Aktivis Minta Tindak Tegas Pengusaha yang Biarkan Anak Bawah Umur Bebas di Klub Malam Trikoi
39 Komentar 630 pembaca

Aktivis Minta Tindak Tegas Pengusaha yang Biarkan Anak Bawah Umur Bebas di Klub Malam Trikoi

Daerah

Singkawang Kalbar, Krindomemo - Aktivis muda Kalbar pemerhati masyarakat pedalaman pengamat pembangunan Jono Darsono H.ST yang juga tokoh mualaf dan sebagi ketua DPW KAMIJO Kader Militan Jokowi Kalbar,2019 - 2024 serta ketua bidang humas di DPW MATRA Majelis Adat Nusantara Provinsi Kalbar,pada hari Senin 16 September 2024.

Terang Jono kepada sejumlah pimpinan redaksi media patner grup Indonesia, Sangat di sayangkan jika terjadi pembiaran terhadap anak anak bawah umur bebas keluar masuk klub malam trikoi Kota Singkawng ,dirinya sebagai putra kelahiran Singkawang dan memiliki keluarga besar di wilayah pantai Utara sangat menyayangkan kalau hal ini di biarkan terus menerus.

Jika semua pihak terus membiarkan hal ini terjadi maka generasi muda penerus bangsa akan semakin rusak kedepan nya.

Jono berharap semua elemen segera menindak tegas tempat tempat hiburan malam yang melakukan tindakan pembiaran terhadap anak anak bawah umur memenuhi tempat klub malam seperti di klub malam Trikoi jl.tani kota Singkawang yang sudah viral di beberapa media online nasional maupun lokal.

Jika ini tidak di tindak tegas oleh APH dan dinas pariwisata dan pihak pihak terkait maka semakin hancurlah generasi muda penerus bangsa kita,haya demi keuntungan oknum pengusaha perorangan saja tegas Jono. (Red)

Author

BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO
Profil BOX REDAKSI HARIAN MEMO & KRINDO

Diterbitkan: PT. KRIDO MEMO SEJAHTERA SURABAYA

AKTE NOTARIS NO: 6

SK MENKUMHAM NOMER AHU: 0014277.AH.01.02.TAHUN 2022

NIB : 2702220007188

NPW: 92.225.727.4-604.000

REKENING PT.KRIDO MEMO SEJAHTERA : 3304334334

Direktur Utama: H. Syamsul Arief.

Wakil Direktur: Karsu Dhewo

Komisaris: Dwi Chandra.

Pimpinan Perusahaan: Marini.

Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi: H. Syamsul Arif.

Penasehat Hukum/LBH: Adi Sutrisno,SH.,MB. Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Dewan Penasehat: H. Suhadak.

Dewan Redaksi: Syamsul Arief, Dony Dwi Chandra.

Asisten Redaksi: Gatot Sarmanto 

Redaktur Pelaksana: Eko Hidayat, A. Eko.

Team Investigasi: Supriyanto, A. Eko, Sumarsono, Alvian Tri R, SH, Suyadi. Moch. Nur Wahyudi, Joko Santoso.

Korlip Jatim: Iwan, Kasmirin. Andika Sutikno, Moch Andy Sofyan, Moch Alvin Sofyandi, SH.

Kabiro Surabaya: M Andy Sofian/Acuk.

Kabiro Gresik: Moh. Zainus, SH.

Kabiro Lamongan/Pantura: Supriyanto, As.

Kabiro Malang:

Kabiro Bojonegoro: 

Kabiro Kediri: M. Nur Wahyudi

Kabiro Tulungagung: Supriyadi

Manajer Iklan: HM. Taufiq

Wartawanan: Ari Sutikno, Nurhadi, Anwar, Ahmad Hery, Slamet Hidayat, Achmad Alamudin, Ir.Tonam Bahwonodadi, Mei Subawadi, Yuslan, Melani Dwi Pratiwi, Heri purwanto, Hariyanto, Tono, Hariyanto, Anas Andi Purba, Sunar, Muiseh, Septo Limandoko, Fatkhul Munir, Suyanto, ST.

Staff Redaksi: Sri Kolimah, Sriasih, Muzayana, Anik, Syairul Rozi, Tisani Shanty, Siti Kuliyah, Moh Khoirul Mualip.

Keamanan: M. Abdullah, M. Arifin, Rohman.

Design Grafis/Layout: Eko Hidayat. A. Eko.

