Executive Motocross Jatim Latihan Rutin Juga Gelar Halal Bihalal
762 Komentar 8924 pembaca

Executive Motocross Jatim Latihan Rutin Juga Gelar Halal Bihalal

Daerah

Mojokerto, Krindomemo - Organisasi Executive Motocross Jaw Timur gelar Halal Bi Halal dan Latihan rutin di Lapangan Sirkuit Motocross Gajahmada Dusun Pohsengir Desa Bendung Kec.Jetis Kab.Mojokerto.Minggu 05/05/2024.

M.Khadafi Ketua Executive Motocross Jawa Timur menyampaikan " Organisasi Executive Motocross Jawa Timur ini melakukan latihan rutin setiap hari selasa atau rabu disirkuit lamtamal gajah mada jetis mojokerto jadi organisasi kita ini berdiri pada tahun 2013 bahwasanya kita sebagai ketua dari generasi ketiga , Alhamdullilah sekarang ini kompak bertambah anggota setiap tahun ," ujarnya .Pukul 15.07 wib.

Lahan milik AL yang dulu gersang sekarang terlihat sebagian tidak gersang dikarenakan ada Pak Harsono yang diberi mandat mengelola lahan sirkuit kurang lebih 1 tahun ini .
Sebagian lahan tersebut ditanami pohon pisang , pepaya ,mangga ,klengkeng ,blonceng serta lombok ,jagung , ketela pohon dan kacang hijau menjadikan lahan itu berfungsi dan bermanfaat.

Lebih lanjut Khadafi menjelaskan " Visi Misi kami yaitu memberikan anak- anak muda yang hobby ini diarahkan ke dunia Racing, supaya tidak lakukan balap liar yang membahayakan dirinya dan masyarakat sekitarnya .

Alhamdullilah generasi kita ,generasi muda sudah membawah jatim untuk meraih medali emas kemarin ditahun 2020 , tahun 2022 mudah - mudahan ditahun 2024 meraih juara." jelasnya.

Disiai lain ada bintang di Executive Motocross Jatim Dafa berusia 7 tahun , Dafa ikut di executive sekitarnya 2 tahun sudah pernah juara ke 2 dimadura lalu ikut ke Ponorogoro mendapatkan juara 2 kembali .
Dafa mempunyai prestasi sejak usia 7 tahun di kelas 1 SD dan berprestasi sangat cemerlang.

Kemudian Ketua Executive Motocross Jatim menuturkan di akhir acara " Harapan saya kedepannya motocross jatim ini kembali jaya seperti di era tahun 80 an yang mana motocross jatim ditakuti , disegani pembalap lain yang mendominasi motocross di indonesia ditahun kala itu.

Semoga Executive Motocross Jatim bisa mencetak generasi - generasi yang handal bisa mengharumkan nama Indonesia .

Kami Executive Motocross Jawa Timur mengucapkan Taqobbalallahu Minna Waminkum ,Minal Aidzin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir Dan Batin . Executive Motocross Jawa Timur Pria Mapan Mencari Tenang
NKRI Harga Mati Yes ." pungkas Khadafi. ( HDK)

Author

BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO
Profil BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO

Diterbitkan: PT. KRIDO MEMO SEJAHTERA SURABAYA

AKTE NOTARIS NO: 6

SK MENKUMHAM NOMER AHU: 0014277.AH.01.02.TAHUN 2022

NIB : 2702220007188

NPW: 92.225.727.4-604.000

REKENING PT.KRIDO MEMO SEJAHTERA : 3304334334

Direktur Utama: H. Syamsul Arief.

Wakil Direktur: Karsu Dhewo

Komisaris: Dwi Chandra.

Pimpinan Perusahaan: Marini.

Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi: H. Syamsul Arif.

Penasehat Hukum/LBH: Adi Sutrisno,SH.,MB. Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Dewan Penasehat: H. Suhadak.

Dewan Redaksi: Syamsul Arief, Dony Dwi Chandra.

Asisten Redaksi: Gatot Sarmanto 

Redaktur Pelaksana: Eko Hidayat, A. Eko.

Team Investigasi: Supriyanto, A. Eko, Sumarsono, Alvian Tri R, SH, Suyadi. Moch. Nur Wahyudi, Joko Santoso.

Korlip Jatim: Iwan, Kasmirin. Andika Sutikno, Moch Andy Sofyan, Moch Alvin Sofyandi, SH.

Kabiro Surabaya: M Andy Sofian/Acuk.

Kabiro Gresik: Moh. Zainus, SH.

Kabiro Lamongan/Pantura: Supriyanto, As.

Kabiro Malang:

Kabiro Bojonegoro: 

Kabiro Kediri: M. Nur Wahyudi

Kabiro Tulungagung: Supriyadi

Manajer Iklan: HM. Taufiq

Wartawanan: Ari Sutikno, Nurhadi, Anwar, Ahmad Hery, Slamet Hidayat, Achmad Alamudin, Ir.Tonam Bahwonodadi, Mei Subawadi, Yuslan, Melani Dwi Pratiwi, Heri purwanto, Hariyanto, Tono, Hariyanto, Anas Andi Purba, Sunar, Muiseh, Septo Limandoko, Fatkhul Munir, Suyanto, ST.

Staff Redaksi: Sri Kolimah, Sriasih, Muzayana, Anik, Syairul Rozi, Tisani Shanty, Siti Kuliyah, Moh Khoirul Mualip.

Keamanan: M. Abdullah, M. Arifin, Rohman.

Design Grafis/Layout: Eko Hidayat. A. Eko.

