Kuas Hukum Megawati Menilai Zona Integritas Motto BPN Jalan di Tempat
242 Komentar 2725 pembaca

Kuas Hukum Megawati Menilai Zona Integritas Motto BPN Jalan di Tempat

Daerah

Pontianak Kalbar, Krindomemo - Kuasa hukum sdri Megawati Bernard Simajuntak SH.MH., mempertanyakan kinerja ATR / BPN kabupaten Bengkayang yang lalai sebagi pelayan publik.

Kenapa demikian pengajuan penerbitan Sertifikat sdri Megawati di sungai duri milik ahli waris jalan di tempat. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Bernard Simajuntak SH.MH., kepada awak media pada 10 Juli 2024 di Mapolda Kalbar.

Jelas terang Bernard Simajuntak SH.MH., Kalau Panitia A.10 sudah turun kelapangan melakukann pengecekan patok-patok tanah serta batas batas tanah yang di ajukan telah memenuhi persyaratan administratif aturan ATR /BPN.

Menurut kuasa hukum Bernard Simajuntak SH.MH. ,pada hari ini, kami datang ke Pontianak dari Jakarta khusus kembali menyurati Kakanwil Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan Surat No.035/ADASTRA/PHH/VII/2024 tanggal 9 Juli 2024. Karena Kakanwil Provinsi Kalimantan Barat tidak merespon, menanggapi dan menindaklanjuti pengaduan kami dalam Surat kami sebelumnya Surat No. 029/ADASTRA/PHH/VI/2024 tanggal 20 Juni 2024. Bahkan mau audensi saja susah.

Bernard Simajuntak SH.MH. tegas mengatakan legal standing Klien kami Ibu Megawati kami sudah jelas kok, sehingga untuk memdapatkan kepastian hukum hak kepemilikannya kemudian mengajukan permohonan penerbitan Sertifikat sebagaimana Nomor Berkas : 14687/2023, Nomor Berkas : 14688/2023, Nomor Berkas : 5918/2023 dan Nomor Berkas : 5919/2023 di Kantor Badan Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bengkayang.

Kemudian Kantor Badan Pertanahan ATR/BPN Bengkayang kemudian saat itu menunjuk dan membentuk Panitia “A” untuk memeriksa tanah dalam rangka penyelesaian permohonan Sdri.Megawati untuk memperoleh Hak Milik, Hak Pengelolaan, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai atas tanah Negara dan penyelesaian permohonan Pengakuan Hak.

Setelah dinyatakan selesai atau “CLEAR & CLEAN” kemudian Klien kami disuruh melakukan penyetoran biaya-biaya ke Negara seperti biaya dalam rangka penerbitan sertifikat, pemetaan dan pengukuran tanah.

Dilihat patok -patok tanah sudah ada, Berita Acara batas-batas tanah ada, Gambar Ukur No. 221/2023 dengan dasar Peta Bidang No. 124/2023, Gambar Ukur No. 222/2023 dengan Peta Bidang No. 125/2023 sudah diterbitkan bahkan PBB (Pajak Bumi Bangunan) sudah dibayar seluruhnya tidak ada tunggakan sedikit pun.

Terang Bernard Simajuntak SH.MH. sebagi kuasa Hukum saat ini heran kenapa Kepala Kantor Badan Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bengkayang belum mau menerbitkan Sertifikat milik Klien kami, padahal seluruh prosedur administrasi dan tahapan-tahapan yang ditetapkan undang undang sudah dijalankan serta telah sesuai aturan yang berlaku.

Perlu diketahui, bahwa Sdri.Megawati orangtuanya sudah menanam seperti Kelapa, Jeruk, Pisang, Sayur Mayur dan lain lain di lahan seluas 5,1Ha sejak 1956, lahan itu kemudian dibeli dan tercatat dalam KOHIR No. 0741 No.Urut :19 dengan Sertifikat Hak Pakai No.100/Sungai Duri, NOP.: 61.07.010.001.002-0106.0 yang tiap tahun selalu dibayar pajak-pajaknya.

