Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 dan HUT IAD ke-24, Kajari Lamongan Gelar Sejumlah Kegiatan
1069 Komentar 11411 pembaca

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 dan HUT IAD ke-24, Kajari Lamongan Gelar Sejumlah Kegiatan

Daerah

Lamongan, Krindomemo - Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke 64 dengan Tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.

Serta peringati Hari Ulang tahun Ke XXIV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Kejaksaan Negeri Lamongan telah melaksanakan berbagai kegiatan.

Salah satunya, yakni Upacara Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Pada hari Minggu tanggal 20 Juli 2024 pukul 07.00 WIB s/d. yang dipimpin langsung Rizal Edison, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan.

Adapun Penanggung Jawab kegiatan tersebut yakni Dessy Adhya Purwandiny,S.E., S.H. (Ketua Panitia HBA ke-64 tahun 2024 Kejaksaan Negeri Lamongan). 

Sementara yang bertindak sebagai petugas upacara lainnya, Perwira Upacara, yaitu Akhmad Reza Indrawan, S.H., M.H., Komandan Barisan Nugroho Satya Basuki, S.H., dan Pembawa Acara Ari Dwi Yani, S.H.

Selanjutnya untuk Pembawa Karangan Bunga, Rafli Fathurrahman, S.H., Annisa Rizky Melliawati, S.H., Zaqa Arif Firnand, Syifa Dianingtyan Anggraeni.

Sebagai Pembawa Bunga Tabur, Elvira Dwi Ayu Fortuna, Lutfi Faridatun Nisa, Kartika Ningtyas Dyah Lestari, dan Keamanan atau Lalin, Rahadi, M. Kholik.

Kegiatan Upacara Ziarah tersebut diikuti oleh Mhd.Fadly Arby, S.H., M.Kn. Kasi Intelijen Kejari Lamongan, Dessy Adhya Purwandiny, S.E., S.H. Kasi Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejari Lamongan.

Anton Wahyudi, S.H., M.H. Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Lamongan, Agung Rokhaniawan, S.H., M.H. Kasi Tindak Pidana Umum. 

Rachmad Wirawan, S.H. Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lamongan, Eka Hariyadi, S.H. Kasubagbin Kejari Lamongan, Jaksa Fungsional, Pegawai Pramubakti dan Anggota Kodim 0812 Lamongan.

Selanjutnya untuk rangkaian Kegiatan, Pukul 06.50 WIB, Upacara Ziarah Dilaksanakan diawali Laporan Oleh Perwira Upacara, Pukul 06.55 WIB, Mengheningkan Cipta yang dimpimpin Oleh Inspektur Upacara. Pukul 07.00 WIB, Peletakan Karangan Bunga oleh Inspektur Upacara bersama Ketua IAD Kota Lamongan, Pukul 07.20 WIB, 

Penghormatan Kepada Arwah para Pahlawan dipimpin Inspektur Upacara, Pukul 07.25 WIB, Upacara Selesai Dilanjutkan dengan Foto Bersama, Pukul 07.45 WIB, Tabur Bunga serta Pengisian Buku tamu, Pukul 08.00 WIB.

Menurut Kajari Lamongan Rizal Edison melalui Kasi Intelijen MHD Fadly Arbiy menegaskan Kegiatan tersebut sekaligus bertunjuan untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan. 

"Terutama bagi generasi sekarang pihaknya terus memberikan pemahaman makna pahlawan yang bisa direnungi dan diimplementasikan dimanapun berada," tandasnya. (As)

Editor: Eko Asrory 

Author

BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO
Profil BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO

Diterbitkan: PT. KRIDO MEMO SEJAHTERA SURABAYA

AKTE NOTARIS NO: 6

SK MENKUMHAM NOMER AHU: 0014277.AH.01.02.TAHUN 2022

NIB : 2702220007188

NPW: 92.225.727.4-604.000

REKENING PT.KRIDO MEMO SEJAHTERA : 3304334334

Direktur Utama: H. Syamsul Arief.

Wakil Direktur: Karsu Dhewo

Komisaris: Dwi Chandra.

Pimpinan Perusahaan: Marini.

Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi: H. Syamsul Arif.

Penasehat Hukum/LBH: Adi Sutrisno,SH.,MB. Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Dewan Penasehat: H. Suhadak.

Dewan Redaksi: Syamsul Arief, Dony Dwi Chandra.

Asisten Redaksi: Gatot Sarmanto 

Redaktur Pelaksana: Eko Hidayat, A. Eko.

Team Investigasi: Supriyanto, A. Eko, Sumarsono, Alvian Tri R, SH, Suyadi. Moch. Nur Wahyudi, Joko Santoso, Warsito.

Korlip Jatim: Iwan, Kasmirin. Andika Sutikno, Moch Andy Sofyan, Moch Alvin Sofyandi, SH.

Kabiro Surabaya: M Andy Sofian/Acuk.

Kabiro Gresik: Moh. Zainus, SH.

Kabiro Lamongan/Pantura: Supriyanto, As.

