MANTAN KETUA KOMISI C DPRD LAMONGAN AMIR, SE PALSUKAN SK KEMENTERIAN DALAM NEGERI NOMOR : 813.2- 215
187 Komentar 5538 pembaca

MANTAN KETUA KOMISI C DPRD LAMONGAN AMIR, SE PALSUKAN SK KEMENTERIAN DALAM NEGERI NOMOR : 813.2- 215

Daerah

Krindomemo.Com. Lamongan, Harian Memo - Kamis ( 14/19 ) berdasarkan data yang diterima oleh Wartawan Harian Memo bahwa ada seorang mantan dari Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan ( Amir, SE ) yang saat ini di partai NASDEM, telah melakukan Tindak Pidana Pemerasan dan Penipuan, Pemalsuan ( SK ) CPNS, Kabupaten Lamongan tahun 2014 – 2015.

Dengan kejadian ini, para Korban pemerasan dan penipuan, Pemalsuan ( SK ) yang dilakukan oleh ( Amir, SE ) telah berhasil dan membawah uang hasil kejahatannya dari ( Susanto Hadi ), Bapak dari ( M. Ikhwan Shobirin. Amd ) dengan Alamat. Desa Keyongan, Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.

Selanjutnya dari korban ( Miftahur Rohmah ), Ibu dari ( Nasrul Adhim ) dengan Alamat. Desa Keyongan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.

Sedangkan dari korban lainya, ( A ), dari dusun Pareng, Desa Sumberrejo, Kecamatan Pucuk, ( B ), Korban dari Desa Dali, Kecamatan Pucuk, ( C ), dua Korban dari Kecamatan Modo, dari beberapa korban saat ini telah dijanjikan oleh ( Amir, SE ) Uang tersebut akan dikembalikan dalam Akhir Bulan Februari 2019.

Namun sayangnya pelaku ( Amir, SE ) telah dikonfirmasi oleh Wartawan Harian Memo melalui sambungan Telefon, dengan nomor HP. 081232XXXXX, tidak mau mengangkat.

Dari pelaku ( Amir, SE ) telah sengaja melakukan pemerasan dan penipuan , terkait Rekrutmen Formasi ( CPNS ) kepada para semua korban dengan modus menggunakan pengaruh Jabatanya sebagai Anggota DPRD.

Untuk merayu para Korban dengan cara mengiming - imingi bisa memasukkan anaknya menjadi ( PNS ) dengan syarat membayar imbalan uang sebesar 100 - 125 juta tergantung Kualifikasi Pendidikan.

Untuk meyakinkan calon korbannya pelaku ( Amir, SE ) membuat ( SK ) CPNS, di sertai surat pernyataan melaksanakan tugas kepada para korbannya, agar uang segera dicairkan secara tunai dan cepat, ( SK ) disertai dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas, Nomor : 817/1915/SJ, yang diberikan oleh pelaku ( Amir, SE ) ada dugaan palsu.

Karena sampai saat ini tidak ada panggilan, dan pelaku telah berhasil menerima uang hasil kejahatannya baik yang tertulis diberita ini atau yang tidak tertulis kurang lebih 800 juta.

Belum hasil yang melakukan pemerasan terhadap Kontraktor yang sudah dilaporkan ke Polres Lamongan kemarin?.

Para Korban dan juga Masyarakat, sangat berharap agar Kasus ini segera di tindak secara tegas oleh Penegak Hukum di Lamongan.

Harian Memo ( pengawal Supremasi Hukum ) akan terus memantau dengan adanya kasus ini. ( Red / Sul ).

Editor : Tim

« Sebelumnya
Tidak ditemukan Berita Sebelumnya!!!

Selanjutnya »
Tidak ditemukan Berita Selanjutnya!!!

Author

BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO
Profil BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO

Diterbitkan: PT. KRIDO MEMO SEJAHTERA SURABAYA

AKTE NOTARIS NO: 6

SK MENKUMHAM NOMER AHU: 0014277.AH.01.02.TAHUN 2022

NIB : 2702220007188

NPW: 92.225.727.4-604.000

REKENING PT.KRIDO MEMO SEJAHTERA : 3304334334

Direktur Utama: H. Syamsul Arief.

