Perwakilan SROC Tagih Janji Serta Memberikan Bukti, Dishub Segera Panggil Gojek dan Grab Jatim
68 Komentar 844 pembaca

Perwakilan SROC Tagih Janji Serta Memberikan Bukti, Dishub Segera Panggil Gojek dan Grab Jatim

Daerah

Surabaya, Krindomemo - Perwakilan SROC (Surabaya Raya Online Community) menagih janji atas aksi damai di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur dan Kominfo pekan lalu akhirnya memberikan angin segar bagi para driver Ojol maupun Taxsol.

Dimas selaku ketua aksi memaparkan dihadapan awak media berharap, agar aksi damai yang sudah kita lakukan ini bisa menemukan jawaban atau solusi.

Kita tadi mendatangi Kantor Dishub Jatim Senin (23/09) memberikan bukti yang ditemui langsung oleh Ainur Rofiq, Ama SH, MM selaku Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur akan memanggil dari pihak Gojek dan Grab pada Rabu depan (25/09/2024). Selanjutnya kita sebagai perwakilan juga mendatangi Kantor Kominfo Jatim, sayangnya Kepala Dinas lagi menghadiri rapat dan surat kami diterima oleh customer service.

Lanjut Dimas, kegiatan hari ini cuma sekedar nagih janji sekalian memberikan bukti bukti atas kenakalan aplikator yang dirasakan mencekik oleh para driver online.

Dimas menegaskan jika kebijakan tersebut tidak berpihak kepada rakyat kecil seperti para driver online, ia bersama komunitasnya para driver akan terus melakukan aksi yang massif secara nasional untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Perlu diketahui Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang tarif ojek online (R2) dan taksi online (R4) di Jawa Timur telah ditetapkan.

Kepgub yang ditandatangani Gubernur Khofifah pada 10 Juli 2023. Pertama, Kepgub untuk kendaraan R2 atau ojek online yakni Kepgub Nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan melalui Aplikasi.

Kedua yaitu Kepgub untuk kendaraan R4 atau taksi online yakni Kepgub Jatim Nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Timur.

Rinciannya, yaitu untuk Kepgub yang mengatur taksi online, memuat aturan tarif batas bawah sebesar Rp 3.800 per kilometer dan tarif batas atas sebesar Rp 6.500 per kilometer. Serta tarif minimal sebesar Rp 15.200 per kilometer yang harus dibayarkan oleh penumpang untuk jarak tempuh empat kilometer pertama.

Tarif tersebut merupakan tarif yang sudah mendapatkan potongan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi dan sudah termasuk iuran wajib Asuransi Kecelakaan Penumpang dan Extra Cover Jasa Raharja.

Sedangkan Kepgub yang mengatur ojek online (kendaraan R2) memuat tentang biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.000 per kilometer, biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.500 per kilometer, dan biaya jasa minimal dengan rentang Rp 8.000 – Rp 10.000.

Kedua Kepgub tersebut merupakan hasil dari kesepakatan bersama antara Pemprov Jatim, kelompok driver ojek dan taksi online, serta aplikator. (Red)

Author

BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO
Profil BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO

Diterbitkan: PT. KRIDO MEMO SEJAHTERA SURABAYA

AKTE NOTARIS NO: 6

SK MENKUMHAM NOMER AHU: 0014277.AH.01.02.TAHUN 2022

NIB : 2702220007188

NPW: 92.225.727.4-604.000

REKENING PT.KRIDO MEMO SEJAHTERA : 3304334334

Direktur Utama: H. Syamsul Arief.

Wakil Direktur: Karsu Dhewo

Komisaris: Dwi Chandra.

Pimpinan Perusahaan: Marini.

Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi: H. Syamsul Arif.

Penasehat Hukum/LBH: Adi Sutrisno,SH.,MB. Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Dewan Penasehat: H. Suhadak.

Dewan Redaksi: Syamsul Arief, Dony Dwi Chandra.

Asisten Redaksi: Gatot Sarmanto 

Redaktur Pelaksana: Eko Hidayat, A. Eko Asrory.

Team Investigasi: Supriyanto, A. Eko Asrory, Sumarsono, Alvian Tri R, SH, Suyadi. Moch. Nur Wahyudi.

Korlip Jatim: Iwan, Kasmirin. Andika Sutikno, Moch Andy Sofyan, Moch Alvin Sofyandi, SH.

Kabiro Surabaya: M Andy Sofian/Acuk.

Kabiro Gresik: Moh. Zainus, SH.

Kabiro Lamongan/Pantura: Supriyanto, A. Eko Asrory.

Kabiro Malang:

Kabiro Bojonegoro: 

Kabiro Kediri: M. Nur Wahyudi

Kabiro Tulungagung: Supriyadi

Manajer Iklan: HM. Taufiq

Wartawanan: Ari Sutikno, Anwar, Ahmad Hery, Slamet Hidayat, Achmad Alamudin, Ir.Tonam Bahwonodadi, Mei Subawadi, Yuslan, Melani Dwi Pratiwi, Hariyanto, Tono, Hariyanto, Anas Andi Purba, Sunar, Muiseh, Septo Limandoko.

Staff Redaksi: Sri Kolimah, Sriasih, Muzayana, Anik, Syairul Rozi, Tisani Shanty, Siti Kuliyah.

Keamanan: M. Abdullah, M. Arifin, Rohman.

Design Grafis/Layout: Eko Hidayat, A. Eko Asrory.

