Cegah Kecelakaan saat Mudik, Satlantas Polres Gresik Periksa Kesehatan dan Tes Urine Sopir Bus
740 Komentar 9667 pembaca

Cegah Kecelakaan saat Mudik, Satlantas Polres Gresik Periksa Kesehatan dan Tes Urine Sopir Bus

Daerah

Gresik, Krindomemo - Satlantas Polres Gresik bersama Dinas Perhubungan dan Sie Dokkes Polres Gresik menggelar pemeriksaan kesehatan dan tes urine kepada sopir dan awak bus di Terminal Bunder Gresik. Selasa (9-04-2024)

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Lantas AKP Derie Fradesca menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan dan tes urine ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan sopir dan awak bus sebelum melakukan perjalanan mudik.

"Untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kelalaian sopir yang sedang dalam kondisi tidak sehat atau di bawah pengaruh narkoba. Kegiatan ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang bus," beber AKP Derie.

Kasat Lantas Polres Gresik juga mensosialisasikan Operasi Ketupat 2024 dan imbauan agar tertib berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap puluhan sopir dan awak bus, tidak ditemukan satupun yang menggunakan narkoba. Hal ini merupakan kabar baik dan menunjukkan bahwa para sopir dan awak bus di Gresik berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi para penumpang.

Ira salah satu penumpang mendukung langkah Polres Gresik memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik.

"Apresiasi dari penumpang Bus mendukung langkah Polres Gresik dalam melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine kepada sopir dan awak bus untuk memastikan keselamatan para penumpang dan pengguna jalan raya lainnya." Ucap Ira. (HDK)

Author

BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO
Profil BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO

Diterbitkan: PT. KRIDO MEMO SEJAHTERA SURABAYA

AKTE NOTARIS NO: 6

SK MENKUMHAM NOMER AHU: 0014277.AH.01.02.TAHUN 2022

NIB : 2702220007188

NPW: 92.225.727.4-604.000

REKENING PT.KRIDO MEMO SEJAHTERA : 3304334334

Direktur Utama: H. Syamsul Arief.

Wakil Direktur: Karsu Dhewo

Komisaris: Dwi Chandra.

Pimpinan Perusahaan: Marini.

Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi: H. Syamsul Arif.

Penasehat Hukum/LBH: Adi Sutrisno,SH.,MB. Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Dewan Penasehat: H. Suhadak.

Dewan Redaksi: Syamsul Arief, Dony Dwi Chandra.

Asisten Redaksi: Gatot Sarmanto 

Redaktur Pelaksana: Eko Hidayat, A. Eko.

Team Investigasi: Supriyanto, A. Eko, Sumarsono, Alvian Tri R, SH, Suyadi. Moch. Nur Wahyudi, Joko Santoso, Warsito.

Korlip Jatim: Iwan, Kasmirin. Andika Sutikno, Moch Andy Sofyan, Moch Alvin Sofyandi, SH.

Kabiro Surabaya: M Andy Sofian/Acuk.

Kabiro Gresik: Moh. Zainus, SH.

Kabiro Lamongan/Pantura: Supriyanto, As.

Kabiro Malang:

Kabiro Bojonegoro: 

Kabiro Kediri: M. Nur Wahyudi

Kabiro Tulungagung: Supriyadi

Manajer Iklan: HM. Taufiq

Wartawanan: Ari Sutikno, Nurhadi, Anwar, Ahmad Hery, Slamet Hidayat, Achmad Alamudin, Ir.Tonam Bahwonodadi, Mei Subawadi, Yuslan, Melani Dwi Pratiwi, Heri purwanto, Hariyanto, Tono, Hariyanto, Anas Andi Purba, Sunar, Muiseh, Septo Limandoko, Fatkhul Munir, Suyanto, ST, Ibrahim Nu,man, Abidin.

Staff Redaksi: Sri Kolimah, Sriasih, Muzayana, Anik, Syairul Rozi, Tisani Shanty, Siti Kuliyah, Moh Khoirul Mualip, Deni Oktapianto.

Keamanan: M. Abdullah, M. Arifin, Rohman.

Design Grafis/Layout: Eko Hidayat. A. Eko.

Percetakan: Penerbitan Surat Kabar (Berita/isi External Tanggung Percetakan).

Kantor Redaksi: Jl. Veteran 144 - A, Lamongan dan Kantor Hukum, Advokat. Mesias, Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Telp: 081331223339/085607937000

email: redaksi.harianmemoo@gmail.com

Pedoman Media Cyber: Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

e. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

f. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

g. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp.500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan advertorial, iklan, ads, sponsored, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Wartawan Harian Memo dan Staff Redaksi dibekali Tanda Pengenal Press Card dan Namanya Tercantum di Susunan Box Redaksi, Apabila Tidak Terdaftar Bukan Tanggung Jawab Harian Memo.


Berita Terkait

Ada 740 Komentar untuk Berita Ini

  1. Becky 31 Juli 2024 - 23:03:27 WIB

    Thanks in favor of sharing such a nice idea, piece of writing is nice, thats why
    i have read it entirely

  2. web page 31 Juli 2024 - 23:34:48 WIB

    Hi there I am so excited I found your weblog, I really found you by error, while
    I was researching on Google for something else, Regardless I am here now and would just like
    to say many thanks for a incredible post and a all round interesting
    blog (I also love the theme/design), I don’t have time to go through it all
    at the minute but I have bookmarked it and also included your RSS feeds, so when I
    have time I will be back to read a lot more, Please do keep up the excellent b.

