Perusahaan Sawit PT RJP Beri Janji Palsu Masyarakat, LBH Lakukan Investigasi.!
Daerah    Minggu 28 Juli 2024    18:07:07 WIBPontianak Kalbar, Krindomemo - Masyarakat Tanjung Manggis,Desa Suka Lanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, tengah dilanda keresahan akibat dugaan penyerobotan lahan oleh PT RJP.
Perusahaan PT RJP yang beroperasi di wilayah tersebut dituding menguasai tanah warga tanpa menepati janji pembagian lahan plasma sebesar 30% yang telah disepakati sejak awal.
Hingga kini, janji tersebut tak kunjung direalisasikan, memicu kemarahan di kalangan warga Tanjung Manggis.
Sejak berdirinya PT RJP, masyarakat Tanjung Manggis Desa Suka Lanting dijanjikan mendapatkan 30% dari lahan yang dikelola oleh perusahaan, sementara PT RJP menguasai 70% sisanya. Pembagian ini seharusnya diatur dalam skema plasma, di mana masyarakat mendapatkan keuntungan langsung dari hasil pengelolaan lahan sawit. Namun, sampai saat ini, warga belum menerima bagian yang dijanjikan oleh perusahaan degan janji manis.
Menurut Pasal 58 Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, perusahaan perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun untuk masyarakat setempat dengan luas paling sedikit 20% dari total luas areal kebun yang diusahakan. Ketidakpatuhan PT RJP terhadap regulasi ini menambah kekecewaan masyarakat.
Warga Desa Suka Lanting, khususnya di Tanjung Manggis, merasa hak-hak mereka dilanggar. Tanah mereka yang dulu berada di wilayah Sungai Asam kini dikuasai oleh PT RJP tanpa adanya pembagian plasma. Ini menyebabkan keresahan yang meluas di kalangan warga yang bergantung pada lahan tersebut untuk mata pencaharian mereka.
Menanggapi maslah ini Dr Herman Hofi, seorang pakar hukum dan anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH), memberikan pernyataan saat melakukan kunjungan Investigasi di lokasi kejadian pada Sabtu, 27 Juli 2024 wib.
Dalam pernyataannya, Herman Hofi mengkritik keras tindakan perusahaan PT RJP yang diduga menguasai lahan masyarakat tanpa memperhatikan hak-hak mereka dan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum.
“Saat ini saya berada di Sungai Bulan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Kita lihat masyarakat Tanjung Manggis, dan di belakang kita ini ada kebun sawit. Ini adalah kebun sawit milik masyarakat, lahan mereka yang dulunya berada di Sungai Asam.
Entah mengapa sekarang dimiliki oleh pihak perusahaan.!! Sangat disayangkan bahwa pemerintah belum memberikan perhatian yang cukup terhadap masalah ini,” ujar Herman Hofi Munawar dengan tegas.
Masyarakat Desa Suka Lanting menuntut perusahaan PT RJP untuk segera menepati janji pembagian lahan plasma dan menghentikan penyerobotan lahan mereka.
Mereka juga mendesak pemerintah untuk turun tangan menyelesaikan konflik ini. Berdasarkan Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, disebutkan bahwa “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Dalam hal ini, warga merasa bahwa hak mereka atas tanah yang dikuasai oleh PT RJP harus dilindungi dan dipulihkan.
Herman Hofi juga menambahkan: “Saya berharap pemerintah dan instansi terkait dapat memberikan hak-hak masyarakat setempat sebagaimana mestinya. Ini bukan hanya soal keadilan, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sistem hukum kita.”
Pakar hukum dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terus mengawal kasus ini, berharap agar penyelesaian yang adil dapat segera tercapai.
Masyarakat Desa Suka Lanting berharap dengan adanya perhatian dari pihak berwenang, hak-hak mereka dapat dipenuhi dan keadilan ditegakkan.
Lanjutnya,Kasus penyerobotan lahan oleh perusahaan PT RJP ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Desa Suka Lanting dan pihak berwenang.
Dengan adanya intervensi dari pakar hukum dan Lembaga Bantuan Hukum, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, serta hak-hak masyarakat dapat dipenuhi sesuai dengan kesepakatan awal. Masyarakat berharap agar pemerintah segera turun tangan dan memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai pemilik lahan dihormati dan dipenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku.”Tutupnya Herman Hofi.
Di tempat yang sama Kadus Husni Mubarok memaparkan,Jadi dari kami sampaikan bagaimana pun masyarakat lebih maksimal memiliki lahan ini.jadi dari sejarah awal bagaimana bisa lahan ini di kuasai oleh masyarakat tentu dengan menggunakan galian manual membuat galian parit,hal itu sudah cukup jelas,”kata kadus.
Lanjutnya,Namun hal itu tidak di indahkan oleh PT RJP,. Bahkan ia mengatakan ini bukan lahan masyarakat,yang jelas lahan ini dikuasi betul oleh masyarakat bahkan itu sebelum tahun 2006,udah dikuasai masyarakat cuman entah mengapa sekarang carut marut persoalan ini tidak pernah selesai, Terangnya.
“Banyak tumpang tindih surat,sehingga hal ini kami masyarakat berharap semua dari pemerintah atau dari orang orang berwenang menangani hal ini bisa menyelesaikan persoalan tanah yang di miliki masyarakat tanjung manggis,yang untuk sementara ini di kuasai begitu saja oleh Perusahaan PT.RJP,” Harap Kepala Dusun Husni Mubarok.























Ada 680 Komentar untuk Berita Ini
Valuable info. Lucky me I found your site by accident,
and I'm stunned why this accident didn't took place in advance!
I bookmarked it.
Hello Dear, are you in fact visiting this website
on a regular basis, if so then you will absolutely obtain nice knowledge.
I just couldn't leave your site prior to suggesting that I actually enjoyed the usual info a person supply in your guests?
Is going to be again regularly to check out new posts
Hi there! This post could not be written any better!
Reading this post reminds me of my good old room mate! He
always kept talking about this. I will forward
this page to him. Pretty sure he will have
a good read. Thank you for sharing!
I love looking through an article that will make men and women think.
Also, thank you for allowing me to comment!
Good way of explaining, and pleasant article to obtain data concerning my presentation topic, which i am going to
deliver in institution of higher education.
Wonderful article! This is the kind of info that should be shared around the net.
Disgrace on Google for no longer positioning this publish higher!
Come on over and discuss with my website . Thanks =)
It's wonderful that you are getting ideas from this piece of writing as well as from our dialogue made at this time.
I am sure this paragraph has touched all the internet users, its really really pleasant paragraph on building up new website.
Хорошие предложения по коммерческой собственности. Гибкие условия для приобретения и аренды. Подробности на сайте: [url=https://mielsever.ru]https://mielsever.ru[/url]