petani setempat kang Ji mengatakan," Alhamdulillah mas kini saya bisa bercocok tanam dan sudah merasakan panen Padi dan Jagung serta polo wijo lainya," ucapnya.

" Dulu hanya bisa nunggu pohon jati hingga besar bertahun-tahun baru bisa dijual dan menikmati hasilnya, " imbuhnya.

Kegiatan yang di lakukan CV Lisa juga seiring dengan program utama Pemerintah yaitu ketahanan pangan, agar program ketahanan pangan dapat berjalan dengan sukses tentu sebelum tanam pastinya harus ada lahan yang siap untuk tanam.

Jadi CV Lisa yang bergerak dibidang jasa pengolahan lahan, selain membantu petani untuk memiliki lahan produktif juga membantu Pemerintah mensukseskan program ketahanan pangan nasional.

CV Lisa adalah perusahaan resmi dan legal serta bekerja sesuai aturan yang berlaku dan telah terdaftar di Kementrian Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dengan Nomer Induk Berusaha (NIB) 1011210037733 dan kode KBLI 01611 jasa pengolahan lahan. (Red)

Author

BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO
Profil BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO

Diterbitkan: PT. KRIDO MEMO SEJAHTERA SURABAYA

AKTE NOTARIS NO: 6

SK MENKUMHAM NOMER AHU: 0014277.AH.01.02.TAHUN 2022

NIB : 2702220007188

NPW: 92.225.727.4-604.000

REKENING PT.KRIDO MEMO SEJAHTERA : 3304334334

Direktur Utama: H. Syamsul Arief.

Wakil Direktur: Karsu Dhewo

Komisaris: Dwi Chandra.

Pimpinan Perusahaan: Marini.

Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi: H. Syamsul Arif.

Penasehat Hukum/LBH: Adi Sutrisno,SH.,MB. Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Dewan Penasehat: H. Suhadak.

Dewan Redaksi: Syamsul Arief, Dony Dwi Chandra.

Asisten Redaksi: Gatot Sarmanto 

Redaktur Pelaksana: Eko Hidayat, A. Eko.

Team Investigasi: Supriyanto, A. Eko, Sumarsono, Alvian Tri R, SH, Suyadi. Moch. Nur Wahyudi, Joko Santoso, Warsito.

Korlip Jatim: Iwan, Kasmirin. Andika Sutikno, Moch Andy Sofyan, Moch Alvin Sofyandi, SH.

Kabiro Surabaya: M Andy Sofian/Acuk.

Kabiro Gresik: Moh. Zainus, SH.

Kabiro Lamongan/Pantura: Supriyanto, As.

Kabiro Malang:

Kabiro Bojonegoro: 

Kabiro Kediri: M. Nur Wahyudi

Kabiro Tulungagung: Supriyadi

Manajer Iklan: HM. Taufiq

Wartawanan: Ari Sutikno, Nurhadi, Anwar, Ahmad Hery, Slamet Hidayat, Achmad Alamudin, Ir.Tonam Bahwonodadi, Mei Subawadi, Yuslan, Melani Dwi Pratiwi, Heri purwanto, Hariyanto, Tono, Hariyanto, Anas Andi Purba, Sunar, Muiseh, Septo Limandoko, Fatkhul Munir, Suyanto, ST, Ibrahim Nu,man, Abidin.

Staff Redaksi: Sri Kolimah, Sriasih, Muzayana, Anik, Syairul Rozi, Tisani Shanty, Siti Kuliyah, Moh Khoirul Mualip, Deni Oktapianto.

Keamanan: M. Abdullah, M. Arifin, Rohman.

Design Grafis/Layout: Eko Hidayat. A. Eko.

Percetakan: Penerbitan Surat Kabar (Berita/isi External Tanggung Percetakan).

Kantor Redaksi: Jl. Veteran 144 - A, Lamongan dan Kantor Hukum, Advokat. Mesias, Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Telp: 081331223339/085607937000

email: redaksi.harianmemoo@gmail.com

Pedoman Media Cyber: Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

e. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

f. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

g. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp.500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan advertorial, iklan, ads, sponsored, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Wartawan Harian Memo dan Staff Redaksi dibekali Tanda Pengenal Press Card dan Namanya Tercantum di Susunan Box Redaksi, Apabila Tidak Terdaftar Bukan Tanggung Jawab Harian Memo.