Percetakan: Penerbitan Surat Kabar (Berita/isi External Tanggung Percetakan).

Kantor Redaksi: Jl. Veteran 144 - A, Lamongan dan Kantor Hukum, Advokat. Mesias, Hamim,S.Ag.,SHEL.,CM.

Telp: 081331223339/085607937000

email: redaksi.harianmemoo@gmail.com

Pedoman Media Cyber: Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c). Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

e. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

f. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

g. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp.500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan advertorial, iklan, ads, sponsored, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa

Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012

(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Wartawan Harian Memo dan Staff Redaksi dibekali Tanda Pengenal Press Card dan Namanya Tercantum di Susunan Box Redaksi, Apabila Tidak Terdaftar Bukan Tanggung Jawab Harian Memo.


Berita Terkait

Ada 39 Komentar untuk Berita Ini

  1. ways to sell a product 08 Oktober 2024 - 13:55:40 WIB

    Augusta Priceless Metals is just one of the very best Gold
    IRA firms for a reason.

  2. SEO 도메인 전략 08 Oktober 2024 - 20:15:55 WIB

    좋은 글 잘 읽었습니다!
    SEO 도메인 전략
    SEO 데이터 분석 기법
    https://xn--2e0b0ky2gg1v9lhuie2e902a.com/%ea%b5% ac%ea%b8%80-seo-%ec%84%b1%ea%b3%bc-%ec%b8%a1%ec%a0%95%ec% 9d%98-%eb%aa%a8%eb%93%a0-%ea%b2%83-%ec%84%b1%ea%b3%b5%ec% 9c%bc%eb%a1%9c-%ea%b0%80%eb%8a%94-%ec%97%ac%ec%a0%95/

  3. pcx 160 10 Oktober 2024 - 12:30:57 WIB

    Spot on with this write-up, I really think this web site needs
    far more attention. I'll probably be back again to see more, thanks for the info!

  4. holiday gifts 10 Oktober 2024 - 20:31:47 WIB

    wonderful submit, very informative. I ponder why the other experts of this
    sector do not realize this. You should continue your writing.
    I'm confident, you have a huge readers' base already!

  5. today holidays 11 Oktober 2024 - 17:06:24 WIB

    А fascinating discussion іs definitely worth comment.Ι do tһink that you should publish mοre
    on ths issue, іt may not be ɑ taboo matter but ɡenerally people ddo not speak about these subjects.
    Τ᧐ the next! Ꮇany thankѕ!!

  6. Elenaaspix 12 Oktober 2024 - 09:21:10 WIB

    <a href=https://www.mistralbg.com/praznici/nova-godina-v-turc ia>нова година 2025 турция</a>

  7. RobertMut
    RobertMut 16 Oktober 2024 - 23:19:07 WIB

    Notre Г©quipe de support clientГЁle chez [url=https://winouii.com]Winoui[/url] est disponible 24/7 pour rГ©pondre Г  toutes vos questions et rГ©soudre les problГЁmes que vous pourriez rencontrer. Que ce soit par chat en direct, par tГ©lГ©phone ou par e-mail, nous sommes lГ  pour vous aider Г  assurer une expГ©rience de jeu fluide et agrГ©able.


    Homepage: https://winouii.com

  8. cew 17 Oktober 2024 - 03:01:27 WIB

    Металличекие двери от производителя с установкой за 1 день.
    Любые конфигурации замков на выбор. Более 3500 моделей на складе: [url=https://mytishi.dverimetallicheskie.ru/]https://mytis hi.dverimetallicheskie.ru/[/url]

  9. Lindaplogy
    Lindaplogy 20 Oktober 2024 - 06:33:23 WIB



    [b] Business souvenirs in Moscow[/b]

    [i]Welcome to this wonderful online store.[/i]

    We are pleased to offer a large range of souvenirs, from original accessories and designer items to elegant corporate gifts that are suitable for any celebration.


    [url=]брендированный шоколад с логотипом[/url]

  10. Lindaplogy
    Lindaplogy 20 Oktober 2024 - 07:09:21 WIB



    [b] Business souvenirs in Moscow[/b]

    [i]Welcome to this wonderful shop.[/i]

    We offer a large range of souvenirs, from original accessories and designer items to elegant corporate gifts that are suitable for any occasion.


    [url=]металлические коробочки[/url]

1 2 3 4

Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh

Komentar Facebook

Back to Top