Kabiro Malang:

Kabiro Bojonegoro: 

Kabiro Kediri: M. Nur Wahyudi

Kabiro Tulungagung: Supriyadi

Manajer Iklan: HM. Taufiq

Wartawanan: Ari Sutikno, Nurhadi, Anwar, Ahmad Hery, Slamet Hidayat, Achmad Alamudin, Ir.Tonam Bahwonodadi, Mei Subawadi, Yuslan, Melani Dwi Pratiwi, Heri purwanto, Hariyanto, Tono, Hariyanto, Anas Andi Purba, Sunar, Muiseh, Septo Limandoko, Fatkhul Munir, Suyanto, ST, Ibrahim Nu,man, Abidin.

Staff Redaksi: Sri Kolimah, Sriasih, Muzayana, Anik, Syairul Rozi, Tisani Shanty, Siti Kuliyah, Moh Khoirul Mualip, Deni Oktapianto.

Keamanan: M. Abdullah, M. Arifin, Rohman.

Design Grafis/Layout: Eko Hidayat. A. Eko.

Percetakan: Penerbitan Surat Kabar (Berita/isi External Tanggung Percetakan).

Kantor Redaksi: Jl. Veteran 144 - A, Lamongan dan Kantor Hukum, Advokat. Mesias, Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Telp: 081331223339/085607937000

email: redaksi.harianmemoo@gmail.com

Pedoman Media Cyber: Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

e. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

f. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

g. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp.500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan advertorial, iklan, ads, sponsored, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Wartawan Harian Memo dan Staff Redaksi dibekali Tanda Pengenal Press Card dan Namanya Tercantum di Susunan Box Redaksi, Apabila Tidak Terdaftar Bukan Tanggung Jawab Harian Memo.


Berita Terkait

Ada 1069 Komentar untuk Berita Ini

  1. JohnnieWheem 02 Agustus 2025 - 10:45:08 WIB

    I learned important moisture control techniques from [url=https://rjadom.ru/]rjadom.ru[/url] that stopped mold growth in my basement and improved air quality.

  2. aquawin login 06 Agustus 2025 - 06:53:27 WIB

    An intriguing discussion is definitely worth comment. I do believe that you need to publish more on this
    issue, it might not be a taboo subject but typically folks don't speak about such subjects.
    To the next! Best wishes!!

  3. Çorlu isg tabelası 07 Agustus 2025 - 21:23:03 WIB

    This piece off writing is truly a good one it
    assists new web viewers, whho are wishing for blogging.

  4. glory casino login app 10 September 2025 - 21:50:27 WIB

    This is one of the most helpful glory casino.
    glory casino login app

  5. glory casino login app 12 September 2025 - 08:58:15 WIB

    I must say I'm happy I found glory casino — fantastic!

    glory casino login app

  6. StephenVem
    StephenVem 26 September 2025 - 23:56:13 WIB

    What I especially appreciate information that focuses on achievable account financial adjustments goals rather than overwhelming financial goals. This post motivates readers to start small and build confidence. I recently discovered some [url=https://onlaine-vtb.ru/]savings account guide[/url] that worked well alongside this write-up, making my account financial goals efforts more productive. It feels encouraging to know that even without special training, one can gradually build the financial skills needed to keep a account in better shape. What I enjoy most is the encouragement to stay proactive, because prevention is always easier than dealing with bigger issues later. I found this perspective quite interesting and it made me reflect on similar experiences I’ve had.

  7. AnthonyinsIt
    AnthonyinsIt 02 Oktober 2025 - 01:27:48 WIB

    [url=https://domograph.ru/category/planirovka/]living space improvement techniques[/url] i tried recently were simple but practical, similar to what’s described here. it’s encouraging to see hands-on guidance presented clearly. i believe adding such suggestions to everyday routines can make upkeep far less stressful and much more rewarding. i find that sharing such experiences motivates others as well, making house care a more collective learning journey. It gives me a chance to analyze things differently and maybe apply it in practice. — What strikes me is that i found this piece very valuable because it focuses on beginner-friendly-to-understand solutions. not everyone has the time or skills for complicated fixes, so posts like this make a real difference. some

  8. glory casino bangladesh download 05 Oktober 2025 - 12:36:32 WIB

    Fantastic gambling platform, great stuff! Respect.
    glory casino bangladesh download

  9. Michaeleroff
    Michaeleroff 07 Oktober 2025 - 15:34:47 WIB

    [url=https://onlaine-vtb.ru/category/credits]VTB account features[/url] that fit well with the suggestions here. it’s satisfying to complete tasks yourself with guidance like this. i believe adding such suggestions to everyday routines can make account account maintenance far less stressful and much more rewarding. it’s wonderful that such posts highlight realistic actions that anyone can adopt without requiring expert knowledge. It gives me a chance to analyze things differently and maybe apply it in practice. — What strikes me is that excellent post! it’s not always beginner-friendly to find bank financial adjustments suggestions that’s both realistic and actionable. this write-up strikes that balance nicely. i’ve recently applied several

  10. пальчиковые игры для детей 4 5 лет 09 Oktober 2025 - 06:08:19 WIB

    Nice post. I learn something totally new and challenging on sites I stumbleupon every day.

    It will always be helpful to read through articles from other writers and use something
    from other web sites.

103 104 105 106 107

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top