Berita Terkait

Ada 480 Komentar untuk Berita Ini

  1. السيارات 02 September 2024 - 14:33:57 WIB

    Awesome blog! Is your theme custom made or did you download
    it from somewhere? A design like yours with a few simple tweeks would really make my blog stand out.
    Please let me know where you got your design. Many thanks

  2. abonnement iptv 02 September 2024 - 16:11:28 WIB

    This design is steller! You certainly know how to keep a reader entertained.
    Between your wit and your videos, I was almost moved to start my own blog (well, almost...HaHa!) Excellent job.
    I really loved what you had to say, and more than that, how you presented it.
    Too cool!

  3. abonnement iptv 02 September 2024 - 21:48:12 WIB

    Hi, I do believe this is a great web site. I stumbledupon it ;) I am going to revisit once again since I
    book-marked it. Money and freedom is the best way to change, may you be rich and continue to
    guide other people.

  4. Gavin 02 September 2024 - 22:55:59 WIB

    Amazing! This blog looks exactly like my old one! It's on a entirely different topic
    but it has pretty much the same page layout and design. Outstanding choice of colors!

  5. abonnement iptv 02 September 2024 - 23:07:52 WIB

    I believe this is among the such a lot significant information for me.
    And i am satisfied reading your article. However want to remark on some general things, The
    site taste is wonderful, the articles is in reality nice : D.

    Excellent task, cheers

  6. السيارات 02 September 2024 - 23:57:51 WIB

    You should be a part of a contest for one of the best websites on the net.
    I will recommend this blog!

  7. السيارات 03 September 2024 - 00:49:20 WIB

    Hey I know this is off topic but I was wondering if you
    knew of any widgets I could add to my blog that automatically tweet my newest twitter updates.
    I've been looking for a plug-in like this for quite some time and was hoping maybe
    you would have some experience with something like this. Please let me know if you run into anything.
    I truly enjoy reading your blog and I look forward to your
    new updates.

  8. sex dolls 03 September 2024 - 01:35:07 WIB

    Grownup Toys And s** Toys Cvs Pharmacy We perceive the importance of
    privacy and discretion, and we'll ship your order
    directly to your door in plain packaging.
    cheap s** toys
    animal dildo
    cock ring
    wholesale s** toys
    horse dildo
    dildo
    s** toys
    cheap s** toys
    horse dildo
    adult store
    wholesale dildos
    dildos
    gay s** toys
    cheap s** toys
    animal dildo
    dildo
    wholesale dildos
    wholesale vibrators
    male s** toys
    gay s** toys
    dog dildo
    s** shop
    animal dildo
    wholesale s** toys
    vibrator

  9. bulk sex dolls 03 September 2024 - 01:38:16 WIB

    Best Intercourse Toys And Adult Toys In Your Wishes Fun Factory Pornhub provides you with limitless free porn movies with the hottest grownup performers.


    wholesale dildos
    wholesale vibrators
    wholesale s** toys
    dog dildo
    cheap s** toys
    vibrators
    gay s** toys
    adult toys
    wholesale vibrator
    animal dildo
    dildos
    g spot vibrator
    cock ring
    vibrators
    vibrator
    wholesale vibrator
    dog dildo
    wholesale vibrator
    adult toys
    wholesale dildo
    horse dildo
    wholesale dildos
    dildo
    vibrators
    wholesale dildos

  10. discountshoesmart 03 September 2024 - 03:03:27 WIB

    Make an entrance in strappy, heeled shoes that pair
    great with skirts or pantsuits. Or you can show some toes in summer
    sandals & flip flops if you’re hitting the beach. Slide into comfort with
    a pair of sneaks, slip-ons, espadrilles or flats.


    replica shoes
    bred 4s
    michigan dunks
    Replica Sneaker
    rep shoes
    off white jordan 1
    jumpman jack
    Replica Sneaker
    bred 4s
    balenciaga runner
    off white jordan 1
    fake shoes
    jumpman jack
    fake yeezy slides
    michigan dunks
    Replica Sneakers
    off white jordan 1
    Replica Sneaker
    fake jordans
    off white jordan 1
    fake yeezys
    discountshoesmart
    fake yeezys
    Replica Sneaker
    jumpman jack

9 10 11 12 13 48

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top