  3. abonnement iptv 01 Agustus 2024 - 01:49:25 WIB

    Excellent way of telling, and good article to get data on the topic of my presentation subject
    matter, which i am going to present in academy.

  4. fake bags online 01 Agustus 2024 - 02:05:58 WIB

    Usually they are looking for comercial quantities of the fake stuff and most confiscations are those who are recieving
    said item via post. Customs probably won't look twice at
    a bag you are using.
    fake bags
    fake bags
    LuxuryTastic
    luxury tastic
    fake designer bags
    replica bags
    replica bags
    replica bags
    replica bags
    louis vuitton outlet
    fake bags online
    fake bags online
    louis vuitton outlet
    replica handbags
    replica handbags online
    fake bags online
    replica bags
    luxury tastic
    luxury tastic
    luxury tastic
    replica designer
    louis vuitton outlet
    replica designer
    luxury tastic
    replica bags

  5. iptv smarters 01 Agustus 2024 - 07:46:27 WIB

    First of all I want to say terrific blog!

    I had a quick question which I'd like to ask if you don't mind.
    I was curious to find out how you center yourself and clear your mind before
    writing. I've had a hard time clearing my mind in getting my ideas out.
    I do enjoy writing but it just seems like the first 10 to 15 minutes tend to be lost simply just trying to figure out how to begin. Any
    recommendations or tips? Kudos!

  6. Iptv Smarters 01 Agustus 2024 - 08:05:16 WIB

    I was able to find good information from your blog posts.

  7. fake designer bags 02 Agustus 2024 - 10:21:20 WIB

    Our crew will, where space permits, hang your dress or suit for you but on some flights the wardrobe space
    is very limited so we can't guarantee this.
    replica bags online
    louis vuitton outlet
    replica handbags online
    replica designer
    replica handbags online
    replica handbags online
    luxury tastic
    fake designer bags
    louis vuitton outlet
    luxury tastic
    replica handbags
    replica bags online
    fake designer bags
    replica bags online
    louis vuitton outlet
    replica handbags
    replica designer
    replica bags online
    LuxuryTastic
    fake designer bags
    replica bags
    fake bags online
    https://www.turkbalikavi.com/proxy.php?link=http s://www.afforebag.com>fake designer bags
    luxury tastic
    fake bags

  8. bulk sex dolls 02 Agustus 2024 - 10:48:29 WIB

    Grownup s** Toys San Fernando Valley Our mission is to empower you
    to confidently embrace your desires and take control of
    your s**ual well-being. The health and safety of our customers and
    employees is of utmost importance to us.
    cheap s** toys
    animal dildo
    wholesale dildo
    cheap s** toys
    horse dildo
    male s** toys
    vibrator
    wholesale dildos
    strap on
    wholesale dildos
    s** toys
    male s** toys
    dog dildo
    cock ring
    cheap s** toys
    male s** toys
    strap on
    strap on
    dog dildo
    cheap s** toys
    Realistic Dildo
    https://forums.pokefind.co/proxy.php?link=https:/ /www.os**love.com>dildos
    wholesale vibrator
    adult store
    wholesale vibrators

  9. fake bags online 03 Agustus 2024 - 16:32:43 WIB

    replica designer https://forum.pornodump.net/proxy.php?link=https://www.sho ulderbagbrasil.
    verheiratet.jungundmittellos.de
    [em pty]
    Gitlab.code-nav.cn/vvdlouie102188/4504547/-/issue s/1
    Git.alpaca-bi.com/ewan16b903444
    Zurück
    [emp ty]
    Git.alpaca-bi.com/ewan16b903444
    Gitlab.vindad.c om/elvisconley852
    Gitlab.code-nav.cn/vvdlouie102188
    nGit.alpaca-bi.com/maudeveasley75
    Ulpya.com/miguelkrus e33
    [Redirect-301]
    [Redirect-302]
    [empty]
    Sh3 beyat.com/ruebensquires
    https://kinobusiness.com/
    U nguka.com/read-blog/11791_fake-bags-vf144.html
    Unguka. com/read-blog/11778_replica-bags-pc293.html
    www.kenpog uy.com
    Gitlab.code-nav.cn/vvdlouie102188/4504547/-/iss ues/1
    Sh3beyat.com/ruebensquires
    Gitlab.code-nav.cn /vvdlouie102188/4504547/-/issues/1
    Continue...
    pivo t-table.ru
    www

  10. fake designer bags 04 Agustus 2024 - 06:40:33 WIB

    replica bags fake bags online replica bags luxury tastic LuxuryTastic replica handbags replica designer replica
    handbags online luxury tastic fake bags replica bags online replica designer replica bags
    online replica bags.
    replica designer
    replica bags online
    replica bags
    louis vuitton outlet
    replica handbags online
    replica bags
    louis vuitton outlet
    replica handbags
    replica handbags online
    LuxuryTastic
    louis vuitton outlet
    fake designer bags
    replica handbags online
    replica handbags online
    fake bags
    fake bags online
    replica bags
    replica handbags online
    luxury tastic
    luxury tastic
    replica handbags online
    replica handbags online
    replica handbags
    fake bags
    replica handbags

21 22 23 24 25 74

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top