Percetakan: Penerbitan Surat Kabar (Berita/isi External Tanggung Percetakan).

Kantor Redaksi: Jl. Veteran 144 - A, Lamongan dan Kantor Hukum, Advokat. Mesias, Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Telp: 081331223339/085607937000

email: redaksi.harianmemoo@gmail.com

Pedoman Media Cyber: Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

e. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

f. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

g. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp.500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan advertorial, iklan, ads, sponsored, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Wartawan Harian Memo dan Staff Redaksi dibekali Tanda Pengenal Press Card dan Namanya Tercantum di Susunan Box Redaksi, Apabila Tidak Terdaftar Bukan Tanggung Jawab Harian Memo.


Berita Terkait

Ada 68 Komentar untuk Berita Ini

  1. kraken tor 15 Oktober 2024 - 14:13:09 WIB

    В KRAKEN kraken tor – крупнейшем маркетплейсе в России и странах СНГ – вы
    найдете все, что вам нужно. Мы предлагаем 100% приватность, безопасность сделок и скорость транзакций.

    У нас множество продавцов с огромным выбором продуктов и услуг.
    Вам не нужно использовать TOR или VPN
    – достаточно просто перейти на площадку, администрация уже позаботилась о вашей анонимности.

    ссылка на кракен

  2. cew 17 Oktober 2024 - 03:31:27 WIB

    Входные двери cо склада в Мытищах с установкой за 1 день.
    Любые конфигурации замков на выбор. Более 3500 моделей на складе: [url=https://mytishi.dverimetallicheskie.ru/]здесь[/u rl]

  3. RobertMut
    RobertMut 17 Oktober 2024 - 06:25:18 WIB

    [url=https://winouii.com]Winoui[/url] se distingue par son incroyable variГ©tГ© de jeux. Avec des centaines de machines Г  sous, des options de jeux de table classiques comme le blackjack et la roulette, et une offre complГЁte de casino en direct, il y a toujours quelque chose de nouveau Г  explorer. Les nouveautГ©s sont rГ©guliГЁrement ajoutГ©es pour garder l'offre fraГ®che et excitante.


    Homepage: https://winouii.com

  4. 구글 검색 최적화 18 Oktober 2024 - 02:05:19 WIB

    이 글이 제게 많은 도움이 되었습니다.

    구글 검색 최적화
    구글 SEO 노하우
    https://%EC%A7%84%EC%A7%9C%EA%B5%AC%EA%B8%80% EC%83%81%EC%9C%84%EB%85%B8%EC%B6%9C.com/product/%ea%b5%ac %ea%b8%80%ec%83%81%ec%9c%84%eb%85%b8%ec%b6%9c-%eb%b9%84%e b%b0%80%eb%85%b8%ed%95%98%ec%9a%b0-%ec%a0%84%ec%9e%90%ec% b1%85-2024%eb%85%84-6%ec%9b%94-%ec%97%85%eb%8d%b0%ec%9d%b 4%ed%8a%b8/

  5. ссылки mega 19 Oktober 2024 - 06:32:19 WIB

    Для начала вам просто нужно кликнуть на веб-сайт MEGA по указанному адресу ссылки mega .

    При этом сама площадка обеспечит вам безопасное пребывание и поможет сохранить вашу анонимность, даже без
    использования Tor или VPN. Вам не
    о чем беспокоиться, просто кликните
    на активное зеркало MEGA, ссылка на которое указана
    выше. http://mg5at.com
    официальный сайт меги

  6. Lindaplogy
    Lindaplogy 20 Oktober 2024 - 06:45:27 WIB



    [b] Gifts[/b]

    [i]Welcome to our online store.[/i]

    We are pleased to offer a widest range of gifts, from original accessories and designer items to elegant corporate gifts that are suitable for any celebration.


    [url=]предметы сервировки с логотипом[/url]

  7. wink 27 Oktober 2024 - 23:35:57 WIB

    Hello Dear, are you truly visiting this site daily, if so afterward you will
    definitely get fastidious experience.

  8. ColdGameKi 29 Oktober 2024 - 10:02:41 WIB

    !Interesante articulo! Me parece que has abordado un tema relevante y que merece atencion. Sin embargo, creo que seria util profundizar en algunos aspectos que quedaron un poco superficiales. Por ejemplo, cuando mencionas [inserta un punto especifico del articulo], seria interesante explorar mas las implicaciones de eso en el contexto actual. Ademas, aunque presentas datos interesantes, algunos de ellos parecen carecer de fuentes claras.

    Entiendo que es un desafio condensar tanta informacion en un espacio limitado, pero un poco mas de investigacion en ciertas areas podria enriquecer aun mas el contenido. Tambien me gustaria ver alguna referencia a las perspectivas opuestas; eso siempre agrega profundidad al debate.

    En general, considero que el articulo es un buen punto de partida para una discusion mas amplia, pero siempre hay espacio para mejorar y expandir las ideas. Gracias por compartir y espero ver futuras publicaciones que sigan este hilo. !Saludos!

  9. cew 01 November 2024 - 13:22:34 WIB

    Цветочный магазин собирает под заказ цветы в коробках с доставкой от 1 часа в Одинцово и МО.
    Авторские букеты с доставкой: [url=https://dostavka-cvetov-odincovo.ru/]тут[/url]

  10. devenir plus riche 03 November 2024 - 17:49:56 WIB

    This page definitely has all the information I needed concerning this subject and didn't know who to ask.

2 3 4 5 6 7

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top