Tegas kami tidak mempermasalahkan hasil pengukuran saat itu, kami menerima hasil Pengukuran yang tidak lagi sama luasannya yang tadinya 5,1 Ha, setelah diukur sisa luas menjadi 3,9 Ha. Karena dahulu keluarga Klien kami telah menghibahkan ikhlas sebagian lahannya digunakan buat kepetingan publik yang saat ini berdiri Puskemas Sungai Duri kabupaten Bengkayang.

Intinya kami minta Badan Pertanahan ATR/BPN janganlah di perlama-lama pemberian hak milik Klien kami, janganlah takut pada siapapun, kalau begini kami mengadu kesiapa.?? Lalu kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah klien kami bagaimana??.. Kok kerjaan atau yang menjadi tugas Kepala Badan Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bengkayang harus dilempar ke Kakanwil Kalimantan Barat? Apakah semua apa-apa harus Kakanwil?

Ada apa?.. Kenapa?.. Harus menghindari apa dan siapa Kepala Kantor Badan Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bengkayang??..

Intinya kami Advokat, sebagai Penegak Hukum, selaku kuasa hukum Sdri.Megawati akan terus memperjuangkan penegakan hukum, jangan main main terhadap hukum, kita manusia yang beradab jadi harus patuh terhadap hukum.

Sebagi kuasa hukum Bernard Simajuntak SH.MH. meminta degan tegas pihak ATR/BPN sebagi pelayan publik mematuhi aturan yang sudah di keluarkan mereka dan segera memanusiakan manusia sebagai manusia jagan membuat aturan malah melanggar aturan nya sendiri dan jangan melanggar surat dan aturan prodak mereka yang memiliki moto Zona Integritas pungkas kuasa hukum sdri Megawati yaitu Bernard Simajuntak, SH.MH. (red)

Author

BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO
Profil BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO

Diterbitkan: PT. KRIDO MEMO SEJAHTERA SURABAYA

AKTE NOTARIS NO: 6

SK MENKUMHAM NOMER AHU: 0014277.AH.01.02.TAHUN 2022

NIB : 2702220007188

NPW: 92.225.727.4-604.000

REKENING PT.KRIDO MEMO SEJAHTERA : 3304334334

Direktur Utama: H. Syamsul Arief.

Wakil Direktur: Karsu Dhewo

Komisaris: Dwi Chandra.

Pimpinan Perusahaan: Marini.

Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi: H. Syamsul Arif.

Penasehat Hukum/LBH: Adi Sutrisno,SH.,MB. Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Dewan Penasehat: H. Suhadak.

Dewan Redaksi: Syamsul Arief, Dony Dwi Chandra.

Asisten Redaksi: Gatot Sarmanto 

Redaktur Pelaksana: Eko Hidayat, A. Eko.

Team Investigasi: Supriyanto, A. Eko, Sumarsono, Alvian Tri R, SH, Suyadi. Moch. Nur Wahyudi, Joko Santoso, Warsito.

Korlip Jatim: Iwan, Kasmirin. Andika Sutikno, Moch Andy Sofyan, Moch Alvin Sofyandi, SH.

Kabiro Surabaya: M Andy Sofian/Acuk.

Kabiro Gresik: Moh. Zainus, SH.

Kabiro Lamongan/Pantura: Supriyanto, As.

Kabiro Malang:

Kabiro Bojonegoro: 

Kabiro Kediri: M. Nur Wahyudi

Kabiro Tulungagung: Supriyadi

Manajer Iklan: HM. Taufiq

Wartawanan: Ari Sutikno, Nurhadi, Anwar, Ahmad Hery, Slamet Hidayat, Achmad Alamudin, Ir.Tonam Bahwonodadi, Mei Subawadi, Yuslan, Melani Dwi Pratiwi, Heri purwanto, Hariyanto, Tono, Hariyanto, Anas Andi Purba, Sunar, Muiseh, Septo Limandoko, Fatkhul Munir, Suyanto, ST, Ibrahim Nu,man, Abidin.