Wakil Direktur: Karsu Dhewo

Komisaris: Dwi Chandra.

Pimpinan Perusahaan: Marini.

Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi: H. Syamsul Arif.

Penasehat Hukum/LBH: Adi Sutrisno,SH.,MB. Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Dewan Penasehat: H. Suhadak.

Dewan Redaksi: Syamsul Arief, Dony Dwi Chandra.

Asisten Redaksi: Gatot Sarmanto 

Redaktur Pelaksana: Eko Hidayat, A. Eko.

Team Investigasi: Supriyanto, A. Eko, Sumarsono, Alvian Tri R, SH, Suyadi. Moch. Nur Wahyudi, Joko Santoso, Warsito.

Korlip Jatim: Iwan, Kasmirin. Andika Sutikno, Moch Andy Sofyan, Moch Alvin Sofyandi, SH.

Kabiro Surabaya: M Andy Sofian/Acuk.

Kabiro Gresik: Moh. Zainus, SH.

Kabiro Lamongan/Pantura: Supriyanto, As.

Kabiro Malang:

Kabiro Bojonegoro: 

Kabiro Kediri: M. Nur Wahyudi

Kabiro Tulungagung: Supriyadi

Manajer Iklan: HM. Taufiq

Wartawanan: Ari Sutikno, Nurhadi, Anwar, Ahmad Hery, Slamet Hidayat, Achmad Alamudin, Ir.Tonam Bahwonodadi, Mei Subawadi, Yuslan, Melani Dwi Pratiwi, Heri purwanto, Hariyanto, Tono, Hariyanto, Anas Andi Purba, Sunar, Muiseh, Septo Limandoko, Fatkhul Munir, Suyanto, ST.

Staff Redaksi: Sri Kolimah, Sriasih, Muzayana, Anik, Syairul Rozi, Tisani Shanty, Siti Kuliyah, Moh Khoirul Mualip.

Keamanan: M. Abdullah, M. Arifin, Rohman.

Design Grafis/Layout: Eko Hidayat. A. Eko.

Percetakan: Penerbitan Surat Kabar (Berita/isi External Tanggung Percetakan).

Kantor Redaksi: Jl. Veteran 144 - A, Lamongan dan Kantor Hukum, Advokat. Mesias, Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Telp: 081331223339/085607937000

email: redaksi.harianmemoo@gmail.com

Pedoman Media Cyber: Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

e. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

f. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

g. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp.500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan advertorial, iklan, ads, sponsored, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Wartawan Harian Memo dan Staff Redaksi dibekali Tanda Pengenal Press Card dan Namanya Tercantum di Susunan Box Redaksi, Apabila Tidak Terdaftar Bukan Tanggung Jawab Harian Memo.


Berita Terkait

Ada 187 Komentar untuk Berita Ini

  1. Газовые котельные 02 September 2024 - 01:51:55 WIB

    Газовые магистрали проектируются и строятся с учетом всех стандартов и требований безопасности.
    Мы предлагаем услуги по проектированию и строительству газовых магистралей для различных объектов.

  2. casino 02 September 2024 - 23:21:23 WIB

    Hi mates, pleasant post and fastidious urging commented at this place,
    I am actually enjoying by these.

  3. casino 03 September 2024 - 03:26:20 WIB

    Good post but I was wanting to know if you could write a litte more on this subject?
    I'd be very thankful if you could elaborate a little bit more.

    Bless you!

  4. immediate connect 03 September 2024 - 09:12:32 WIB

    What a data of un-ambiguity and preserveness of
    precious knowledge on the topic of unpredicted emotions.

