Perusahaan Sawit PT RJP Beri Janji Palsu Masyarakat, LBH Lakukan Investigasi.!
Daerah    Minggu 28 Juli 2024    18:07:07 WIBPontianak Kalbar, Krindomemo - Masyarakat Tanjung Manggis,Desa Suka Lanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, tengah dilanda keresahan akibat dugaan penyerobotan lahan oleh PT RJP.
Perusahaan PT RJP yang beroperasi di wilayah tersebut dituding menguasai tanah warga tanpa menepati janji pembagian lahan plasma sebesar 30% yang telah disepakati sejak awal.
Hingga kini, janji tersebut tak kunjung direalisasikan, memicu kemarahan di kalangan warga Tanjung Manggis.
Sejak berdirinya PT RJP, masyarakat Tanjung Manggis Desa Suka Lanting dijanjikan mendapatkan 30% dari lahan yang dikelola oleh perusahaan, sementara PT RJP menguasai 70% sisanya. Pembagian ini seharusnya diatur dalam skema plasma, di mana masyarakat mendapatkan keuntungan langsung dari hasil pengelolaan lahan sawit. Namun, sampai saat ini, warga belum menerima bagian yang dijanjikan oleh perusahaan degan janji manis.
Menurut Pasal 58 Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, perusahaan perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun untuk masyarakat setempat dengan luas paling sedikit 20% dari total luas areal kebun yang diusahakan. Ketidakpatuhan PT RJP terhadap regulasi ini menambah kekecewaan masyarakat.
Warga Desa Suka Lanting, khususnya di Tanjung Manggis, merasa hak-hak mereka dilanggar. Tanah mereka yang dulu berada di wilayah Sungai Asam kini dikuasai oleh PT RJP tanpa adanya pembagian plasma. Ini menyebabkan keresahan yang meluas di kalangan warga yang bergantung pada lahan tersebut untuk mata pencaharian mereka.
Menanggapi maslah ini Dr Herman Hofi, seorang pakar hukum dan anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH), memberikan pernyataan saat melakukan kunjungan Investigasi di lokasi kejadian pada Sabtu, 27 Juli 2024 wib.
Dalam pernyataannya, Herman Hofi mengkritik keras tindakan perusahaan PT RJP yang diduga menguasai lahan masyarakat tanpa memperhatikan hak-hak mereka dan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum.
“Saat ini saya berada di Sungai Bulan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Kita lihat masyarakat Tanjung Manggis, dan di belakang kita ini ada kebun sawit. Ini adalah kebun sawit milik masyarakat, lahan mereka yang dulunya berada di Sungai Asam.
Entah mengapa sekarang dimiliki oleh pihak perusahaan.!! Sangat disayangkan bahwa pemerintah belum memberikan perhatian yang cukup terhadap masalah ini,” ujar Herman Hofi Munawar dengan tegas.
Masyarakat Desa Suka Lanting menuntut perusahaan PT RJP untuk segera menepati janji pembagian lahan plasma dan menghentikan penyerobotan lahan mereka.
Mereka juga mendesak pemerintah untuk turun tangan menyelesaikan konflik ini. Berdasarkan Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, disebutkan bahwa “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Dalam hal ini, warga merasa bahwa hak mereka atas tanah yang dikuasai oleh PT RJP harus dilindungi dan dipulihkan.
Herman Hofi juga menambahkan: “Saya berharap pemerintah dan instansi terkait dapat memberikan hak-hak masyarakat setempat sebagaimana mestinya. Ini bukan hanya soal keadilan, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sistem hukum kita.”
Pakar hukum dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terus mengawal kasus ini, berharap agar penyelesaian yang adil dapat segera tercapai.
Masyarakat Desa Suka Lanting berharap dengan adanya perhatian dari pihak berwenang, hak-hak mereka dapat dipenuhi dan keadilan ditegakkan.
Lanjutnya,Kasus penyerobotan lahan oleh perusahaan PT RJP ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Desa Suka Lanting dan pihak berwenang.
Dengan adanya intervensi dari pakar hukum dan Lembaga Bantuan Hukum, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, serta hak-hak masyarakat dapat dipenuhi sesuai dengan kesepakatan awal. Masyarakat berharap agar pemerintah segera turun tangan dan memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai pemilik lahan dihormati dan dipenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku.”Tutupnya Herman Hofi.
Di tempat yang sama Kadus Husni Mubarok memaparkan,Jadi dari kami sampaikan bagaimana pun masyarakat lebih maksimal memiliki lahan ini.jadi dari sejarah awal bagaimana bisa lahan ini di kuasai oleh masyarakat tentu dengan menggunakan galian manual membuat galian parit,hal itu sudah cukup jelas,”kata kadus.
Lanjutnya,Namun hal itu tidak di indahkan oleh PT RJP,. Bahkan ia mengatakan ini bukan lahan masyarakat,yang jelas lahan ini dikuasi betul oleh masyarakat bahkan itu sebelum tahun 2006,udah dikuasai masyarakat cuman entah mengapa sekarang carut marut persoalan ini tidak pernah selesai, Terangnya.
“Banyak tumpang tindih surat,sehingga hal ini kami masyarakat berharap semua dari pemerintah atau dari orang orang berwenang menangani hal ini bisa menyelesaikan persoalan tanah yang di miliki masyarakat tanjung manggis,yang untuk sementara ini di kuasai begitu saja oleh Perusahaan PT.RJP,” Harap Kepala Dusun Husni Mubarok.























Ada 680 Komentar untuk Berita Ini
I'll immediately snatch your rss as I can't to find your e-mail
subscription hyperlink or e-newsletter service. Do you have any?
Please permit me realize in order that I could subscribe.
Thanks.
You actually make it seem so easy along with your presentation however I to find this matter to be really something that I believe I might never understand.
It sort of feels too complex and extremely wide for me.
I'm looking forward on your next submit, I'll try to get the
hold of it!
Hi my loved one! I want to say that this article is awesome, nice written and come with approximately all vital infos.
I would like to peer extra posts like this .
Nice post. I learn something totally new and challenging on websites I
stumbleupon everyday. It's always exciting to read content from other writers and use something from
other sites.
Hey this is kinda of off topic but I was wondering if blogs use WYSIWYG editors or if you have to manually code
with HTML. I'm starting a blog soon but have no coding expertise so I wanted to
get guidance from someone with experience. Any help would be greatly
appreciated!
WOW just what I was searching for. Came here by searching for fury v usyk date
That is a good tip particularly to those new to the blogosphere.
Simple but very accurate info… Thanks for sharing this one.
A must read post!
Excellent write-up. I definitely love this website. Continue the good work!
Hi there Dear, are you in fact visiting this site on a regular basis, if
so after that you will without doubt obtain nice knowledge.
Hello, its pleasant post concerning media print, we all be
familiar with media is a impressive source of facts.