Staff Redaksi: Sri Kolimah, Sriasih, Muzayana, Anik, Syairul Rozi, Tisani Shanty, Siti Kuliyah, Moh Khoirul Mualip, Deni Oktapianto.

Keamanan: M. Abdullah, M. Arifin, Rohman.

Design Grafis/Layout: Eko Hidayat. A. Eko.

Percetakan: Penerbitan Surat Kabar (Berita/isi External Tanggung Percetakan).

Kantor Redaksi: Jl. Veteran 144 - A, Lamongan dan Kantor Hukum, Advokat. Mesias, Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Telp: 081331223339/085607937000

email: redaksi.harianmemoo@gmail.com

Pedoman Media Cyber: Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

e. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

f. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

g. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp.500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan advertorial, iklan, ads, sponsored, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Wartawan Harian Memo dan Staff Redaksi dibekali Tanda Pengenal Press Card dan Namanya Tercantum di Susunan Box Redaksi, Apabila Tidak Terdaftar Bukan Tanggung Jawab Harian Memo.


Berita Terkait

Ada 242 Komentar untuk Berita Ini

  1. 1win лаки джет 17 September 2024 - 07:02:23 WIB

    Very good information. Lucky me I found your website by accident (stumbleupon).
    I've book-marked it for later!

  2. mostbet aviator 17 September 2024 - 21:05:25 WIB

    You are so cool! I do not believe I have read anything like this before.

    So wonderful to discover somebody with a few original thoughts on this
    subject. Really.. thanks for starting this up. This
    web site is something that's needed on the internet, someone with a little originality!

  3. ego t electronic cigarette liquid 19 September 2024 - 06:36:45 WIB

    veiik airo pod iget vape online breeze vape
    wholesale freemax vape maxus 전자담배 ske vape crystal plus
    uwell vape flavours 타이어 공기압 센서 위치 jnr vape
    review horizontech falcon 2 oxva uruguay vaporesso luxe q2.

    ske crystal belgie
    iget sale
    hqd flavors vape
    elfbar 5000 puff
    tpms preco
    jnr vape nicotine content
    vozol 6000
    elux vape juice amazon
    wotofo profile unity rta
    tpms mazda
    tpms senzory hyundai i30
    smok nord portugal
    ignite disposable vape
    vozol vape norge
    vape gang switch duo
    flum pebble vape bulgaria
    digiflavor z1 sbs
    horizontech sakerz master tank
    smok vape belgrade
    ske crystal vape website
    السجائر الإلكترونية الخطوط
    السعوديةة
    uwell store
    veiik airo refillable pod
    geek bar 911 gts
    flum pebble warszawa

  4. Reps Shoes 19 September 2024 - 09:14:48 WIB

    We include complimentary giftwrapping - simply opt-in the products we should gift wrap in your
    cart. The stellar help with copping shoes is a given but it's the community
    that makes it extra special.
    fake jordans
    off white jordan 1
    michigan dunks
    discountshoesmart
    fake jordans
    bred 4s
    fake yeezy slides
    bred 4s
    fake yeezy slides
    fake shoes
    Replica Sneaker
    rep shoes
    fake shoes
    fake jordans
    discountshoesmart
    Replica Sneakers
    jumpman jack
    michigan dunks
    Replica Sneakers
    off white jordan 1
    fake yeezys
    jumpman
    michigan dunks
    off white jordan 1
    michigan dunks

  5. Fake Shoes 19 September 2024 - 14:27:08 WIB

    Understanding this terminology can provide insight into the challenges faced by the sneaker community and the measures taken to distinguish authentic products from their counterfeit counterparts.