Percetakan: Penerbitan Surat Kabar (Berita/isi External Tanggung Percetakan).

Kantor Redaksi: Jl. Veteran 144 - A, Lamongan dan Kantor Hukum, Advokat. Mesias, Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Telp: 081331223339/085607937000

email: redaksi.harianmemoo@gmail.com

Pedoman Media Cyber: Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

e. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

f. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

g. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp.500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan advertorial, iklan, ads, sponsored, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Wartawan Harian Memo dan Staff Redaksi dibekali Tanda Pengenal Press Card dan Namanya Tercantum di Susunan Box Redaksi, Apabila Tidak Terdaftar Bukan Tanggung Jawab Harian Memo.


Berita Terkait

Ada 762 Komentar untuk Berita Ini

  1. Book Spine Calculator 14 Juni 2024 - 07:51:24 WIB

    That is very interesting, You're an excessively professional blogger.
    I've joined your feed and stay up for in the hunt for extra of
    your fantastic post. Additionally, I have shared your web site in my social networks

  2. как зайти на mega 14 Juni 2024 - 08:49:17 WIB

    Мега онион - это официальный веб-сайт самой крупной анонимной торговой сервиса в России
    и СНГ. Здесь вы сможете найти любые товары, полностью удовлетворяющие вашим требованиям.
    Для начала достаточно выполнить быструю регистрацию
    и получить доступ к площадке.
    И самое интересное - MEGA работает без необходимости подключения
    через Tor. Вам просто нужно перейти
    по ссылке как зайти на mega и авторизоваться, ничего более.
    Однако, при выборе товаров и услуг стоит уделить внимание различным предложениям.
    https://xn--meg-gla.com

  3. corporate gifts singapore 18 Juni 2024 - 19:19:40 WIB

    You should take part in a contеst fоr one of the best sites online.

    I am going to highly recommend this site!

  4. https://nanyanggifts.com/product/modern-japanese-304-stainless-steel-tumbler/ 18 Juni 2024 - 20:14:17 WIB

    Meгely wannɑ commеnt on few general things, The website ⅼayout is
    perfect, the subject matter is very gгeat :D.

  5. corporate gifts sg 19 Juni 2024 - 03:32:18 WIB

    І'm not sure the placе you are getting yohг information, but good topic.
    I needs to spend a wһile learning much more or working out morе.
    Thank you for magnifiϲent info I used to be ѕearching for this info for my missіon.

  6. fake designer bags 19 Juni 2024 - 18:06:17 WIB

    If a bag is advertised at an unbelievably affordable price or
    sold at flea markets or clearance sales, it is likely a
    replica. Purchase from trusted sources, authorized retailers, or reputable online platforms to ensure
    authenticity.
    replica bags online
    replica bags online
    fake designer bags
    replica bags
    fake bags online
    fake bags
    replica bags online
    replica designer
    replica bags
    replica bags
    replica designer
    replica bags
    replica designer
    fake bags
    fake bags
    fake bags
    replica bags online
    replica designer
    fake bags
    fake bags
    replica designer
    replica bags online
    replica designer
    fake designer bags
    replica bags

  7. replica designer 19 Juni 2024 - 20:57:27 WIB

    If someone can spot the difference while I’m out and about,
    they are too close to my personal space. The chevron prints do not touch, whereas on the genuine totes, the chevrons do touch.

    fake designer bags
    fake designer bags
    replica bags online
    replica designer
    replica bags online
    replica bags
    replica designer
    fake bags online
    fake bags
    fake designer bags
    replica designer
    replica designer
    replica designer
    fake bags online
    replica bags
    replica bags
    fake bags
    replica designer
    fake bags online
    replica bags
    fake bags online
    replica bags online
    replica bags
    fake bags
    replica bags online

  8. cheap sex toys 20 Juni 2024 - 11:17:42 WIB

    Store Intercourse Toys Grownup Toys When worn on the penis,
    they stimulate a partner’s erogenous zones.


    wholesale vibrator
    wholesale dildo
    dildos
    adult toys
    s** shop
    adult store
    Realistic Dildo
    horse dildo
    dildos
    dog dildo
    strap on
    wholesale s** toys
    s** toys
    strap on
    wholesale dildos
    cock ring
    gay s** toys
    vibrators
    Realistic Dildo
    wholesale dildos
    s** toys
    wholesale dildos
    wholesale s** toys
    adult toys
    adult toys

  9. посмотреть 20 Juni 2024 - 15:02:12 WIB

    Hey! I understand this is somewhat off-topic however I had to ask.
    Does operating a well-established website like yours require
    a lot of work? I am completely new to operating a blog but I do write in my diary every day.
    I'd like to start a blog so I can share my personal experience and thoughts online.
    Please let me know if you have any kind of
    ideas or tips for brand new aspiring blog owners.
    Appreciate it!

  10. dildo 21 Juni 2024 - 01:08:56 WIB

    Kinkly Store s** Toys At A Reduction Toys You Probably Can Trust The caveat to that is that there are quite lots
    of brands out there whose prices don't match the product quality.

    penis pump
    wholesale dildos
    vibrator
    wholesale dildo
    vibrators
    male s** toys
    strap on
    Realistic Dildo
    vibrators
    horse dildo
    male s** toys
    wholesale vibrators
    wholesale vibrator
    wholesale vibrator
    wholesale vibrator
    horse dildo
    gay s** toys
    vibrator
    Realistic Dildo
    s** toys
    wholesale dildo
    vibrator
    wholesale vibrators
    s** toys
    penis pump

11 12 13 14 15 77

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top