  5. fake bags online 04 September 2024 - 22:42:32 WIB

    This goes with a reminder [written in bold letters] that their policy is the best as what we see is what we get…no funny stories.

    louis vuitton outlet
    replica bags
    replica designer
    louis vuitton outlet
    fake designer bags
    fake designer bags
    fake designer bags
    louis vuitton outlet
    replica handbags online
    louis vuitton outlet
    LuxuryTastic
    replica designer
    replica designer
    replica designer
    replica bags
    louis vuitton outlet
    fake bags online
    replica handbags online
    louis vuitton outlet
    luxury tastic
    replica bags online
    luxury tastic
    fake bags online
    replica handbags online
    LuxuryTastic

  6. Replica Sneaker 05 September 2024 - 09:13:16 WIB

    We pay meticulous attention to the details of our shoes,
    ensuring consistency with the original in terms of stitching, color,
    overall texture, and the on-foot experience.
    Replica Sneakers
    rep shoes
    rep shoes
    discountshoesmart
    off white jordan 1
    balenciaga runner
    reps shoes
    fake yeezy slides
    bred 4s
    balenciaga runner
    bred 4s
    replica shoes
    Replica Sneaker
    off white jordan 1
    discountshoesmart
    fake shoes
    reps shoes
    reps shoes
    fake yeezy slides
    fake jordans
    off white jordan 1
    michigan dunks
    jumpman
    bred 4s
    balenciaga runner

  7. wholesale vibrator 05 September 2024 - 22:51:01 WIB

    Onaholes, Anime Adult Toy, Anime Woman Smells & Japanese Adult Toys Many folks
    think that masturbation is just one thing you do when you don't have a intercourse companion.
    adult store
    wholesale s** toys
    cheap s** toys
    s** shop
    Realistic Dildo
    adult toys
    vibrators
    horse dildo
    s** shop
    dildo
    wholesale dildos
    cock ring
    wholesale s** toys
    adult toys
    s** shop
    animal dildo
    cock ring
    penis pump
    penis pump
    dildos
    g spot vibrator
    wholesale vibrators
    strap on
    Realistic Dildo
    wholesale s** toys

  8. Replica Sneakers for women 06 September 2024 - 18:48:25 WIB

    Real Adidas shoes will have tags with different serial numbers
    for the left and right shoe, but a fake
    product will have the same serial number. Counterfeits and replicas have always troubled the world of commerce.

    off white jordan 1
    fake yeezy slides
    fake yeezy slides
    jumpman
    reps shoes
    fake shoes
    fake shoes
    jumpman jack
    Replica Sneakers
    off white jordan 1
    fake shoes
    fake yeezy slides
    michigan dunks
    Replica Sneakers
    replica shoes
    jumpman
    fake yeezys
    fake yeezy slides
    replica shoes
    discountshoesmart
    balenciaga runner
    reps shoes
    rep shoes
    Replica Sneaker
    michigan dunks

  9. adult store 06 September 2024 - 23:34:06 WIB

    12 Adult Retailers Share Their Best-selling Intercourse Toys
    Jerome recollects being “thrilled” when a single girl in her 80s felt comfortable speaking to
    her about how she still felt s**ual but had been taught masturbation is wrong.

    male s** toys
    g spot vibrator
    wholesale dildo
    dog dildo
    wholesale s** toys
    vibrator
    vibrator
    dog dildo
    animal dildo
    wholesale dildo
    s** toys
    vibrators
    horse dildo
    adult toys
    wholesale dildos
    vibrators
    adult store
    vibrator
    Realistic Dildo
    dildo
    gay s** toys
    vibrator
    wholesale vibrators
    vibrators
    Realistic Dildo

  10. Replica Sneakers for women 07 September 2024 - 02:10:51 WIB

    Many times, the quality it’s not the same as the original, it can have production defects, or the material can be
    of very low quality. One of the best things about Maison Margiela, especially its sneaker category, is
    that it's always refreshed.
    jumpman
    fake jordans
    fake yeezys
    jumpman
    jumpman
    balenciaga runner
    discountshoesmart
    replica shoes
    discountshoesmart
    michigan dunks
    fake yeezys
    Replica Sneakers
    fake yeezy slides
    jumpman jack
    reps shoes
    reps shoes
    fake yeezy slides
    bred 4s
    fake yeezy slides
    reps shoes
    jumpman jack
    jumpman jack
    fake shoes
    fake yeezy slides
    jumpman jack

1 2 3 4 5 19

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top