    reps shoes
    fake shoes
    fake jordans
    Replica Sneaker
    fake yeezys
    off white jordan 1
    jumpman jack
    rep shoes
    balenciaga runner
    rep shoes
    balenciaga runner
    reps shoes
    jumpman jack
    Replica Sneaker
    bred 4s
    fake shoes
    bred 4s
    fake jordans
    jumpman
    replica shoes
    fake yeezy slides
    Replica Sneakers
    fake shoes
    bred 4s
    Replica Sneakers

  6. replica bags online 19 September 2024 - 19:34:07 WIB

    When it's not being worn, it can be shown off with pride on its slimline stand as a pure display piece or put to good use
    on your nightstand as an awesome clock, complete with an in-universe alarm mode.

    fake designer bags
    luxury tastic
    replica bags
    louis vuitton outlet
    louis vuitton outlet
    luxury tastic
    luxury tastic
    louis vuitton outlet
    LuxuryTastic
    louis vuitton outlet
    fake designer bags
    louis vuitton outlet
    louis vuitton outlet
    louis vuitton outlet
    louis vuitton outlet
    LuxuryTastic
    replica handbags
    replica handbags
    LuxuryTastic
    luxury tastic
    louis vuitton outlet
    replica designer
    louis vuitton outlet
    fake bags online
    luxury tastic

  7. Replica Sneakers for women 20 September 2024 - 05:22:49 WIB

    The result is a pair of shoes that are almost indistinguishable from their high-end
    counterparts, yet available at a fraction of the price. With first-copy shoes, you can now enjoy the luxury and style
    you desire, without breaking the bank.
    fake yeezy slides
    discountshoesmart
    fake yeezy slides
    jumpman jack
    discountshoesmart
    Replica Sneaker
    fake shoes
    balenciaga runner
    reps shoes
    balenciaga runner
    Replica Sneaker
    jumpman jack
    michigan dunks
    fake yeezy slides
    Replica Sneakers
    rep shoes
    reps shoes
    bred 4s
    bred 4s
    bred 4s
    jumpman
    bred 4s
    fake yeezy slides
    off white jordan 1
    fake yeezy slides

  8. cigarette electronica parma 20 September 2024 - 05:36:48 WIB

    geek bar disposable vape digiflavor купить voopoo vape tank suisse wotofo vape flavours voopoo vape price ijoy bar ic8000 vozol
    6000 österreich elfbar pods günstig voopoo drag x pro flum pebble
    madrid uwell vape سعر geek vape.
    freemax vape price
    digiflavor vape coils
    aspire vape tank
    bang vape pens
    vape grossist
    relx sg
    vozol 6000 kopen
    e-juice vape
    relx essential pod refill
    iget vape south africa
    fumot randm tornado 15000
    vape petrol
    wotofo flavors
    geekvape prix
    elux vape 4000
    freemaxosterreich
    tpms kontrol edin
    lost vape customer service
    elfbar 5000 banana
    hqd vape lietuva
    elfbar 吸い方
    aspire vape pen
    lost mary bm600 strawberry ice
    flum pebble charger
    jnr vape 10000

  9. онлайн казино Казахстан 23 September 2024 - 10:42:57 WIB

    Attractive section of content. I just stumbled upon your weblog and in accession capital to assert that I get actually enjoyed account
    your blog posts. Any way I'll be subscribing to your augment and even I achievement you
    access consistently rapidly.

  10. Fortune Tiger 24 September 2024 - 17:42:04 WIB

    hey there and thank you for your info – I have definitely picked
    up anything new from right here. I did however expertise some technical issues using this web site,
    as I experienced to reload the web site many times previous
    to I could get it to load correctly. I had been wondering if
    your web hosting is OK? Not that I'm complaining, but sluggish loading
    instances times will sometimes affect your placement in google and could damage your high-quality score if advertising and marketing
    with Adwords. Well I am adding this RSS to my email and can look out for a
    lot more of your respective intriguing content. Make sure you
    update this again very soon.

5 6 7 8 9 25

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top