Kadis Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, H. Fandi Jual Proyek PL Kabupaten Lamongan
246 Komentar 4957 pembaca
Foto : Kantor Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan.

Kadis Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, H. Fandi Jual Proyek PL Kabupaten Lamongan

Politik Pemerintahan

Lamongan, Harian Memo - Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan tercium aroma jual beli proyek PL (Petunjukan Langsung) oleh oknum pegawai didalam instansi Pemerintahan tersebut.

Pasalnya dari setiap penunjukan proyek itu desas-desus kabar tersebut, terdengar santer keluan dari yang mendapatkan pekerjaan tersebut .

Sementara, Jupri saat dikonfirmasi media mengatakan bahwa, saya tidak tahu tanya saja kepada Kepala Dinas saja (H.Fandi).

Dari hasil penelusuran sementara diduga bahwa praktek jual beli proyek PL masih menuai teka-teki yang belum terjawab.

Disisi lain, dari beberapa kontraktor yang enggan disebut nama mengatakan, kami merasa kecewa menerima proyek PL dari Kepala Dinas yang meminta fee (biaya imbalan) terlalu tinggi, antara 15% hingga 20%, terangnya.

Dengan adanya persoalan ini diharapkan tim saber pungli di Kabupaten Lamongan bertindak tegas dan media Harian Memo siap melaporkan ke Polda Jatim dengan adanya kasus ini. (Syamsul Arif)

Author

BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO
Profil BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO

Diterbitkan: PT. KRIDO MEMO SEJAHTERA SURABAYA

AKTE NOTARIS NO: 6

SK MENKUMHAM NOMER AHU: 0014277.AH.01.02.TAHUN 2022

NIB : 2702220007188

NPW: 92.225.727.4-604.000

REKENING PT.KRIDO MEMO SEJAHTERA : 3304334334

Direktur Utama: H. Syamsul Arief.

Wakil Direktur: Karsu Dhewo

Komisaris: Dwi Chandra.

Pimpinan Perusahaan: Marini.

Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi: H. Syamsul Arif.

Penasehat Hukum/LBH: Adi Sutrisno,SH.,MB. Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Dewan Penasehat: H. Suhadak.

Dewan Redaksi: Syamsul Arief, Dony Dwi Chandra.

Asisten Redaksi: Gatot Sarmanto 

Redaktur Pelaksana: Eko Hidayat, A. Eko.

Team Investigasi: Supriyanto, A. Eko, Sumarsono, Alvian Tri R, SH, Suyadi. Moch. Nur Wahyudi, Joko Santoso, Warsito.

Korlip Jatim: Iwan, Kasmirin. Andika Sutikno, Moch Andy Sofyan, Moch Alvin Sofyandi, SH.

Kabiro Surabaya: M Andy Sofian/Acuk.

Kabiro Gresik: Moh. Zainus, SH.

Kabiro Lamongan/Pantura: Supriyanto, As.

Kabiro Malang:

Kabiro Bojonegoro: 

Kabiro Kediri: M. Nur Wahyudi

Kabiro Tulungagung: Supriyadi

Manajer Iklan: HM. Taufiq

Wartawanan: Ari Sutikno, Nurhadi, Anwar, Ahmad Hery, Slamet Hidayat, Achmad Alamudin, Ir.Tonam Bahwonodadi, Mei Subawadi, Yuslan, Melani Dwi Pratiwi, Heri purwanto, Hariyanto, Tono, Hariyanto, Anas Andi Purba, Sunar, Muiseh, Septo Limandoko, Fatkhul Munir, Suyanto, ST.

Staff Redaksi: Sri Kolimah, Sriasih, Muzayana, Anik, Syairul Rozi, Tisani Shanty, Siti Kuliyah, Moh Khoirul Mualip.

Keamanan: M. Abdullah, M. Arifin, Rohman.

Design Grafis/Layout: Eko Hidayat. A. Eko.

Percetakan: Penerbitan Surat Kabar (Berita/isi External Tanggung Percetakan).

Kantor Redaksi: Jl. Veteran 144 - A, Lamongan dan Kantor Hukum, Advokat. Mesias, Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Telp: 081331223339/085607937000

email: redaksi.harianmemoo@gmail.com

Pedoman Media Cyber: Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

e. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

f. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

g. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp.500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan advertorial, iklan, ads, sponsored, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Wartawan Harian Memo dan Staff Redaksi dibekali Tanda Pengenal Press Card dan Namanya Tercantum di Susunan Box Redaksi, Apabila Tidak Terdaftar Bukan Tanggung Jawab Harian Memo.


Berita Terkait

Ada 246 Komentar untuk Berita Ini

  1. мега ссылка 19 Oktober 2024 - 02:43:57 WIB

    Мега - это лучший вариант для покупки и
    продажи позиций в онлайн-пространстве http://xn--meg7-szb.com .
    Он является крупнейшей и
    наиболее известной анонимной торговой площадкой
    в СНГ. Здесь вы найдете большое количество селлеров и магазинов из разных стран, предлагающих широкий ассортимент продуктов.
    Будь то электроника, одежда, аксессуары или что-то еще, MEGA предоставляетвсе, что вам нужно.
    http://xn--meg7-szb.com
    мега ссылка

  2. mega ссылка 19 Oktober 2024 - 02:47:47 WIB

    MEGA mega ссылка предлагает широкий выбор продуктов от честных дилеров.
    На платформе можно найти разнообразные качественные позиции,
    которые удовлетворят самые разные потребности клиентов.
    Помимо огромного ассортимента, на MEGA можно положиться
    на надежность продавцов и получить качественный сервис.
    Наша команда гордится предлагаемыми возможностями и функциями, и мы постоянно работаем над улучшением платформы,
    чтобы обеспечить нашим клиентам лучший опыт в
    подпольном интернете. http://xn--meg7-szb.com
    мега купить

  3. мега даркнет 19 Oktober 2024 - 07:11:13 WIB

    Мега пользуется огромной популярностью и спросом среди клиентов, благодаря своей надежности, разнообразию позиций и простоте использования.
    Если вы ищете место, где можно приобрести
    любые товары, независимо от ваших
    требований, Мега - идеальный выбор для вас.
    MEGA даркнет - это безопасная и надежная площадка http://xn--megweb7-10c.com, которая
    показывает широкий выбор продуктов для каждого пользователя.
    Независимо от ваших предпочтений,
    вы сможете найти именно то, что нужно.
    http://xn--megweb7-10c.com
    мега даркнет

  4. мега купить 19 Oktober 2024 - 07:38:56 WIB

    Мега - это не просто веб-сайт, а настоящая торговая площадка,
    которая является лучшим вариантом для покупки товаров различных категорий https://xn--meg-at-yoc.com. Она представляет собой крупнейшую анонимную торговую платформу в России и СНГ, где вы сможете быстро и безопасно покупать и продавать все,
    что вам нужно. https://xn--meg-at-yoc.com
    мега купить

  5. мега вход 19 Oktober 2024 - 11:14:29 WIB

    Снова не открывается сайт hydra?
    Так не теряй ни секунды! Забудь про официальный список зеркал площадки гидра – переходи
    мега вход в стабильно работающий darknet магазин MegaSB и наслаждайся
    отличным и крутым ресурсом вместе со своими друзьями.
    Наиболее простой, функциональный и привлекательный интерфейс, не оставит равнодушным ни одного человека, ценящего быстроту, что позволяет быстро ориентироваться на
    ресурсе, который захочется посещать
    каждый день. Онион ссылка для
    доступа через tor браузер Mega darknet.
    https://xn--meg-at-yoc.com
    ссылки mega

  6. retirement age in usa 19 Oktober 2024 - 20:19:28 WIB

    American Hartford Gold is renowned for its outstanding customer service in precious metals.

  7. fast destiny 2 raid 20 Oktober 2024 - 00:18:19 WIB

    Destiny 2 is filled with challenging raid encounters that
    require skill, teamwork, and strategy.

  8. mythic carry 20 Oktober 2024 - 02:00:30 WIB

    Navigating the complex world of World of Warcdaft (WoW),
    enthusiasts are constantlyy searching for ways to enhance their in-game experience.

  9. кракен онлайн 20 Oktober 2024 - 14:06:56 WIB

    Kraken обеспечивает безопасность,
    анонимность и высокую скорость работы.
    У нас вы найдете своеобразный маркетплейс, где можно купить любые товары
    всего за несколько секунд.

    Важно тщательно изучить предложения и выбрать самое привилегированное
    для вас. кракен онлайн Обратите
    внимание на отзывы клиентов, они помогут вам найти надежных продавцов.

    kraken даркнет

  10. best functional mushroom supplements 20 Oktober 2024 - 21:02:42 WIB

    Pick rare-earth elements that you want to purchase based upon your
    investment goals.

13 14 15 16 17 25

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top